26.7 C
Medan
Monday, June 17, 2024

‘Merokok dan Abu Membunuhmu’

TANAM POHON: Pohon pisang di tanam di lintasan jalan Desa Tembung Percut Seituan sebagai bentuk protes warga, Selasa (17/2).
TANAM POHON:
Pohon pisang di tanam di lintasan jalan Desa Tembung Percut Seituan sebagai bentuk protes warga, Selasa (17/2).

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO- Sejumlah masyarakat Desa Tembung Kecamatan Percut Seituan melakukan aksi protes penyetopan truk pembawa material pasir untuk pembangunan jalur ganda Kereta Api (KA) Kualanamu. Aksi protes yang dilakukan warga dengan menanam pohon pisang serta menggantungkan kertas bertuliskan ‘Merokok dan Abu Membunuhmu’ di lintasan jalan Dusun 7 Jalan Gambir sebagai kawasan lalu lintas motor truk pembawa material.

Pantauan wartawan, aksi protes yang dilakukan masyarakat ini tidak berlangsung ricuh. Namun, hal ini turut mengundang perhatian dari pemerintah desa dan kecamatan setempat. Bahkan, pihak kepolisian Percut Seituan juga turut terjun ke lokasi serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deliserdang dari Fraksi Partai Nasdem, Erwan.

Sehingga terjadilah pertemuan antara masyarakat, pihak proyek, pembawa material, kepolisian, dan anggota DPRD Deliserdang di salah satu rumah warga. Pertemuan berlangsung alot. Pasalnya, warga tetap bersikukuh menolak truk pembawa material untuk pembangunan rel ganda KA Kualanamu itu melintas di Jalan Gambir. Akibat hal ini, pembangunan rel ganda KA Kualanamu terhambat.

Disebut-sebut PT Mitra Engineering pemenang tender pengerjaan rel ganda KA Kualanamu dalam tahap pengerasan tanah. Mulai dari Stasiun Bandarkhalipah hingga Araskabu.

Seorang warga, Atek (50) mengatakan, penanaman pohon pisang ini disebabkan karena persoalan jalan yang rusak akibat truk melintas pembawa material pasir itu tak mengenal waktu. Bahkan, dia mengaku bersama masyarakat lainnya di Dusun 7 Desa Tembung ini tak pernah menerima kompensasi dari PT Mitra Engineering selaku pengerja proyek.

“Saya enggak pernah terima, jangan bilang sudah diberikan kompensasi untuk satu truk melintas sebesar Rp35 ribu. Masyarakat yang mana itu yang menerima, bodoh juga suplier (pemasok bahan material) itu sudah berikan ke masyarakat mana. Saya pokoknya tetap keberatan,” kata dia, Selasa (17/2) pagi.

Terungkap dalam pertemuan itu, suplier yang diwakili oleh Hanafi, telah memberikan uang kompensasi untuk truk pembawa material sekali melintas sebesar Rp35 ribu per satu truk. Hanafi menjelaskan, soal kompensasi itu telah diberikan kepada seorang masyarakat yang berinisial Sup alias Dindong. Disebut-sebut Sup alias Dindong ini merupakan ketua ranting di salah satu organisasi kepemudaan.

“Bagaimana kalau 13 truk ini dilewati dulu, soalnya saya sudah bayar ke dia (Sup alias Dindong). Saya juga mantan ketua okp, ada Rp35 ribu itu kita keluarkan untuk satu mobil truk,” harap Hanafi yang disambut penolakan keras dari masyarakat.

“Kalau ini (pohon pisang) sudah dibongkar, besok-besok sudah lain cerita. Tidak bisa, tidak bisa,” teriak warga dalam pertemuan tersebut.

Lanjut Atek, PT Mitra Engineering dituding tidak memberikan perhatian kepada warga. Akibat lalu lintas truk pembawa material ini, ia merasa terganggu jam tidurnya saat malam hari. Bahkan, kata Atek, pohon pisang yang ditanami warga ini hanya sebagai bentuk peringatan awal kepada PT Mitra Engineering agar lebih melihat dampak sosial dari pembangunan rel ganda KA Kualanamu.

“Sudah itu juga maen pukul kemanakan saya, itupun enggak ada penyelesaiannya. Jadi kami minta agar hal ini langsung disampaikan kepada Nando selaku pimpinan PT Mitra Engineering yang beralamat di Lorong Lima Desa Seirotan, kira-kira 1,5 Km dari tempat aksi ini. Dan kalau bisa hadir juga sekarang ini,” ujar Atek.

