MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seluruh masyarakat Indonesia, termasuk warga Sumatera Utara, sudah tidak sabar ingin mengetahui siapakah peserta pemilu yang memenangkan pesta demokrasi pada 17 April kemarin. Bukan hanya untuk tingkat Capres dan Cawapres, tetapi juga untuk tingkat partai politik (parpol) di wilayahnya masing-masing.
Pantauan Sumut Pos di situs https://pemilu2019.kpu.go.id, hasil hitung suara DPR RI 2019 di Sumut, parpol PDI Perjuangan (PDIP) unggul sementara dengan perolehan di Dapil Sumut 1 sebanyak 149, Sumut II sebanyak 17.563 suara, dan Sumut III sebanyak 17.665 suara.
Disusul Partai NasDem dengan perolehan 317suara di Sumut I, 16.793 suara di Sumut II, dan 7.895 di Sumut III. Posisi ketiga diduduki Partai Golkar dengan perolehan 211 suara di Sumut I, 5.864 suara di Sumut II, dan 16.282 suara di Sumut III (lihat Grafis).
Rekapitulasi itu untuk versi tanggal 19 Apr 2019 pukul 20:00:03, dengan progress 11.425 dari 813.350 TPS (1.40468%).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Medan yang dikonfirmasi mengenai hasil perolehan suara DPRD Sumut untuk Dapil Medan A dan Medan B serta DPRD kota Medan, menyebutkan belum melakukan penghitungan perolehan suara. Pasalnya, pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) baru akan melakukan rekapitulasi suara pada hari ini.
“Belumlah. Besok saja (hari ini, Red) masih tahap rekapitulasi di tingkat kecamatan. Nanti kalau sudah direkap oleh semua kecamatan di kota Medan, baru hasilnya akan diberikan ke kita (KPU Medan) untuk kita lakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota sebelum dilanjutkan ke KPU (Provinsi) Sumut,” ucap Komisioner KPU Medan, M. Rinaldi, kepada Sumut Pos, Jumat (19/4).
Untuk itu, kata Rinaldi, pihaknya terus memantau kinerja para penyelenggara pemilu tersebut mulai dari TPS hingga setiap kecamatan di kota Medan.
“Semua kita pantau terus saat ini, besok (hari ini) mereka sudah mulai merekapitulasi perolehan suara dikecamatan masing-masing. Nanti akan kita umumkan hasilnya,” ujar Rinaldi.
Klaim Sumut Lumbung Suara
Berbeda dengan KPU, setiap parpol sudah memiliki perhitungannya sendiri, dan meyakini perhitungan mereka sejalan dengan perhitungan KPU. Di antaranya adalah PDI Perjuangan dan Gerindra. Jeduanya mengklaim mantap dengan perolehan suaranya masing-masing di tingkat Sumut.
Di tingkat nasional, menurut hasil quick count, suara PDI Perjuangan mencapai angka lebih dari 20 persen. PDIP adalah partai dengan perolehan suara terbesar dari seluruh partai politik yang ikut pada pemilu 2019.
“Di Sumatera Utara, saya fikir tidak akan jauh dari angka itu. Karena selama ini Sumut juga merupakan salah satu lumbung suara terbesar untuk PDIP. Target kita memang sesuai dengan pencapaian nasional itu. Namun begitu lebih baik kita tunggu saja hasil dari KPU,” ucap Japorman Saragih selaku ketua DPD Sumut PDI Perjuangan kepada Sumut Pos, Jumat (19/4).
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang dinobatkan sebagai parpol dengan perolehan suara terbesar kedua di tingkat nasional melalui versi quick ciunt sejumlah lembaga survei, memperoleh suara lebih dari 12 persen di tingkat nasional.
Melihat perolehan itu, wakil ketua DPD Sumut Partai Gerindra, Subandi, mengatakan persentase perolehan pencapaian suara partainya di Sumut, di atas perolehan pencapaian suara di tingkat nasional.
“Alhamdulillah kalau di tingkat nasional, Gerindra mencapai angka lebih dari 12 persen. Tapi kalau untuk di Sumut, kita yakin justru lebih dari itu. Di sumut, kita perhitungkan Gerindra memperoleh suara berkisar 16-17 persen. Dan menjadi salah satu penyumbang suara terbesar untuk partai Gerindra di tingkat nasional,” tuturnya.
Kedua partai dengan perolehan suara terbesar itu menyebutkan, pihaknya akan terus mengawal dan menjaga suara yang telah diperoleh, hingga nantinya diumumkan oleh KPU, baik di tingkat provinsi maupun nasional.
KPU Sumut Tunggu Rekap Kabupaten/Kota
Senada dengan KPU Medan, KPU Sumatera Utara masih menunggu hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 di tingkat kabupaten dan kota. Baik untuk penghitungan suara Pilpres, DPD RI, DPR RI, dan DPRD provinsi.
“Sekarang ini kan prosesnya masih ada di tingkat PPK. Nanti dari situ baru dihitung oleh kawan-kawan kabupaten/kota. Paling lama semua surat suara tersebut akan disampaikan ke kami pada 7 Mei. Jadi kami pun masih menunggu,” ujar Komisioner KPU Sumut Divisi Teknis, Benget Manahan Silitonga menjawab Sumut Pos, Jumat (19/4).
Dia mengungkapkan, rekapitulasi penghitungan suara untuk Pilpres, DPD dan DPR RI tingkat Sumut baru akan dilakukan pada 8-12 Mei mendatang. Sesuai tahapan, sebut Benget, rekapitulasi penghitungan surat suara Pilpres secara nasional akan dilakukan pada 18 Mei 2019.
“Itu nanti termasuk untuk rekapitulasi surat suara calon legislatif provinsi, mulai 8-12 Mei. Kalau pilpres secara nasional pada 18 Mei baru akan diumumkan,” katanya.
Pihaknya berharap semua penghitungan suara untuk kelima jenis pemilihan tersebut, bisa segera tuntas dan tidak ada kendala berarti selama tahapannya.
“Belum bisa diketahui sekarang ini (hasil penghitungan suara Pileg dan Pilpres), masih ditingkat kecamatan dan kabupaten/kota. Karena kan banyak yang akan dihitung ada lima jenis surat suara,” tuturnya.
Pihaknya menekankan, melalui aplikasi Hasil Pemilu 2019 KPU RI, sejauh ini belum ada memuat hasil perolehan suara untuk Pileg. Hal itu disebabkan belum semua data plano C1 yang di-entry ke dalam sistem aplikasi tersebut.
“Sekarang ini jajaran kami masih bekerja di bawah untuk menginput C1 pada semua tingkatan, sebelum nantinya hasil tersebut diketahui pada tingkat kabupaten/kota,” ujarnya. (mag-1/prn)