PANCURBATU, SUMUTPOS.CO – Kepala desa terpilih Desa Rambung Baru, Sibolangit, Cipeken Tarigan dibunuh karena dendam. Rudi Bangun, si pelaku mengaku 5 tahun surat tanahnya tidak selesai diurus korban, padahal biaya administrasinya sudah diberikan Rp.1 juta.
Pengakuan pria 52 tahun warga Dusun II, Desa Rambung Baru, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang itu diperoleh Posmetro Medan, kemarin di Mapolsek Pancurbatu.
Dikatakannya, 5 tahun lalu, dia menguruskan surat tanahnya kepada Cipeken Tarigan. Saat itu dia mengaku memberi uang administrasi Rp. 1 juta. Sehingga
“Aku sakit hati sama dia, karena surat tanahku tak siap-siap dikerjakannya meski sudah lima tahun lamanya. Padahal, aku sudah bayar Rp1 juta untuk biaya administrasi. Kenapa selama ini tidak kutanya, karena aku takut silap. Bahkan pada hari terakhir itu dia malah membantah kalau ada surat tanahku yang lagi diurusnya. Makanya aku khilaf dan nekat membacok kades itu,” ujar Rusli di Polsek Pancurbatu, Senin (18/12).
Masih Rudi Bangun, perbuatannya itu tidak ada berkaitan dengan pilkades. “Ini terjadi karena aku sudah kecewa dengan Cipeken sudah cukup lama,“ akunya dari balik jeraji sel Polsek Pancurbatu.
Terpisah, Kapolsek Pancurbatu Kompol Choky Sentosa Meliala, Sik,SH didampingi Kanit Reskrim AKP J.Banjarnahor saat dikonfirmasi mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui kalau motif penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas, terkait masalah surat tanah.
“Tersangka sakit hati dengan korban, karena meski sudah lima tahun, korban tak juga mengerjakan surat tanah milik tersangka. Padahal, tersangka sudah memberikan uang tunai sebesar Rp1 juta kepada korban untuk biaya administrasi,” kata Choky.