32.8 C
Medan
Monday, May 6, 2024

20 Jam Kabur, Tahanan Polsek Berastagi Nyerah

Angga Prayuda Purba

BERASTAGI, SUMUTPOS.CO – Bermodal gergaji besi, Angga Prayuda Purba (24) sukses membobol sel tahanan Polsek Berastagi, Selasa (15/8) sekira pukul 20.00 wib malam kemarin.

Keberanian warga Jalan Jamin Ginting, Gang Telkom, Desa Rumah Berastagi, ini sontak menghebohkan petugas serta memantik kemarahan Kapolres Karo, AKBP Rio Nababan.

Karenanya, Kapolres segera memerintahkan pembentukan tim khusus (Timsus) guna memburu Angga. Begitu terbentuk, Timsus mulai bergerilya mencari keberadaan tersangka kasus narkoba tersebut.

Setelah berupaya memburu selama 20 jam, Timsus akhirnya berhasil mengamankan kembali Angga dari kediamannya, Rabu (16/8) sekira pukul 16.00 wib.

Kapolres Karo, AKBP Rio Nababan melalui Kasubbag Humas, AKP Marwan menyebutkan jika tersangka lari dari belakang Mapolsekta Berastagi usai berhasil keluar dari sel.

Usai memastikan kaburnya Angga, petugas selanjutnya melakukan pencarian dan melakukan pendekatan dengan keluarga tersangka yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pematang Siantar.

“Selain itu, petugas juga menemui adik kandung tersangka, Fani br Purba, malam itu. Fani br Purba bersekolah di SMK Negeri 1 Berastagi. Petugas menjelaskan tentang peristiwa kaburnya tersangka dan memberi pengertian agar tersangka lebih baik menyerahkan diri,” jelas Marwan.

Menurutnya, berbagai upaya lain turut dilakukan oleh petugas, termasuk melakukan pengejaran dan pendekatan ke ibu kandung tersangka di Kota Binjai. Atas upaya tersebut, pihak keluarga akhirnya bersedia menyerahkan tersangka.

“Setelah dilakukan pendekatan, pihak keluarga akhirnya menghubungi Polsekta Berastagi. Mereka bersedia menyerahkan tersangka asalkan petugas tidak melakukan kekerasan terhadap tersangka. Setelah disepakati, petugas selanjutnya menjemput tersangka ke kediamannya,” tutur Marwan.

Lebih jauh disampaikan, Angga Prayuda Purba merupakan tahanan Mapolsekta Berastagi atas kepemilikan serta pemakai narkotika jenis sabu yang diamankan pada 21 Juli 2017 lalu bersama tiga rekannya di Desa Merdeka, Kec. Merdeka, Karo.

“Mereka satu kasus ditangkap empat orang atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. Ketiga rekannya yakni, Beni G, Roma S dan Kompani/dokan T telah dikirim ke Rumah Tahanan Klas II-B Kabanjahe. Tinggal tersangka Yuda yang belum dikirim,” tutup Marwan.(ius/ras)

Angga Prayuda Purba

BERASTAGI, SUMUTPOS.CO – Bermodal gergaji besi, Angga Prayuda Purba (24) sukses membobol sel tahanan Polsek Berastagi, Selasa (15/8) sekira pukul 20.00 wib malam kemarin.

Keberanian warga Jalan Jamin Ginting, Gang Telkom, Desa Rumah Berastagi, ini sontak menghebohkan petugas serta memantik kemarahan Kapolres Karo, AKBP Rio Nababan.

Karenanya, Kapolres segera memerintahkan pembentukan tim khusus (Timsus) guna memburu Angga. Begitu terbentuk, Timsus mulai bergerilya mencari keberadaan tersangka kasus narkoba tersebut.

Setelah berupaya memburu selama 20 jam, Timsus akhirnya berhasil mengamankan kembali Angga dari kediamannya, Rabu (16/8) sekira pukul 16.00 wib.

Kapolres Karo, AKBP Rio Nababan melalui Kasubbag Humas, AKP Marwan menyebutkan jika tersangka lari dari belakang Mapolsekta Berastagi usai berhasil keluar dari sel.

Usai memastikan kaburnya Angga, petugas selanjutnya melakukan pencarian dan melakukan pendekatan dengan keluarga tersangka yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pematang Siantar.

“Selain itu, petugas juga menemui adik kandung tersangka, Fani br Purba, malam itu. Fani br Purba bersekolah di SMK Negeri 1 Berastagi. Petugas menjelaskan tentang peristiwa kaburnya tersangka dan memberi pengertian agar tersangka lebih baik menyerahkan diri,” jelas Marwan.

Menurutnya, berbagai upaya lain turut dilakukan oleh petugas, termasuk melakukan pengejaran dan pendekatan ke ibu kandung tersangka di Kota Binjai. Atas upaya tersebut, pihak keluarga akhirnya bersedia menyerahkan tersangka.

“Setelah dilakukan pendekatan, pihak keluarga akhirnya menghubungi Polsekta Berastagi. Mereka bersedia menyerahkan tersangka asalkan petugas tidak melakukan kekerasan terhadap tersangka. Setelah disepakati, petugas selanjutnya menjemput tersangka ke kediamannya,” tutur Marwan.

Lebih jauh disampaikan, Angga Prayuda Purba merupakan tahanan Mapolsekta Berastagi atas kepemilikan serta pemakai narkotika jenis sabu yang diamankan pada 21 Juli 2017 lalu bersama tiga rekannya di Desa Merdeka, Kec. Merdeka, Karo.

“Mereka satu kasus ditangkap empat orang atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. Ketiga rekannya yakni, Beni G, Roma S dan Kompani/dokan T telah dikirim ke Rumah Tahanan Klas II-B Kabanjahe. Tinggal tersangka Yuda yang belum dikirim,” tutup Marwan.(ius/ras)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/