Lebih lanjut, Atek juga menyesalkan sikap PT Mitra Engineering yang menghancurkan tanggul untuk pencegah banjir di dekat pembangunan rel ganda KA Kualanamu tersebut.

“Itu kami (masyarakat) yang bangun, tanpa sepengetahuan warga lagi membongkar itu,” sebutnya.

Pertemuan yang berlangsung alot itu buntutnya tidak menemukan titik temu. Pasalnya, pihak PT Mitra Engineering tak dapat menghadirkan Nando selaku pimpinan karena ada kesibukan di tempat lain. Sehingga, perwakilan PT Mitra Engineering meminta agar sore pertemuan tersebut dilanjutkan. Akibat hal ini, 13 truk pembawa materia ke pembangunan rel ganda KA Kualanamu itu terduduk di Jalan Gambir.

“Pimpinan baru sore bisa. Biasanya, ada buat perjanjian dengan perangkat desa seperti di Desa lain. Soal kompensasi pun juga begitu,” ujar perwakilan PT Mitra Engineering, Wisnu sembari berkilah tak mengetahui secara rinci persoalan kompensasi untuk warga terkait melintasnya truk pembawa material itu yang berakibat warga menikmati abu tersebut. Dengan alasan, baru 2 hari ikut bergabung ke dalam pengerjaan proyek rel ganda KA Kualanamu.

Sementara, anggota DPRD Kabupaten Deliserdang, Erwan mengatakan, pihak PT Mitra Engineering dan pemasok material itu salah sasaran memberikan kompensasi untuk truk yang melintas tersebut. Pasalnya, kedua pihak itu tak melibatkan aparat pemerintah desa setempat. Melainkan, kedua pihak tersebut memberikannya langsung kepada ketua ranting salah satu organisasi kepemudaan yang berinisial Sup alias Dindong.

“Sesuai aturan harusnya melibatkan aparat desa. Bukan tidak mendukung pembangunan, namun juga jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Tentunya kita enggak ada yang mau dirugikan,” pungkasnya. (ted/azw)

TANAM POHON: Pohon pisang di tanam di lintasan jalan Desa Tembung Percut Seituan sebagai bentuk protes warga, Selasa (17/2).
TANAM POHON:
Pohon pisang di tanam di lintasan jalan Desa Tembung Percut Seituan sebagai bentuk protes warga, Selasa (17/2).

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO- Sejumlah masyarakat Desa Tembung Kecamatan Percut Seituan melakukan aksi protes penyetopan truk pembawa material pasir untuk pembangunan jalur ganda Kereta Api (KA) Kualanamu. Aksi protes yang dilakukan warga dengan menanam pohon pisang serta menggantungkan kertas bertuliskan ‘Merokok dan Abu Membunuhmu’ di lintasan jalan Dusun 7 Jalan Gambir sebagai kawasan lalu lintas motor truk pembawa material.

Pantauan wartawan, aksi protes yang dilakukan masyarakat ini tidak berlangsung ricuh. Namun, hal ini turut mengundang perhatian dari pemerintah desa dan kecamatan setempat. Bahkan, pihak kepolisian Percut Seituan juga turut terjun ke lokasi serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deliserdang dari Fraksi Partai Nasdem, Erwan.

Sehingga terjadilah pertemuan antara masyarakat, pihak proyek, pembawa material, kepolisian, dan anggota DPRD Deliserdang di salah satu rumah warga. Pertemuan berlangsung alot. Pasalnya, warga tetap bersikukuh menolak truk pembawa material untuk pembangunan rel ganda KA Kualanamu itu melintas di Jalan Gambir. Akibat hal ini, pembangunan rel ganda KA Kualanamu terhambat.

Disebut-sebut PT Mitra Engineering pemenang tender pengerjaan rel ganda KA Kualanamu dalam tahap pengerasan tanah. Mulai dari Stasiun Bandarkhalipah hingga Araskabu.

Seorang warga, Atek (50) mengatakan, penanaman pohon pisang ini disebabkan karena persoalan jalan yang rusak akibat truk melintas pembawa material pasir itu tak mengenal waktu. Bahkan, dia mengaku bersama masyarakat lainnya di Dusun 7 Desa Tembung ini tak pernah menerima kompensasi dari PT Mitra Engineering selaku pengerja proyek.

