25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

PTPN II Ambilalih 594,76 Hektare Lahan di Kebun Sei Semayang dari Penggarap

AMBIL ALIH: Pihak PTPN II mengambilalih lahan yang digarap dengan cara menggunakan traktor di Kebun Sei Semayang, Senin (18/11).
BATARA TAMPUBOLON
AMBIL ALIH: Pihak PTPN II mengambilalih lahan yang digarap dengan cara menggunakan traktor di Kebun Sei Semayang, Senin (18/11).
BATARA TAMPUBOLON

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – PTPN II mengambilalih lahan negara yang selama ini dikuasai penggarap di Kebun Sei Semayang, Kecamatan Sunggal dan Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Senin (18/11).

Pengambilalihan lahan itu dipimpin langsung Manager Kebun Sei Semayang Bram Sitompul, Kabag OPS Polrestabes Medan AKBP Romadoni, didampinggi GM Arota Talambenua, Kepala Bagian Tanaman Adi Syahputra, Kepala Bagian Aset Imam Subekti, Ketua SPP Mahdian Tri Wahyudi, Papam Tingkat Perusahaan Kolonel TNI Totok, Papam Tingkat Kantor Direksi Letkol TNI Idris, Kasubag Humas Polrestabes Medan Kompol Edwar N Saragih, Koordinator Humas PTPN II Sutan Panjaitan, dan Kuasa Hukum PTPN Sastra.

Romadoni dalam arahannya, mengimbau, supaya tim bekerja secara humanis dan persuasif, serta profesional dalam melakukan penggambilalihan lahan milik negara atau PTPN II.

Sementara Sutan Panjaitan mengatakan, sasaran yang mau diambilalih yakni terletak di Desa Namu Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru seluas 150 hektare. Menurutnya, selama ini digarap oleh masyarakat dengan ditanami berbagai macam tanaman palawija.

Adapun dasar PTPN II untuk pengambilalihan kembali lahan tersebut, menurut Sutan, sesuai dengan Sertifikat HGU Nomor 55 dengan luas 594,76 hektare, sertifikat ini berakhir hingga 2028 mendatang. Lahan garapan tersebut adalah bagian dari luas hektare dari sertifikat HGU yang dimiliki PTPN II tersebut. Pengambilalihan HGU milik PTPN 2 ini, direncanakan paling lambat 6 hari, dan akan disesuaikan dengan kondisi lapangan.

Perlu disampaikan, lanjut Sutan, PTPN II dalam pelaksanaan penggambialihan lahan tersebut, dibantu TNI dan kepolisian dari Polrestabes Medan, dengan jumlah lebih kurang 1.100 personel, dan ada juga Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN II, dibantu pihak BKO yang selama ini bertugas menjaga aset PTPN II.

Sutan juga menjelaskan, manajemen kebun juga mempergunakan alat berat 22 unit, berupa traktor, untuk mempercepat proses penggambilalihan atau pembersihan lahan. Dia menyebutkan, penyampaian penawaran tali asih dan pemberitahuan areal tersebut adalah milik PTPN II atau milik negara, telah disampaikan. Dan rencananya lahan itu akan ditanami kembali dengan tanaman tebu. Penggambilalihan lahan tersebut, tutur Koordinator Humas PTPN II itu, berjalan baik tanpa ada gangguan.

Di Binjai Kondusif

PTPN II kembali melanjutkan pembersihan lahan di wilayah Kebun Sei Semayang. Pembersihan kali ini masih berstatus HGU Sertifikat Nomor 55, yang berlaku hingga 2028 mendatang. “Pembersihan lahan yang masih berstatus HGU ini dilakukan di Desa Namurube Julu, Kutalimbaru, Deliserdang,” jelas Koordinator Humas PTPN II, Sutan Panjaitan, Senin (18/11).

Menurut dia, pembersihan dilakukan dalam 3 tahap. Tahap awal 150 hektare yang akan dilakukan pembersihan. Pembersihan lahan sedikit mendapatkan perlawanan dari penggarap. Meski demikian, dia menegaskan, pembersihan tetap dilakukan. “Kami lihat nanti, kalau mau membuat proses hukum. Kami punya sertifikat yang sah,” tegasnya.

Dia menambahkan, perusahaan yang berdiri di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara ini sudah kooperatif. Artinya, PTPN II sudah menawarkan pemberian tali asih kepada penggarap. Namun sayang, penggarap belum memberikan respon positif. “Target yang mau dibersihkan lebih dari 300 hektare, yang masuk HGU Sertifikat Nomor 55. Luas Sertifikat Nomor 55 seluas 594,76 hektare,” beber Sutan lagi.

Sementara, pembersihan lahan yang dilakukan perusahaan pelat merah ini, mendapat pengawalan dari personel Polrestabes Medan dan TNI, serta Polisi Militer. PTPN juga mengerahkan belasan alat berat berupa jondere. “Ada 1.062 personel dari Polri yang diturunkan. Kemudian dibantu juga 125 orang dari TNI, dan 10 dari PM,” papar Kasubbag Humas Polrestabes Medan Kompol Edward N Saragih, di lokasi pembersihan.

