25 C
Medan
Thursday, February 20, 2025

Anggaran Pilgubsu Rp1,2 Triliun, DPRD Sumut Protes

Terkait pengajuan anggaran yang cukup fantastis ini, Gubsu Erry Nuradi mengaku jika anggaran Pilgubsu 2018 yang diajukan KPU dan Bawaslu Sumut ini diakomodir, maka akan berdampak kepada anggaran pembangunan di Sumut.

Dikatakan Erry, meskipun anggaran yang diajukan KPU dan Bawaslu dibagi dalam dua tahun anggaran yakni 2017 dan 2018 namun jumlahnya tetap besar. Oleh karena akan ada pembahasan lebih.

Masih menurut Erry, momen adanya Pilkada serentak di delapan kabupaten/kota selain Pilgubsu juga akan disinerjikan untuk meminimalisir anggaran Pilkada. Hanya saja hal ini belum dapat dipastikan berapa besar menekan anggaran tersebut.

Sebelumnya juga, Sekda Provsu Hasban Ritonga mengatakan, Pemprov Sumut menggunakan pendekatan kehati-hatian dalam menyikapi usulan anggaran yang diajukan KPU Sumut untuk Pilgubsu tahun 2018.

Selain pendekatan keuangan dan kewenangan, kata Hasban Ritonga, pendekatan kehati-hatian juga akan dilakukan dalam pembahasan anggraan Pilkada tersebut.

Koordinator Divisi Data dan Perencanaan KPU Sumut Nazir Salim Manik mengatakan, pihaknya telah mengajukan anggaran senilai sekitar Rp 995 miliar kepada Pemprov Sumut untuk penyelenggaraan Pilgub Sumut 2018 mendatang. Meski demikian, anggaran yang diajukan tersebut belum mencapai kesepakatan final.

Menurut Nazir, item terbesar yang diakomodir dalam anggaran yang diajukan tersebut adalah honorarium tenaga pendukung dalam proses Pilgub Sumut.

Kata Nazir, anggaran yang hampir menyentuh angka satu triliun rupiah itu belum termasuk dana pengamanan dalam proses pemilihan nantinya.

Anggaran tersebut juga akan dikoordinasikan dengan delapan Pemkab dan Pemko yang pada waktu bersamaan nantinya juga turut akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah.

Kedelapan daerah tersebut adalah Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Langkat, Kabupaten Dairi, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Padanglawas, Kabupaten Padanglawas Utara, Kabupaten Batubara dan Kota Padangsidempuan.

Sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut mengajukan anggaran senilai Rp241 miliar kepada Pemprov Sumut untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut tahun 2018 mendatang. Anggaran tersebut belum termasuk anggaran yang diajukan oleh Bawaslu kepada delapan kabupaten/kota yang secara bersamaan juga akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah.

Menurut Syafrida, terdapat peningkatan nilai anggaran yang diajukan pada tahun ini bila dibandingkan dengan periode sebelumnya. (mag-1/ije)

Terkait pengajuan anggaran yang cukup fantastis ini, Gubsu Erry Nuradi mengaku jika anggaran Pilgubsu 2018 yang diajukan KPU dan Bawaslu Sumut ini diakomodir, maka akan berdampak kepada anggaran pembangunan di Sumut.

Dikatakan Erry, meskipun anggaran yang diajukan KPU dan Bawaslu dibagi dalam dua tahun anggaran yakni 2017 dan 2018 namun jumlahnya tetap besar. Oleh karena akan ada pembahasan lebih.

Masih menurut Erry, momen adanya Pilkada serentak di delapan kabupaten/kota selain Pilgubsu juga akan disinerjikan untuk meminimalisir anggaran Pilkada. Hanya saja hal ini belum dapat dipastikan berapa besar menekan anggaran tersebut.

Sebelumnya juga, Sekda Provsu Hasban Ritonga mengatakan, Pemprov Sumut menggunakan pendekatan kehati-hatian dalam menyikapi usulan anggaran yang diajukan KPU Sumut untuk Pilgubsu tahun 2018.

Selain pendekatan keuangan dan kewenangan, kata Hasban Ritonga, pendekatan kehati-hatian juga akan dilakukan dalam pembahasan anggraan Pilkada tersebut.

Koordinator Divisi Data dan Perencanaan KPU Sumut Nazir Salim Manik mengatakan, pihaknya telah mengajukan anggaran senilai sekitar Rp 995 miliar kepada Pemprov Sumut untuk penyelenggaraan Pilgub Sumut 2018 mendatang. Meski demikian, anggaran yang diajukan tersebut belum mencapai kesepakatan final.

Menurut Nazir, item terbesar yang diakomodir dalam anggaran yang diajukan tersebut adalah honorarium tenaga pendukung dalam proses Pilgub Sumut.

Kata Nazir, anggaran yang hampir menyentuh angka satu triliun rupiah itu belum termasuk dana pengamanan dalam proses pemilihan nantinya.

Anggaran tersebut juga akan dikoordinasikan dengan delapan Pemkab dan Pemko yang pada waktu bersamaan nantinya juga turut akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah.

Kedelapan daerah tersebut adalah Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Langkat, Kabupaten Dairi, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Padanglawas, Kabupaten Padanglawas Utara, Kabupaten Batubara dan Kota Padangsidempuan.

Sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut mengajukan anggaran senilai Rp241 miliar kepada Pemprov Sumut untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut tahun 2018 mendatang. Anggaran tersebut belum termasuk anggaran yang diajukan oleh Bawaslu kepada delapan kabupaten/kota yang secara bersamaan juga akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah.

Menurut Syafrida, terdapat peningkatan nilai anggaran yang diajukan pada tahun ini bila dibandingkan dengan periode sebelumnya. (mag-1/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/