26 C
Medan
Saturday, October 26, 2024
spot_img

Nasib Lima Pemekaran dari Sumut Ditentukan Maret

Menurut Teguh, dalam Undang-Undang 23/2014 diatur secara khusus persyaratan terkait usulan pemekaran provinsi. Bahwa perlu ada persetujuan bersama dari gubernur dan DPRD. Syarat ini menjadi wajib, namun sayangnya apakah usulan pemekaran untuk tiga provinsi dari Sumut telah dilengkapi syarat tersebut, belum diketahui secara pasti.

“Khusus untuk (usulan pemekaran provinsi,red) harus ada persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD. Ini sesuai ketentuan undang-undang, usulannya harus demikian,” ujarnya.

Pandangan Teguh senada dengan yang sebelumnya dikemukakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Menurutnya, setelah aturan selesai, maka langkah pertama yang dilakukan yaitu membahas kembali hal tersebut dengan DPR.

“Jadi itu yang paket 87 RUU DOB tahap pertama. Ini akan dibuka kembali. Dibahas Maret ini dengan DPR. Sepanjang memercepat pembangunan dan syarat-syarat terpenuhi, pemekaran tidak masalah. Syaratnya kan paling tidak batas-batas wilayah juga harus terpenuhi,”ujar Tjahjo.

Menurut Tjahjo, selain dari paket 87 RUU DOB, saat ini juga tercatat terdapat 198 usulan pemekaran dari seluruh Indonesia. Namun apakah usulan-usulan tersebut akan disetujui, Tjahjo belum memberi jawaban pasti. Karena menurutnya lebih tergantung pada kelengkapan syarat-syarat yang ada.(gi

Menurut Teguh, dalam Undang-Undang 23/2014 diatur secara khusus persyaratan terkait usulan pemekaran provinsi. Bahwa perlu ada persetujuan bersama dari gubernur dan DPRD. Syarat ini menjadi wajib, namun sayangnya apakah usulan pemekaran untuk tiga provinsi dari Sumut telah dilengkapi syarat tersebut, belum diketahui secara pasti.

“Khusus untuk (usulan pemekaran provinsi,red) harus ada persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD. Ini sesuai ketentuan undang-undang, usulannya harus demikian,” ujarnya.

Pandangan Teguh senada dengan yang sebelumnya dikemukakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Menurutnya, setelah aturan selesai, maka langkah pertama yang dilakukan yaitu membahas kembali hal tersebut dengan DPR.

“Jadi itu yang paket 87 RUU DOB tahap pertama. Ini akan dibuka kembali. Dibahas Maret ini dengan DPR. Sepanjang memercepat pembangunan dan syarat-syarat terpenuhi, pemekaran tidak masalah. Syaratnya kan paling tidak batas-batas wilayah juga harus terpenuhi,”ujar Tjahjo.

Menurut Tjahjo, selain dari paket 87 RUU DOB, saat ini juga tercatat terdapat 198 usulan pemekaran dari seluruh Indonesia. Namun apakah usulan-usulan tersebut akan disetujui, Tjahjo belum memberi jawaban pasti. Karena menurutnya lebih tergantung pada kelengkapan syarat-syarat yang ada.(gi

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/