25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Pak Hakim, Jangan Ceraikan Mamak & Bapak Kami!

Foto: Pardi/PM Kakak beradik anak Sarmila beru Sembiring menyampaikan isi hati lewat karton, di Kantor Pengadilan Agama Kabanjahe, Karo, Jumat (18/3/2016).
Foto: Pardi/PM
Kakak beradik anak Sarmila beru Sembiring menyampaikan isi hati lewat karton, di Kantor Pengadilan Agama Kabanjahe, Karo, Jumat (18/3/2016).

TANAH KARO, SUMUTPOS.CO – ”Pak Hakim Pengadilan Agama, jangan ceraikan mamak kami dan bapak kami. Kalau pak hakim menceraikan ibu dan ayah kami, sama dengan membunuh kami,”

Demikian curahan hati kakak beradik, LR br G (15) dan adiknya PBG (11) yang ditulis dalam dua lembar karton. Karton itu mereka bawa ke Pengadilan Agama Kabanjahe, Jalan Jamin Ginting, Kamis (17/3).

Itu karena keduanya mengetahui ayahnya, Pengawal Ginting menggugat cerai ibu mereka Sarmila br Sembiring.

Suasana berubah riuh setelah keduanya membentang dua lembar karton. Kehadiran kedua warga Desa Siberteng Kabung (Sikab), Kecamatan Barus Jahe itu membuat sejumlah pegawai di dalam kantor itu terusik.

Seorang pria bertubuh tambun datang. Dia mengaku sebagai Humas di Kantor Pengadilan Agama Kabanjahe. Pria itu langsung menghardik kedua anak dibawah umur tersebut.

Pria berkemeja biru yang belum diketahui identitasnya tersebut menuding kakak beradik itu sebagai pendemo yang tak memiliki izin. Parahnya, ia mengancam akan memanggil polisi untuk mengamankan kedua anak itu jika terus melanjutkan aksi mereka.

Meski permohonan miris sudah diperlihatkan keduanya, tak satu pun dari pegawai terlihat perduli.

Kepada wartawan, LR dan adiknya PBG mengaku aksi itu mereka lakukan agar keduanya orang tuanya urung bercerai.  “Kami nggak mau kehilangan orang tua. Kami mau supaya bapak membatalkan niatnya untuk menceraikan mamak,” ujar LR sembari meneteskan air mata.

Menurutnya, ayahnya sebelumnya mengajukan gugatan cerai ke Kantor Pengadilan Agama Kabanjahe tanpa sepengetahuan ibunya. “Mamak nggak tahu kalau bapak mengajukan perceraian. Tiba-tiba mamak dapat surat panggilan dari Pengadilan Agama Kabanjahe untuk menghadiri sidang perceraian,” kata dia.

Sepengetahuannya, selama ini kedua orang tuanya tidak ada permasalahan di rumah. “Bapak sama mamak selama ini baik-baik saja. Nggak ada masalah apa-apa. Kami mohon supaya mamak dan bapak tidak jadi bercerai,” harap perempuan yang masih duduk dibangku SMP itu.

Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Drs. Khoiruddin Harahap saat akan dimintai keterangan tidak berada di tempat. “Bapak nggak ada, dia lagi tugas ke luar kota. Lain kali saja ya,” kata salah satu tenaga honorer.(cr-9/ala)

Foto: Pardi/PM Kakak beradik anak Sarmila beru Sembiring menyampaikan isi hati lewat karton, di Kantor Pengadilan Agama Kabanjahe, Karo, Jumat (18/3/2016).
Foto: Pardi/PM
Kakak beradik anak Sarmila beru Sembiring menyampaikan isi hati lewat karton, di Kantor Pengadilan Agama Kabanjahe, Karo, Jumat (18/3/2016).

TANAH KARO, SUMUTPOS.CO – ”Pak Hakim Pengadilan Agama, jangan ceraikan mamak kami dan bapak kami. Kalau pak hakim menceraikan ibu dan ayah kami, sama dengan membunuh kami,”

Demikian curahan hati kakak beradik, LR br G (15) dan adiknya PBG (11) yang ditulis dalam dua lembar karton. Karton itu mereka bawa ke Pengadilan Agama Kabanjahe, Jalan Jamin Ginting, Kamis (17/3).

Itu karena keduanya mengetahui ayahnya, Pengawal Ginting menggugat cerai ibu mereka Sarmila br Sembiring.

Suasana berubah riuh setelah keduanya membentang dua lembar karton. Kehadiran kedua warga Desa Siberteng Kabung (Sikab), Kecamatan Barus Jahe itu membuat sejumlah pegawai di dalam kantor itu terusik.

Seorang pria bertubuh tambun datang. Dia mengaku sebagai Humas di Kantor Pengadilan Agama Kabanjahe. Pria itu langsung menghardik kedua anak dibawah umur tersebut.

Pria berkemeja biru yang belum diketahui identitasnya tersebut menuding kakak beradik itu sebagai pendemo yang tak memiliki izin. Parahnya, ia mengancam akan memanggil polisi untuk mengamankan kedua anak itu jika terus melanjutkan aksi mereka.

Meski permohonan miris sudah diperlihatkan keduanya, tak satu pun dari pegawai terlihat perduli.

Kepada wartawan, LR dan adiknya PBG mengaku aksi itu mereka lakukan agar keduanya orang tuanya urung bercerai.  “Kami nggak mau kehilangan orang tua. Kami mau supaya bapak membatalkan niatnya untuk menceraikan mamak,” ujar LR sembari meneteskan air mata.

Menurutnya, ayahnya sebelumnya mengajukan gugatan cerai ke Kantor Pengadilan Agama Kabanjahe tanpa sepengetahuan ibunya. “Mamak nggak tahu kalau bapak mengajukan perceraian. Tiba-tiba mamak dapat surat panggilan dari Pengadilan Agama Kabanjahe untuk menghadiri sidang perceraian,” kata dia.

Sepengetahuannya, selama ini kedua orang tuanya tidak ada permasalahan di rumah. “Bapak sama mamak selama ini baik-baik saja. Nggak ada masalah apa-apa. Kami mohon supaya mamak dan bapak tidak jadi bercerai,” harap perempuan yang masih duduk dibangku SMP itu.

Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Drs. Khoiruddin Harahap saat akan dimintai keterangan tidak berada di tempat. “Bapak nggak ada, dia lagi tugas ke luar kota. Lain kali saja ya,” kata salah satu tenaga honorer.(cr-9/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/