TANAH KARO, SUMUTPOS.CO – Teka-teki siapa dalang perambah kayu di Jalan Jahe, perbatasan Karo-Langkat mulai terkuak. Aiptu PS disyaki sebagai otak pelaku. Itu setelah tim Detasemen Intelijen (Den Intel) Kodam I/BB dibantu tim Unit Intel Kodim 0205/TK menangkap sebuah truk bermuatan kayu ilegal.
Awalnya, petugas menangkap 1 unit truk Colt Diesel BK 8895 SF di Desa Torong, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (17/3) sekira pukul 22.00 WIB. Truk tersebut sarat muatan kayu jadi yang diduga illegal.
Komandan Batalyon Kavaleri Intai (Dan BKI), Kapten (Inf) Abner Sihombing didampingi Komandan Tim Detasemen Intelijen (Dan Den Intel) Kodam I/BB, Letda (Inf) Dedi menyebutkan, ditangkapnya truk bermuatan kayu tersebut karena dicurigai ilegal.
“Penangkapan terjadi karena Tim Operasi Khusus Den Intel Kodam menilai muatan kayu jadi jenis Broti ukuran 4×9 Cm itu diambil dan diolah di kawasan Hutan Lindung Jalan Jahe perbatasan Karo-Langkat. Tepatnya di kawasan hutan lindung, Desa Kutarayat, Kecamatan Namanteran,” jelas Abner di Makodim 0205/TK, Jumat (18/3) siang.
Dikatakannya, pemilik kayu tersebut Aiptu PS, bertugas di Polsek Munte. “Saat kita cegat, polisi itu tiba-tiba nongol di TKP. Kayak kilat saja. Dia sempat komplain sama kita atas penangkapan mobil bermuatan kayu itu,” beber Abner.
Aiptu PS komplain. Polisi itu berkata aksi Kapten (Inf) Abner Sihombing dan Letda (Inf) Dedi, hanya sebuah ‘shock therapy’.
Namun setelah dijelaskan, akhirnya Aiptu PS bermohon agar aksi kriminalnya itu tidak dibesarkan.
“Tolonglah pak, saya sudah buntu. Sebenarnya saya sudah mau pensiun, tapi ini harus kulakukan demi kuliah anakku. Biar bapak tahu, saya takut ngedrop kalau kebutuhan anakku tidak bisa terpenuhi. Justru itu tolonglah saya pak, dimana kita bisa ngomong pak, di mobil pun bisa atau di kedai. Tolonglah saya pak,” ujar Abner mengulangi perkataan Aiptu PS.