25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

ASN Jangan Terpengaruh Parpol dan Paslon

Foto: Pran Hasibuan/Sumut Pos
Desk Pilkada Provsu gelar sosialisasi Pilkada di Provinsi Sumatera Utara tahun 2018, Jumat (13/04/2018) di Hotel Mikie Holiday Berastagi, Kabupaten Karo.

KARO, SUMUTPOS.CO –Netralitas Aparatus Sipil Negara (ASN) harus tetap dijaga dari pengaruh partai politik (parpol)  maupun pasangan calon kepala daerah (KDh) dalam pemilhan kepala daerah (pilkada). Itu penting untuk menjamin keutuhan, kekompakan, dan persatuan ASN, sehingga ASN dapat memusatkan segala perhatian, pikiran, dan tenaga pada tugas yang diemban, yaitu untuk melayani masyarakat.

Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan Setdaprovsu Drs Jumsadi Damanik SH MHum dalam acara sosialisasi Pilkada di Provinsi Sumatera Utara (Provsu) 2018, di Hotel Mikie Holiday Berastagi Karo, Jumat (13/4)

Untuk mewujudkan hal tersebut, kata Jumsadi,  ASN harus netral dengan tidak menjadi tim sukses (Timses), tidak memihak dan menunjukan dukungan terhadap pasangan calon (paslon) secara terbuka di depan publik, tidak menggunakan fasilitas negara untuk mendukung paslon. “Serta tetap memberikan pelayanan prima kepada semua golongan masyarakat (tidak diskriminatif),” katanya.

Sementara itu, anggota  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) Benget Silitonga dalam paparannya menyoroti tentang pemutakhiran data pemilih, yang telah ditetapkan KPU menjadi daftar pemilih sementara (DPS).

“Selanjutnya saat ini sedang dilaksanakan pemutakhiran data untuk dijadikan daftar pemilih tetap atau DPT,” katanya.

Untuk itu, menurut Benget, KPU Sumut mengharapkan pemerintah kabupaten/kota melakukan percepatan perekaman e-KTP. Karena saat ini kurang lebih ada 1 juta pemilih potensial yang belum memiliki e-KTP. “Sedangkan syarat mutlak pemilih bisa masuk ke DPT adalah memiliki e-KTP dan suket. Bila hal ini diabaikan dapat menjadi potensi permasalahan dikemudian hari,” jelasnya.

Sedangkan  komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut yang diwakili oleh Kasubag Hukum Fery Apriyansyah Pohan, menyampaikan pentingnya sinergi lembaga pengawas pemilu dengan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada.

“Walaupun Bawaslu memiliki perangkat organik sampai ke desa-desa, namun jumlahnya sangat terbatas untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik,” katanya.

Untuk itu peran serta masyarakat sangat diharapkan untuk membantu tugas Bawaslu. ASN sebagai bagian penting dari masyarakat tersebut diharapkan dapat menjadi contoh dan juga sebagai garda terdepan dalam mengawasi pilkada. “Tentunya ini dapat dilaksanakan apabila ASN bersikap netral,” katanya.

Sosialisasi Pilkada yang digelar Desk Pilkada Provsu itu diikuti 250 orang peserta yang terdiri dari ASN pemerintah kecamatan dan desk Pilkada kabuapaten/kota, diantaranya dari Kabupaten Deliserdang, Langkat, Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Humbahas, Samosir, Tobasa, Taput, Simalungun, Kota Medan, Binjai, dan Kota Siantar. (prn/azw)

 

 

 

 

Foto: Pran Hasibuan/Sumut Pos
Desk Pilkada Provsu gelar sosialisasi Pilkada di Provinsi Sumatera Utara tahun 2018, Jumat (13/04/2018) di Hotel Mikie Holiday Berastagi, Kabupaten Karo.

KARO, SUMUTPOS.CO –Netralitas Aparatus Sipil Negara (ASN) harus tetap dijaga dari pengaruh partai politik (parpol)  maupun pasangan calon kepala daerah (KDh) dalam pemilhan kepala daerah (pilkada). Itu penting untuk menjamin keutuhan, kekompakan, dan persatuan ASN, sehingga ASN dapat memusatkan segala perhatian, pikiran, dan tenaga pada tugas yang diemban, yaitu untuk melayani masyarakat.

Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan Setdaprovsu Drs Jumsadi Damanik SH MHum dalam acara sosialisasi Pilkada di Provinsi Sumatera Utara (Provsu) 2018, di Hotel Mikie Holiday Berastagi Karo, Jumat (13/4)

Untuk mewujudkan hal tersebut, kata Jumsadi,  ASN harus netral dengan tidak menjadi tim sukses (Timses), tidak memihak dan menunjukan dukungan terhadap pasangan calon (paslon) secara terbuka di depan publik, tidak menggunakan fasilitas negara untuk mendukung paslon. “Serta tetap memberikan pelayanan prima kepada semua golongan masyarakat (tidak diskriminatif),” katanya.

Sementara itu, anggota  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) Benget Silitonga dalam paparannya menyoroti tentang pemutakhiran data pemilih, yang telah ditetapkan KPU menjadi daftar pemilih sementara (DPS).

“Selanjutnya saat ini sedang dilaksanakan pemutakhiran data untuk dijadikan daftar pemilih tetap atau DPT,” katanya.

Untuk itu, menurut Benget, KPU Sumut mengharapkan pemerintah kabupaten/kota melakukan percepatan perekaman e-KTP. Karena saat ini kurang lebih ada 1 juta pemilih potensial yang belum memiliki e-KTP. “Sedangkan syarat mutlak pemilih bisa masuk ke DPT adalah memiliki e-KTP dan suket. Bila hal ini diabaikan dapat menjadi potensi permasalahan dikemudian hari,” jelasnya.

Sedangkan  komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut yang diwakili oleh Kasubag Hukum Fery Apriyansyah Pohan, menyampaikan pentingnya sinergi lembaga pengawas pemilu dengan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada.

“Walaupun Bawaslu memiliki perangkat organik sampai ke desa-desa, namun jumlahnya sangat terbatas untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik,” katanya.

Untuk itu peran serta masyarakat sangat diharapkan untuk membantu tugas Bawaslu. ASN sebagai bagian penting dari masyarakat tersebut diharapkan dapat menjadi contoh dan juga sebagai garda terdepan dalam mengawasi pilkada. “Tentunya ini dapat dilaksanakan apabila ASN bersikap netral,” katanya.

Sosialisasi Pilkada yang digelar Desk Pilkada Provsu itu diikuti 250 orang peserta yang terdiri dari ASN pemerintah kecamatan dan desk Pilkada kabuapaten/kota, diantaranya dari Kabupaten Deliserdang, Langkat, Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Humbahas, Samosir, Tobasa, Taput, Simalungun, Kota Medan, Binjai, dan Kota Siantar. (prn/azw)

 

 

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/