29.3 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Subhilhar Tetap Pimpin USU

Pejabat (Pj) Rektor USU, Prof Subhilhar
Pejabat (Pj) Rektor USU, Prof Subhilhar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski melanggar Statuta Universitas Sumatera Utara (USU), Pejabat (Pj) Rektor USU, Prof Subhilhar tetap merasa tidak bersalah seperti disangkakan guru besar dan ribuan mahasiswa terhadap dirinya.

Prof Subhilhar menyebut, dia tetap maju sebagai pejabat Rektor USU, karena sudah keputusan Majelis Wali Amanat (MWA). “Saya diangkat menjadi Pj Rektor USU oleh MWA sesuai Statuta USU. Jika status saya tidak sah, untuk apa saya pertahankan? Ini bukan kemauan saya, tapi MWA yang memilih,” ujar Subhilhar.

Disinggung soal satuan petugas pengamanan menurunkan spanduk hujatan terhadap dirinya, Subhilhar mengatakan, memang diinstruksikan. Karena puluhan spanduk yang dipasang itu mengotori perguruan tinggi tersebut.

“Silakan mahasiswa atau orang-orang USU menghujat saya. Tapi jangan sampai kampus ini dikotori melalui spanduk-spanduk berisi kata-kata tak beretika. Apa dikatakan masyarakat nanti,” ucap Subhilhar.

Ketika ditanyakan terkait wisuda mahasiswa dan mahasiswi USU Rabu (20/5) mendatang , apakah Pj Rektor boleh melakukan pelantikan tersebut, Subhlhar menjawab tidak menjadi masalah. Karena itu sudah diatur dalam Statuta USU
“Meski jabatan saya sebagai Pj Rektor USU tidak menjadi hambatan bagi mahasiswa dan mahasiwi untuk diwisuda. Jadi mereka tidak perlu khawatir, semua berjalan baik dan wisuda akan tetap dilakukan,” pungkas Subhilhar.

Pelantikan Profesor Subhilhar sebagai Pj Rektor USU.
Pelantikan Profesor Subhilhar sebagai Pj Rektor USU.

Namun demikian, Subhilhar tidak bisa menjawab soal penandatanganan ijazah wisudawan dan wisudawati yang berjumlah 20.500 wisudawan terancam tidak memiliki ijazah sarjana.

Menyikapi hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Pemantau Transparansi dan Akuntabilitas Sekolah (KOMPTRAS) Sumut, Emil S Pandiangan mengatakan, sebaiknya wisuda mahasiswa ditunda.

“Artinya, sebelum adanya kejelasan jabatan Prof Subhilhar dari Mendikbud atau Menristekditi, maka rencana pelaksana wisuda dianggap ilegal. Makanya Subhilhar tidak bisa mengambil keputusan,” ujar Emil kepada wartawan, Minggu (17/5).

Jika Subhilhar mengaku merasa tidak bersalah, tapi kenapa, jelas Emil, pengangkatan dirinya tidak sesuai peraturan yang disepakati dalam Statuta USU. Sehingga guru besar dan mahasiswa meributkan status dirinya.

Apalagi dengan adanya penurunan puluhan spanduk hujatan terhadap Subhilhar, menurut Emil, membuktikan dirinya bersalah dan takut diketahui publik. Dan tidak ada alasan kalau spanduk yang dipasang itu mengotori kampus tersebut.

Pemerintah Mahasiswa (Pema) USU berharap agar Mendikbud atau Menristekditi mencopot Subhilhar dari jabatannya, serta memanggil MWA untuk bertanggungjawab terkait pengangkatan Subhilhar. Permasalahan ini secepatnya dituntaskan
“Jangan sampai citra USU rusak karena kepentingan MWA mengakat Subhilhar dari jabatannya. Untuk itu MWA dibubarkan saja dan dibentuk kepengurusan baru, supaya USU secepatnya melantik rektor definitif ,” pungkas Sekjen Pema USU, Benry Gunawan Sitorus. (fit)

Pejabat (Pj) Rektor USU, Prof Subhilhar
Pejabat (Pj) Rektor USU, Prof Subhilhar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski melanggar Statuta Universitas Sumatera Utara (USU), Pejabat (Pj) Rektor USU, Prof Subhilhar tetap merasa tidak bersalah seperti disangkakan guru besar dan ribuan mahasiswa terhadap dirinya.