“Saya enggak pernah terima, jangan bilang sudah diberikan kompensasi untuk satu truk melintas sebesar Rp35 ribu. Masyarakat yang mana itu yang menerima, bodoh juga suplier (pemasok bahan material) itu sudah berikan ke masyarakat mana. Saya pokoknya tetap keberatan,” kata dia, Selasa (17/2) pagi.

Terungkap dalam pertemuan itu, suplier yang diwakili oleh Hanafi, telah memberikan uang kompensasi untuk truk pembawa material sekali melintas sebesar Rp35 ribu per satu truk. Hanafi menjelaskan, soal kompensasi itu telah diberikan kepada seorang masyarakat yang berinisial Sup alias Dindong. Disebut-sebut Sup alias Dindong ini merupakan ketua ranting di salah satu organisasi kepemudaan.

“Bagaimana kalau 13 truk ini dilewati dulu, soalnya saya sudah bayar ke dia (Sup alias Dindong). Saya juga mantan ketua okp, ada Rp35 ribu itu kita keluarkan untuk satu mobil truk,” harap Hanafi yang disambut penolakan keras dari masyarakat.

“Kalau ini (pohon pisang) sudah dibongkar, besok-besok sudah lain cerita. Tidak bisa, tidak bisa,” teriak warga dalam pertemuan tersebut.

Lanjut Atek, PT Mitra Engineering dituding tidak memberikan perhatian kepada warga. Akibat lalu lintas truk pembawa material ini, ia merasa terganggu jam tidurnya saat malam hari. Bahkan, kata Atek, pohon pisang yang ditanami warga ini hanya sebagai bentuk peringatan awal kepada PT Mitra Engineering agar lebih melihat dampak sosial dari pembangunan rel ganda KA Kualanamu.

“Sudah itu juga maen pukul kemanakan saya, itupun enggak ada penyelesaiannya. Jadi kami minta agar hal ini langsung disampaikan kepada Nando selaku pimpinan PT Mitra Engineering yang beralamat di Lorong Lima Desa Seirotan, kira-kira 1,5 Km dari tempat aksi ini. Dan kalau bisa hadir juga sekarang ini,” ujar Atek.

Lebih lanjut, Atek juga menyesalkan sikap PT Mitra Engineering yang menghancurkan tanggul untuk pencegah banjir di dekat pembangunan rel ganda KA Kualanamu tersebut.

“Itu kami (masyarakat) yang bangun, tanpa sepengetahuan warga lagi membongkar itu,” sebutnya.

Pertemuan yang berlangsung alot itu buntutnya tidak menemukan titik temu. Pasalnya, pihak PT Mitra Engineering tak dapat menghadirkan Nando selaku pimpinan karena ada kesibukan di tempat lain. Sehingga, perwakilan PT Mitra Engineering meminta agar sore pertemuan tersebut dilanjutkan. Akibat hal ini, 13 truk pembawa materia ke pembangunan rel ganda KA Kualanamu itu terduduk di Jalan Gambir.

“Pimpinan baru sore bisa. Biasanya, ada buat perjanjian dengan perangkat desa seperti di Desa lain. Soal kompensasi pun juga begitu,” ujar perwakilan PT Mitra Engineering, Wisnu sembari berkilah tak mengetahui secara rinci persoalan kompensasi untuk warga terkait melintasnya truk pembawa material itu yang berakibat warga menikmati abu tersebut. Dengan alasan, baru 2 hari ikut bergabung ke dalam pengerjaan proyek rel ganda KA Kualanamu.

Sementara, anggota DPRD Kabupaten Deliserdang, Erwan mengatakan, pihak PT Mitra Engineering dan pemasok material itu salah sasaran memberikan kompensasi untuk truk yang melintas tersebut. Pasalnya, kedua pihak itu tak melibatkan aparat pemerintah desa setempat. Melainkan, kedua pihak tersebut memberikannya langsung kepada ketua ranting salah satu organisasi kepemudaan yang berinisial Sup alias Dindong.

“Sesuai aturan harusnya melibatkan aparat desa. Bukan tidak mendukung pembangunan, namun juga jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Tentunya kita enggak ada yang mau dirugikan,” pungkasnya. (ted/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/