Menurut dia, pembersihan lahan negara yang dilakukan PTPN II ini, direncanakan akan ditanami tebu. “Pembersihan tetap berjalan dan kondisi tetap kondusif,” pungkas Edward. (btr/ted/saz)

AMBIL ALIH: Pihak PTPN II mengambilalih lahan yang digarap dengan cara menggunakan traktor di Kebun Sei Semayang, Senin (18/11).
BATARA TAMPUBOLON
AMBIL ALIH: Pihak PTPN II mengambilalih lahan yang digarap dengan cara menggunakan traktor di Kebun Sei Semayang, Senin (18/11).
BATARA TAMPUBOLON

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – PTPN II mengambilalih lahan negara yang selama ini dikuasai penggarap di Kebun Sei Semayang, Kecamatan Sunggal dan Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Senin (18/11).

Pengambilalihan lahan itu dipimpin langsung Manager Kebun Sei Semayang Bram Sitompul, Kabag OPS Polrestabes Medan AKBP Romadoni, didampinggi GM Arota Talambenua, Kepala Bagian Tanaman Adi Syahputra, Kepala Bagian Aset Imam Subekti, Ketua SPP Mahdian Tri Wahyudi, Papam Tingkat Perusahaan Kolonel TNI Totok, Papam Tingkat Kantor Direksi Letkol TNI Idris, Kasubag Humas Polrestabes Medan Kompol Edwar N Saragih, Koordinator Humas PTPN II Sutan Panjaitan, dan Kuasa Hukum PTPN Sastra.

Romadoni dalam arahannya, mengimbau, supaya tim bekerja secara humanis dan persuasif, serta profesional dalam melakukan penggambilalihan lahan milik negara atau PTPN II.

Sementara Sutan Panjaitan mengatakan, sasaran yang mau diambilalih yakni terletak di Desa Namu Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru seluas 150 hektare. Menurutnya, selama ini digarap oleh masyarakat dengan ditanami berbagai macam tanaman palawija.

Adapun dasar PTPN II untuk pengambilalihan kembali lahan tersebut, menurut Sutan, sesuai dengan Sertifikat HGU Nomor 55 dengan luas 594,76 hektare, sertifikat ini berakhir hingga 2028 mendatang. Lahan garapan tersebut adalah bagian dari luas hektare dari sertifikat HGU yang dimiliki PTPN II tersebut. Pengambilalihan HGU milik PTPN 2 ini, direncanakan paling lambat 6 hari, dan akan disesuaikan dengan kondisi lapangan.

Perlu disampaikan, lanjut Sutan, PTPN II dalam pelaksanaan penggambialihan lahan tersebut, dibantu TNI dan kepolisian dari Polrestabes Medan, dengan jumlah lebih kurang 1.100 personel, dan ada juga Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN II, dibantu pihak BKO yang selama ini bertugas menjaga aset PTPN II.

Sutan juga menjelaskan, manajemen kebun juga mempergunakan alat berat 22 unit, berupa traktor, untuk mempercepat proses penggambilalihan atau pembersihan lahan. Dia menyebutkan, penyampaian penawaran tali asih dan pemberitahuan areal tersebut adalah milik PTPN II atau milik negara, telah disampaikan. Dan rencananya lahan itu akan ditanami kembali dengan tanaman tebu. Penggambilalihan lahan tersebut, tutur Koordinator Humas PTPN II itu, berjalan baik tanpa ada gangguan.

Di Binjai Kondusif

PTPN II kembali melanjutkan pembersihan lahan di wilayah Kebun Sei Semayang. Pembersihan kali ini masih berstatus HGU Sertifikat Nomor 55, yang berlaku hingga 2028 mendatang. “Pembersihan lahan yang masih berstatus HGU ini dilakukan di Desa Namurube Julu, Kutalimbaru, Deliserdang,” jelas Koordinator Humas PTPN II, Sutan Panjaitan, Senin (18/11).

Menurut dia, pembersihan dilakukan dalam 3 tahap. Tahap awal 150 hektare yang akan dilakukan pembersihan. Pembersihan lahan sedikit mendapatkan perlawanan dari penggarap. Meski demikian, dia menegaskan, pembersihan tetap dilakukan. “Kami lihat nanti, kalau mau membuat proses hukum. Kami punya sertifikat yang sah,” tegasnya.

Dia menambahkan, perusahaan yang berdiri di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara ini sudah kooperatif. Artinya, PTPN II sudah menawarkan pemberian tali asih kepada penggarap. Namun sayang, penggarap belum memberikan respon positif. “Target yang mau dibersihkan lebih dari 300 hektare, yang masuk HGU Sertifikat Nomor 55. Luas Sertifikat Nomor 55 seluas 594,76 hektare,” beber Sutan lagi.

Sementara, pembersihan lahan yang dilakukan perusahaan pelat merah ini, mendapat pengawalan dari personel Polrestabes Medan dan TNI, serta Polisi Militer. PTPN juga mengerahkan belasan alat berat berupa jondere. “Ada 1.062 personel dari Polri yang diturunkan. Kemudian dibantu juga 125 orang dari TNI, dan 10 dari PM,” papar Kasubbag Humas Polrestabes Medan Kompol Edward N Saragih, di lokasi pembersihan.

Menurut dia, pembersihan lahan negara yang dilakukan PTPN II ini, direncanakan akan ditanami tebu. “Pembersihan tetap berjalan dan kondisi tetap kondusif,” pungkas Edward. (btr/ted/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/