BINJAI, SUMUTPOS.CO – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan di salah satu kafe daerah Binjai Utara, Selasa (18/1) malam. Dari OTT ini, lembaga anti rasuah mengamankan tiga orang.
Adalah, oknum kepala dinas di Kabupaten Langkat berinisial Su, oknum kepala bidang Den dan rekanan proyek Mu. Belum diketahui berapa jumlah uang tunai sebagai barang bukti yang disita Tim KPK dalam OTT tersebut.
Disebut-sebut ketiganya sempat bermalam di Polres Binjai guna kepentingan pengembangan. Rabu (19/1) pagi, ketiganya menjalani pemeriksaan di Gedung Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana enggan berkomentar panjang terkait pemeriksaan yang dijalani pelaku OTT. “Bukan ranah dan kapasitas kami menjawab. Nanti pihak terkait yang memberikan konfirmasinya,” ujar Rian ketika dikonfirmasi melalui layanan pesan singkat WhatsApp.
Sementara Tim KPK melakukan pengembangan terkait OTT. Hasilnya, pria berinisial Is PA diamankan.
Is PA disebut-sebut sebagai pembagi proyek di lingkungan Pemkab Langkat. Sebab, oknum ketua salah satu organisasi ini merupakan abang kandung dari Bupati Langkat.
Is PA juga dikabarkan di kediaman pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana PA, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala. Karenanya, penyidik KPK melakukan penggeledahan dengan mendapat pendampingan dari Satuan Brimob Polda Sumut, di rumah orang nomor satu pada Pemerintah Kabupaten Langkat tersebut.
Pantauan Sumut Pos di lokasi, penggeledahan yang dilakukan berakhir sekitar pukul 14.30 WIB. Tim KPK meninggalkan rumah pribadi Terbit Rencana dengan menggunakan mobil dan membawa sejumlah berkas yang dikemas dalam map berplastik serta tas.
Bahkan disebut-sebut, penyidik KPK menyegel sebuah brankas yang diduga berisi uang tunai dari dalam rumah pribadi Terbit Rencana. “Benar, informasi yang kami peroleh pada Selasa (18/1) malam, Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara,” jelas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis.
Ali juga belum menyebutkan dugaan korupsi apa yang dilakukan oleh mereka. Diduga, mereka melakukan dugaan korupsi dalam hal fee proyek atau gratifikasi.
“Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan. Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” ujar dia.
“Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada, benar adanya peristiwa pidana korupsi. Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tambah Jubir KPK tersebut.
Terpisah, Bupati Langkat, Terbit Rencana PA akhirnya juga diamankan. Belum diketahui persis, Ketua DPD Partai Golkar Langkat ini diamankan di mana.
Namun santer kabarnya, mantan Ketua DPRD Langkat ini diamankan di Stabat, yang diduga di kediaman oknum bidan. Terbit Rencana yang akrab disapa Cana diamankan dengan setelan kaus dan celana pendek warna hitam serta hanya menggunakan sandal jepit.
Di Mapolres Binjai, Cana tidak mengeluarkan sepatah katapun. Dia menutup mulutnya ketika ditanya oleh insan jurnalis. (ted)