BATANGTORU, SUMUTPOS.CO – Operasi penambangan yang kompleks dan beragam memiliki banyak bahaya. Karena itu, keselamatan karyawan di Tambang Emas Martabe –yang dikelola PT Agincourt Resources (PTAR)– merupakan aspek utama dalam operasional perusahaan. Tambang Emas Martabe berupaya keras untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Untuk itu, PT AR memiliki golden rule (aturan baku).
“Golden Rules Tambang Emas Martabe merupakan aturan keselamatan sederhana, untuk melindungi karyawan dari penyebab paling umum kecelakaan serius di industri pertambangan. Semua orang yang bekerja di Tambang Emas Martabe mendapat pelatihan mengenai Golden Rules sebelum memulai pekerjaan. Aturan tersebut bersifat wajib,” kata Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono, seperti dikutip Sumut Pos dari Laporan Keberlanjutan 2019 PTAR berjudul Bersama dalam Keberagaman, kemarin.
Golden Rules, kata Katarina, didukung oleh pelatihan, buku saku, poster, dan “buku komik” bergambar. “Karyawan yang melanggar aturan ini dan menempatkan dirinya serta yang lain dalam bahaya akan dikenakan surat peringatan terakhir,” ungkapnya.
PTAR juga memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan serikat pekerja (SPSI) di dalam organisasi, yang 100 persen mencakup pasal-pasal terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Pasal-pasal tersebut bersifat wajib dan bertujuan untuk melindungi karyawan dari insiden dan kecelakaan dalam industri tambang.
Selain golden rules, aturan-aturan dasar terkait K3 di dalam PKB juga mengacu kepada Take 5, Analisis Keselamatan Kerja dan Lingkungan (JSEA), dan Sistem Izin untuk Bekerja (Permit To Work).
“Perusahaan melakukan komunikasi aturan-aturan tersebut dalam bentuk sosialisasi, pelatihan, dan kampanye agar karyawan mengerti hak, kewajiban, dan konsekuensi apabila melanggar aturan tersebut. Kinerja K3 diawasi secara ketat oleh Kepala Teknis Penambangan di bawah Manajer Umum di site,” jelasnya.
Terdapat tiga faktor dasar yang sangat penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan di Tambang Emas Martabe. Faktor-faktor tersebut adalah kondisi tempat kerja, kompetensi karyawan, dan perilaku karyawan.
Katarina menjelaskan tentang sistem kontrol operasional yang mampu mengatasi risiko kecelakaan di tempat kerja. Take 5 misalnya, adalah prosedur keselamatan paling sederhana di Tambang Emas Martabe.
“Sesuai dengan namanya, hanya diperlukan waktu kurang dari lima menit untuk melakukan Take 5. Prosedur ini terdiri dari daftar periksa sederhana yang harus dilengkapi setiap karyawan sebelum mulai bekerja. Dirancang untuk membantu karyawan dalam mengidentifikasi bahaya terkait dengan pekerjaan dan kontrol yang diperlukan agar pekerjaan tersebut dapat dilakukan secara aman,” katanya.
Kemudian Job Safety and Environmental Analysis (JSEA), merupakan pendekatan berbasis tim untuk merencanakan pekerjaan sehingga dapat dilakukan secara aman. JSEA mengharuskan uraian pekerjaan langkah demi langkah ke dalam kegiatan, identifikasi bahaya terkait dengan setiap kegiatan, dan identifikasi kontrol yang diperlukan untuk memastikan keselamatan.
Selanjutnya Sistem Permit to Work (PTW). PTW lazim digunakan di seluruh industri tambang, dan digunakan untuk memastikan keselamatan karyawan yang terlibat dalam pekerjaan perbaikan atau modifikasi mesin dan peralatan, khususnya saat pekerjaan dilakukan di lingkungan yang kompleks dan berbahaya seperti pabrik pengolahan.
“PTW merupakan kesepakatan yang ditandatangani oleh kru kerja dan supervisor area (atau penerbit izin) yang menetapkan berbagai kontrol untuk perlindungan karyawan terhadap pelepasan energi yang tidak terkendali (misalnya listrik, atau cairan atau gas di bawah tekanan),” kata dia.
Sistem PTW PTAR mencerminkan praktik terkini industri. Salah satu kontrol utama adalah prosedur isolasi dan lockout, yang mengharuskan karyawan memasang label bahaya pribadi dan gembok isolasi pada peralatan untuk mencegah agar tidak menyala atau bergerak secara mendadak.
