TAPSEL, SUMUTPOS.CO – Kasus pembunuhan Sakri Edi Lase (45), yang jasadnya ditemukan tak bernyawa dengan kondisi leher nyaris putus, Minggu (7/2), menggemparkan warga Kelurahan Pardomuan, Bukit Sawmil, Kecamatan Angkola Selatan, Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut.
Pelaku pembunuhan, Soja Hia sempat menanam pakaiannya yang berlumuran darah berikut tas milik korban, di sebuah perkebunan warga di Dusun Simaronop/Garonggang Kelurahan Pardomuan, Angkola Selatan, Tapsel. Diceritakannya, setelah menghabisi nyawa Sakri Edi Lase, Soja pun mengambil tas milik korban.
Di bawah guyuran hujan deras, dan kondisi gelap, Soja berjalan kaki menuju kediamannya di Dusun Bukit Sawmil, Kelurahan Pardomuan, Angkola Selatan. Dari sana Soja menuju Sarumasi. Kemudian ke daerah Mosa hingga sampai di Dusun Simaronop/Garonggang di tengah perkebunan warga.
Soja pun mencari tempat untuk menyembunyikan bukti petunjuk berupa pakaiannya yang berlumur darah dan tas milik korban. Di tengah kebun yang banyak ditanami pepohonan sawit itu, ia mengorek tanah dan menanam pakaiannya yang dimasukkannya ke dalam tas korban yang dibawanya.
“Di tempat ini saya ganti baju, lalu saya masukkan pakaian yang sudah berlumur darah korban ke dalam tas milik korban, lalu saya tanam,” ujarnya.
Diakuinya, selain mengambil tas, Soja juga membawa HP milik korban. “Isi tasnya cuma rokok, pulpen sama handphone. Enggak ada yang lain, cuman itu saja, handphonenya saja yang saya bawa,” terangnya.
Setelah menanam barang bukti, ia menumpang kendaraan dan melarikan diri ke rumah tantenya di daerah Sidangkal, Kota Padangsidimpuan (Psp).
Rupanya selama dalam pelariannya, Soja mengaku tidak tenang. Pasalnya ada beberapa kali didatangi korban lewat mimpi. Dalam mimpinya, korban meminta pertolongannya. “Berapa kali saya mimpi didatanginya (korban,red). Dia minta tolong sama saya. Di situ saya minta maaf sama dia,” ungkap Soja.
Soja juga sudah mengakui semua perbuatannya, dan tak mau terus-terusan jadi incaran polisi. Soja pun pasrah saat dijemput dan diboyong petugas ke Mapolres Tapsel. “Saya mengaku bersalah, dan perbuatan ini sudah telanjur saya lakukan dan saya siap menjalani hukuman yang diberikan,” tukasnya. (yza)