28.9 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Pencarian Korban Dilakukan 7 Hari Berturut-turut

Foto: Famo/Sumut Pos
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiady memberi keterangan pers di Posko Pengaduan Korban KM Sinar Bangun, di Pelabuhan Tigaras, Selasa (19/6).

TIGARAS, SUMUTPOS.CO – Pasca kecelakaan Kapal KM Sinar Bangun, Senin (18/6) rute Simanindo-Tigaras Kabupaten Simalungun, jumlah pasti penumpang tidak bisa diketahui.

“Manifest penumpang kapal Sinar Bangun hingga kini belum ditemukan,” kata Dirjen Perhubungan Darat, Budy Setiady, didampingi Kepala Basarnas, Marsekal Madya M Syaugi dan Dirut Jasa Raharja, Budi Rahardjo, Ketua KNKT Suryanto Thahjono, Wadan Lantamal Kolonel Aris Mudian, Pihak  PMI, BMKG Medan, di Pelabuhan Tigaras, Selasa (19/6).

Dikatakan Budi, pencarian dan pertolongan oleh Basarnas akan dilakukan selama 7 hari berturut-turut.  “Dan bila diperlukan, dapat ditambah 3 hari lagi,” tuturnya.

Tentang tidak jelasnya manifest penumpang, Budi menyatakan pengawasan dan operasional di dermaga, seperti kapal kayu sudah didelegasikan kepada pemerintah Kabupaten/Kota serta tingkat provinsi. “Tentunya aturan keselamatan harus dipenuhi,” Ategasnya.

Terkait kejadian ini pihaknya menegaskan akan melakukan pembinaan khusus kepada instansi terkait pada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi, agar ke depan peristiwa serupa tidak terulang lagi. (famo)

Foto: Famo/Sumut Pos
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiady memberi keterangan pers di Posko Pengaduan Korban KM Sinar Bangun, di Pelabuhan Tigaras, Selasa (19/6).

TIGARAS, SUMUTPOS.CO – Pasca kecelakaan Kapal KM Sinar Bangun, Senin (18/6) rute Simanindo-Tigaras Kabupaten Simalungun, jumlah pasti penumpang tidak bisa diketahui.

“Manifest penumpang kapal Sinar Bangun hingga kini belum ditemukan,” kata Dirjen Perhubungan Darat, Budy Setiady, didampingi Kepala Basarnas, Marsekal Madya M Syaugi dan Dirut Jasa Raharja, Budi Rahardjo, Ketua KNKT Suryanto Thahjono, Wadan Lantamal Kolonel Aris Mudian, Pihak  PMI, BMKG Medan, di Pelabuhan Tigaras, Selasa (19/6).

Dikatakan Budi, pencarian dan pertolongan oleh Basarnas akan dilakukan selama 7 hari berturut-turut.  “Dan bila diperlukan, dapat ditambah 3 hari lagi,” tuturnya.

Tentang tidak jelasnya manifest penumpang, Budi menyatakan pengawasan dan operasional di dermaga, seperti kapal kayu sudah didelegasikan kepada pemerintah Kabupaten/Kota serta tingkat provinsi. “Tentunya aturan keselamatan harus dipenuhi,” Ategasnya.

Terkait kejadian ini pihaknya menegaskan akan melakukan pembinaan khusus kepada instansi terkait pada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi, agar ke depan peristiwa serupa tidak terulang lagi. (famo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/