Prof Subhilhar menyebut, dia tetap maju sebagai pejabat Rektor USU, karena sudah keputusan Majelis Wali Amanat (MWA). “Saya diangkat menjadi Pj Rektor USU oleh MWA sesuai Statuta USU. Jika status saya tidak sah, untuk apa saya pertahankan? Ini bukan kemauan saya, tapi MWA yang memilih,” ujar Subhilhar.

Disinggung soal satuan petugas pengamanan menurunkan spanduk hujatan terhadap dirinya, Subhilhar mengatakan, memang diinstruksikan. Karena puluhan spanduk yang dipasang itu mengotori perguruan tinggi tersebut.

“Silakan mahasiswa atau orang-orang USU menghujat saya. Tapi jangan sampai kampus ini dikotori melalui spanduk-spanduk berisi kata-kata tak beretika. Apa dikatakan masyarakat nanti,” ucap Subhilhar.

Ketika ditanyakan terkait wisuda mahasiswa dan mahasiswi USU Rabu (20/5) mendatang , apakah Pj Rektor boleh melakukan pelantikan tersebut, Subhlhar menjawab tidak menjadi masalah. Karena itu sudah diatur dalam Statuta USU
“Meski jabatan saya sebagai Pj Rektor USU tidak menjadi hambatan bagi mahasiswa dan mahasiwi untuk diwisuda. Jadi mereka tidak perlu khawatir, semua berjalan baik dan wisuda akan tetap dilakukan,” pungkas Subhilhar.

Pelantikan Profesor Subhilhar sebagai Pj Rektor USU.
Pelantikan Profesor Subhilhar sebagai Pj Rektor USU.

Namun demikian, Subhilhar tidak bisa menjawab soal penandatanganan ijazah wisudawan dan wisudawati yang berjumlah 20.500 wisudawan terancam tidak memiliki ijazah sarjana.

Menyikapi hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Pemantau Transparansi dan Akuntabilitas Sekolah (KOMPTRAS) Sumut, Emil S Pandiangan mengatakan, sebaiknya wisuda mahasiswa ditunda.

“Artinya, sebelum adanya kejelasan jabatan Prof Subhilhar dari Mendikbud atau Menristekditi, maka rencana pelaksana wisuda dianggap ilegal. Makanya Subhilhar tidak bisa mengambil keputusan,” ujar Emil kepada wartawan, Minggu (17/5).

Jika Subhilhar mengaku merasa tidak bersalah, tapi kenapa, jelas Emil, pengangkatan dirinya tidak sesuai peraturan yang disepakati dalam Statuta USU. Sehingga guru besar dan mahasiswa meributkan status dirinya.

Apalagi dengan adanya penurunan puluhan spanduk hujatan terhadap Subhilhar, menurut Emil, membuktikan dirinya bersalah dan takut diketahui publik. Dan tidak ada alasan kalau spanduk yang dipasang itu mengotori kampus tersebut.

Pemerintah Mahasiswa (Pema) USU berharap agar Mendikbud atau Menristekditi mencopot Subhilhar dari jabatannya, serta memanggil MWA untuk bertanggungjawab terkait pengangkatan Subhilhar. Permasalahan ini secepatnya dituntaskan
“Jangan sampai citra USU rusak karena kepentingan MWA mengakat Subhilhar dari jabatannya. Untuk itu MWA dibubarkan saja dan dibentuk kepengurusan baru, supaya USU secepatnya melantik rektor definitif ,” pungkas Sekjen Pema USU, Benry Gunawan Sitorus. (fit)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/