Selanjutnya Program Active Safety Agreement (ASA). “Banyak kecelakaan kerja dapat disebabkan dari perilaku tidak aman oleh karyawan yang terlibat atau orang di sekitarnya. Hal ini dapat berawal dari kelalaian untuk mengikuti prosedur, mengambil jalan pintas, mengabaikan risiko, atau bekerja secara ceroboh,” jelas Katarina.
Di Tambang Emas Martabe, perilaku tidak aman ditangani melalui program Active Safety Agreement (ASA). ASA merupakan teknik yang dirancang untuk mendorong karyawan agar secara rutin mempertimbangkan potensi konsekuensi atas tindakannya dan kebutuhan untuk bekerja secara aman, dan didasarkan pada pembicaraan terstruktur yang dimulai oleh manajer dengan karyawan yang terlibat dalam pekerjaan.
“Program ini dimaksudkan untuk mendorong “kepemimpinan keselamatan secara nyata” dan partisipasi dalam program ini menjadi hal wajib bagi tim manajemen site,” ungkapnya.
Pengelolaan Insiden
Terlepas dari kontrol yang sudah ada untuk meminimalisasi risiko, kecelakaan atau “nyaris celaka” akan senantiasa terjadi di lingkungan pertambangan, yang disebabkan oleh faktor organisasi, lingkungan dan manusia. Di Tambang Emas Martabe, setiap insiden signifikan wajib dilaporkan dalam waktu 24 jam, termasuk emua cedera terkait kerja atau “nyaris celaka”, penyakit terkait kerja, bBahaya keselamatan signifikan, kecelakaan kendaraan, kebakaran di area operasi, [elepasan bahan kimia yang tidak disengaja atau penyimpanan bahan bakar kimia berbahaya secara tidak benar, pembukaan lahan tanpa persetujuan. Kemudian sistem keselamatan, sistem pengendali kebakaran, atau peralatan pengendali pencemaran yang tidak dapat berfungsi.
“Untuk meminimalisasi risiko berulangnya kejadian, sangat penting menentukan penyebab insiden dan menerapkan tindakan perbaikan yang sesuai. Seringkali sebab yang mendasari kejadian tersebut bersifat kompleks dan sulit teridentifikasi. Dengan demikian, suatu metodologi standar digunakan di Tambang Emas Martabe untuk investigasi insiden, dibantu dengan pelatihan dan penggunaan formulir standar,” kata dia.
Pengelolaan insiden didukung dengan penggunaan sistem manajemen insiden berbasis server yang memfasilitasi pelaporan awal insiden, pemberitahuan melalui e-mail kepada tim manajemen, pelaksanaan investigasi insiden, dan pelacakan tindakan perbaikan.
Lokasi Tambang PTAR juga menerapkan program kesehatan kerja yang berfokus pada penanganan risiko dampak kesehatan akibat bahaya seperti tingkat kebisingan yang berlebihan, debu dan logam, pencahayaan rendah, dan faktor biologis.
Pemantauan rutin dilakukan oleh pegawai industrial hygiene sebagai langkah pertama dalam penerapan kontrol terhadap peralatan teknis, prosedural, dan pelindung diri dari berbagai paparan di tempat kerja.
Jika terjadi keadaan darurat, site telah dilengkapi dengan Tim Tanggap Darurat yang siaga 24 jam. Tim ini terdiri dari 18 personel Tanggap Darurat dan tiga operator stasiun radio. Fasilitas Tanggap Darurat lainnya juga tersedia di site, seperti Stasiun Darurat, Klinik, Truk Pemadam Kebakaran, Truk Penyelamat, Kendaraan Penyelamat, Ambulans, dan berbagai peralatan penyelamat lain yang digunakan untuk menangani berbagai jenis keadaan darurat.
Untuk memastikan kecakapan keterampilan tim, tim melakukan serangkaian pelatihan dan uji coba secara teratur. Pada tahun 2019, Tim Tanggap Darurat menerima Tempat Pelatihan Darurat baru yang digunakan untuk pelatihan penyelamatan di ketinggian dan ruang terbatas. Tim ini memiliki pengalaman dan keterampilan penyelamatan untuk semua kemungkinan termasuk: situasi di ruang terbatas, ketinggian, hutan, kendaraan, penyelamatan air dan bangunan, dan semua jenis kebakaran. (mea)