MEDAN, SUMUTPOS.CO -Seluruh bakal calon (Balon) Gubsu yang melamar ke Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Sumatera Utara (Sumut) telah menjalani fit and proper test di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Senin (11/9) kemarin. Dari 11 Balon Gubsu yang mendaftar ada dua nama yang berhalangan hadir saat fit and proper test pekan lalu. Mereka adalah Ngogesa Sitepu dan Azwir Syamsuri.
“Kedua Balon Gubsu yang tidak hadir itu akan mengikuti fit and proper test susulan. Mungkin akan bersamaan dengan balon hubernur dari provinsi lain,” kata Sekretaris DPD PDI-P Sumut, Soetarto, Senin (18/9).
Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) yang menduetkan Erry-Ngogesa, kata dia, tetap dihargai oleh PDI-P.
“Apakah Ngogesa tidak hadir karena sudah ada keputusan Golkar, saya kurang begitu mengerti. Tapi, PDI-P menghargai keputusan itu. Beliau (Ngogesa, Red) sudah minta untuk dijadwalkan fit and proper test susulan,” akunya.
Soetarto menyebut setelah melalui fit and proper test, DPP PDIP akan melakukan tahapan selanjutnya yakni proses survei yang melibatkan lembaga survei independen.
“Belum tau lembaga survei mana yang akan dipakai. Tapi, ada tiga alternatif yakni Indobarometer, Indopoling, Indosurvey, nanti DPP yang akan memutuskan lembaga survei mana yang akan dipakai,” bilangnya.
Proses survei, lanjut dia, akan berlangsung selama dua pekan dan rencananya akan dimulai akhir September.
“Ada dua hal yang akan menjadi pertimbangan DPP dalam mengambil keputusan akhir. Pertama, hasil fit and proper test dan yang kedua hasil survei,” pungkasnya.
Balon Gubsu, Sahril Tumanggor mengaku hadir untuk mengikuti fit and proper test pekan lalu di DPP PDIP.
Sahril menyerahkan seluruh keputusan kepada DPP. Apapun itu, Sahril akan menerimanya. Meski begitu, dia berharap yang diputuskan itu adalah sosok yang terbaik dan mampu memimpin Sumut ke depan.
Dia juga sudah mulai berpikir untuk mencari alternatif baru agar bisa bertarung di Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 mendatang. “Saya sudah mulai pikirkan jalur perseorangan. Secara Undang-Undang itu diperolehkan, saat ini sudah dalam tahap pengumpulan dukungan,” kata Sahril.(dik/azw)