25.6 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Dairi Lolos VLH Evaluasi Kabupaten Layak Anak

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), melakukan verifikasi lapangan hybrid (VLH) evaluasi kabupaten layak anak (KLA) bagi Kabupaten Dairi 2022.

Kegiatan ini dipimpin Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, serta diikuti secara virtual Deputi Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA Agustina Erni di Gedung Balai Budaya Sidikalang, baru-baru ini.

Pada kesempatan itu, Eddy menyampaikan, pemerintah baik pusat maupun daerah, memiliki tanggung jawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak.

“Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak,” ungkap Eddy.

Lebih lanjut Eddy mengatakan, dalam mewujudkan KLA, Pemkab Dairi terus berbenah untuk memenuhi kriteria.

“Patut disyukuri Pemkab Dairi telah lolos VLH yang dilaksanakan Maret 2022 lalu, sebagai tahap lanjutan dalam hasil evaluasi mandiri KLA,” tuturnya.

Hadir secara virtual Asdep Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kemen PPPA, sekaligus Koordinator Tim 9 Robert Sitinjak, Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Hak Khusus Anak Dinas P3A Sumut Afini. Serta tim penilai independen, unsur Forkopimda Kabupaten Dairi, Kepala Bappeda Carles Bancin, Kepala Dinas P3AP2KB Nitawati Sitohang, serta Ketua TP PKK Romy Mariani Simarmata. (rud/saz)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), melakukan verifikasi lapangan hybrid (VLH) evaluasi kabupaten layak anak (KLA) bagi Kabupaten Dairi 2022.

Kegiatan ini dipimpin Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, serta diikuti secara virtual Deputi Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA Agustina Erni di Gedung Balai Budaya Sidikalang, baru-baru ini.

Pada kesempatan itu, Eddy menyampaikan, pemerintah baik pusat maupun daerah, memiliki tanggung jawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak.

“Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak,” ungkap Eddy.

Lebih lanjut Eddy mengatakan, dalam mewujudkan KLA, Pemkab Dairi terus berbenah untuk memenuhi kriteria.

“Patut disyukuri Pemkab Dairi telah lolos VLH yang dilaksanakan Maret 2022 lalu, sebagai tahap lanjutan dalam hasil evaluasi mandiri KLA,” tuturnya.

Hadir secara virtual Asdep Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kemen PPPA, sekaligus Koordinator Tim 9 Robert Sitinjak, Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Hak Khusus Anak Dinas P3A Sumut Afini. Serta tim penilai independen, unsur Forkopimda Kabupaten Dairi, Kepala Bappeda Carles Bancin, Kepala Dinas P3AP2KB Nitawati Sitohang, serta Ketua TP PKK Romy Mariani Simarmata. (rud/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/