26.7 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Pemko Binjai Soft Launching e-Parking

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Rencana pembayaran parkir secara elektronik di Kota Binjai tampaknya sudah mulai diberlakukan. Sebab, Pemko Binjai sudah melakukan soft lauching e-Parking pada kesempatan rapat koordinasi tentang forum lalu lintas dan angkutan jalan kota, Kamis (13/10) lalu.

Rapat koordinasi yang membahas Peraturan Wali Kota Binjai, dalam upaya pembangunan sektor transportasi ini, sekaligus menindaklanjuti arahan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, terkait percepatan pemulihan sektor transportasi akibat pandemi, dan turut mendorong pemulihan ekonomi Indonesia.

Oleh Pemko Binjai, telah melahirkan beberapa Peraturan Wali Kota. Yakni Perwal Nomor 21 Tahun 2022, tentang Tata Cara Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum Secara Elektronik, Perwal Nomor 22 Tahun 2022, tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor Secara Elektronik, dan Perwal Nomor 26 Tahun 2022, tentang Analisis Dampak Lalu Lintas.

Wali Kota Binjai, Amir Hamzah menyatakan, dengan terlaksananya Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dirangkaikan dengan Soft Launching e-parking serta Drive Thru Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Binjai, diharapkan dapat mendukung terciptanya sinergitas dalam upaya pemecahan masalah transportasi dan mewujudkan transportasi yang aman, selamat, mudah, teratur, hingga rekayasa lalu lintas yang terkoordinasi.

“Dengan dikeluarkannya Perwal ini, sebagai upaya kita bersama untuk dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Amir.

Amir juga mengimbau seluruh pihak terkait untuk lebih meningkatkan kinerja, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di Kota Binjai.

“Saya berharap, dalam melakukan suatu pembangunan infrastruktur transportasi agar dapat menyesuaikan. Sehingga nantinya dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (ted/saz)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Rencana pembayaran parkir secara elektronik di Kota Binjai tampaknya sudah mulai diberlakukan. Sebab, Pemko Binjai sudah melakukan soft lauching e-Parking pada kesempatan rapat koordinasi tentang forum lalu lintas dan angkutan jalan kota, Kamis (13/10) lalu.

Rapat koordinasi yang membahas Peraturan Wali Kota Binjai, dalam upaya pembangunan sektor transportasi ini, sekaligus menindaklanjuti arahan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, terkait percepatan pemulihan sektor transportasi akibat pandemi, dan turut mendorong pemulihan ekonomi Indonesia.

Oleh Pemko Binjai, telah melahirkan beberapa Peraturan Wali Kota. Yakni Perwal Nomor 21 Tahun 2022, tentang Tata Cara Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum Secara Elektronik, Perwal Nomor 22 Tahun 2022, tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor Secara Elektronik, dan Perwal Nomor 26 Tahun 2022, tentang Analisis Dampak Lalu Lintas.

Wali Kota Binjai, Amir Hamzah menyatakan, dengan terlaksananya Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dirangkaikan dengan Soft Launching e-parking serta Drive Thru Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Binjai, diharapkan dapat mendukung terciptanya sinergitas dalam upaya pemecahan masalah transportasi dan mewujudkan transportasi yang aman, selamat, mudah, teratur, hingga rekayasa lalu lintas yang terkoordinasi.

“Dengan dikeluarkannya Perwal ini, sebagai upaya kita bersama untuk dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Amir.

Amir juga mengimbau seluruh pihak terkait untuk lebih meningkatkan kinerja, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di Kota Binjai.

“Saya berharap, dalam melakukan suatu pembangunan infrastruktur transportasi agar dapat menyesuaikan. Sehingga nantinya dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (ted/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/