32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

‎KM Sinar Bangun Tidak Memenuhi Standar Pelayaran

Petugas medis dibantu polisi menangani kotbam selamat dari peristiwa terbaliknya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Senin(18/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kapal Motor penyeberangan di Danau Toba dimiliki pengusaha perorangan dan hampir keseluruhan dinilai ‎tidak memiliki standar operasional pelayaran. Akibatnya, saat terjadi peristiwa kapal tenggelam dialami Kapal Motor Sinar Bangun tidak memiliki data penumpang atau manifest.

Direktur Keuangan, Umum dan Publikasi Publik Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba, John M Situngkir, mengatakan pemerintah harus melakukan penataan untuk jasa pengangkutan penyeberangan di Danau Toba itu.

“Seharusnya naik kapal terlebih dahulu membeli tiket dengan disertai asuransi. Jadinya, manifestnya ada. Kalau ferry di Danau Toba sudah memiliki tiket dan menjalani pelayaran sesuai dengan standar pelayaran,” ungkap John, Selasa (19/6) pagi.

‎Menyikapi insiden tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun di Danau Toba, Senin (18/6) kemarin, John mengatakan pihak BOPT Danau Toba akan melakukan sosialisasi untuk menerapkan standar pelayaran di Perairan Danau Toba.

“Kapal-kapal milik masyarakat kebanyakan kapal kayu. Penumpang naik kapal kemudian berlayar. Saat berlayar baru ditarik biayanya dan dikasih karcisnya (tiket). Seharusnya, sebelum berangkat, sudah didata penumpang melalui tiket,” tutur John.

Dengan kejadi Kapal Motor Sinar Bangun yang terbalik dan kalam itu, ia mengatakan menjadi pelajaran semua pihak jasa transportasi penyeberangan di Danau Toba, untuk memikirkan keselamatan penumpangnya. Bukan hanya mencari keuntungan. Tetapi, harus disertai dengan strandar ‎opersional penyeberangan di Perairan Danau Toba.

John mengungkapkan standar operasional penyeberangan di Danau Toba, harus memiliki manifest, tidak mengangkut penumpang melebih kapasitas, memiliki pelampung, kondisi Kapal Motor layak beroperasi.

“Itu semua untuk pelayanan yang lebih baik. Kalau Kementerian Pariwisata umumnya sudah melakukan sosialisasi bersama dengan Kementerian Perhubungan, termasuk Kapal Ferry sendiri. Antisipasinya, untuk tertata lebih baik transportasinya di Danau Toba,” tutur John.(gus)

Petugas medis dibantu polisi menangani kotbam selamat dari peristiwa terbaliknya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Senin(18/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kapal Motor penyeberangan di Danau Toba dimiliki pengusaha perorangan dan hampir keseluruhan dinilai ‎tidak memiliki standar operasional pelayaran. Akibatnya, saat terjadi peristiwa kapal tenggelam dialami Kapal Motor Sinar Bangun tidak memiliki data penumpang atau manifest.

Direktur Keuangan, Umum dan Publikasi Publik Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba, John M Situngkir, mengatakan pemerintah harus melakukan penataan untuk jasa pengangkutan penyeberangan di Danau Toba itu.

“Seharusnya naik kapal terlebih dahulu membeli tiket dengan disertai asuransi. Jadinya, manifestnya ada. Kalau ferry di Danau Toba sudah memiliki tiket dan menjalani pelayaran sesuai dengan standar pelayaran,” ungkap John, Selasa (19/6) pagi.

‎Menyikapi insiden tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun di Danau Toba, Senin (18/6) kemarin, John mengatakan pihak BOPT Danau Toba akan melakukan sosialisasi untuk menerapkan standar pelayaran di Perairan Danau Toba.

“Kapal-kapal milik masyarakat kebanyakan kapal kayu. Penumpang naik kapal kemudian berlayar. Saat berlayar baru ditarik biayanya dan dikasih karcisnya (tiket). Seharusnya, sebelum berangkat, sudah didata penumpang melalui tiket,” tutur John.

Dengan kejadi Kapal Motor Sinar Bangun yang terbalik dan kalam itu, ia mengatakan menjadi pelajaran semua pihak jasa transportasi penyeberangan di Danau Toba, untuk memikirkan keselamatan penumpangnya. Bukan hanya mencari keuntungan. Tetapi, harus disertai dengan strandar ‎opersional penyeberangan di Perairan Danau Toba.

John mengungkapkan standar operasional penyeberangan di Danau Toba, harus memiliki manifest, tidak mengangkut penumpang melebih kapasitas, memiliki pelampung, kondisi Kapal Motor layak beroperasi.

“Itu semua untuk pelayanan yang lebih baik. Kalau Kementerian Pariwisata umumnya sudah melakukan sosialisasi bersama dengan Kementerian Perhubungan, termasuk Kapal Ferry sendiri. Antisipasinya, untuk tertata lebih baik transportasinya di Danau Toba,” tutur John.(gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/