26.7 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Gubsu Siapkan SK Plh Bupati Langkat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – GUBERNUR Sumatera Utara, Edy Rahmayadi segara menyiapkan Surat Keputusan (SK) untuk mengangkat Pelaksanaan Harian (Plh) Bupati Langkat. Plh Bupati Langkat, otomatis akan dijabat Wakil Bupati Langkat, Syah Afandin.

Hal itu, untuk menindaklanjuti terkait penangkapan dan penetapan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin sebagai tersangka kasus suap proyek di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Langkat. “Nanti saya buat surat pelaksanaan harian bupati,” kata Edy kepada wartawan di Rumah Dinas Gubernur, Kamis(20/1) siang.

Mantan Ketua Umum PSSI itu, mengaku belum mengetahui persis duduk kasus korupsi ditangani oleh KPK yang menjerat Bupati Langkat tersebut. “Kita tunggu hasil dari KPK, saya ngomong pun, tahu-tahu salah. Saya belum bisa memastikan (kasus korupsi ditangani KPK), Nanti takut salah,” ucap Gubernur Edy.

Ia juga mengatakan, Bupati Langkat masih berstatus tersangka, atau belum ditingkatkan statusnya menjadi terdakwa, apalagi vonis bersalah. Karena itu pula, Edy berharap masyarakat tidak terlebih dahulu menghakimi Bupati Terbit Rencana sebagai orang yang bersalah. “Sebaliknya harus juga dikedepankan asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Namun begitu, Edy tampak kesal dengan kepala daerah yang melakukan praktik tindak pidana korupsi. Apalagi, mantan Pangkostrad itu mengaku, dirinya sudah berulang kali mengingatkan seluruh kepala daerah di Sumatera Utara untuk tidak bermain-main dengan uang rakyat untuk dikorupsi dan melanggar hukum.

Bahkan menurutnya, sudah dua kali pihaknya menggelar rapat bersama aparat penegak hukum, termasuk sudah mendapat mendampingan dari KPK. “Sudah bolak-balik saya antisipasi. Nanti saya ingatkan lagi, termasuk diri saya,” tandas mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Ia pun berencana mengumpulkan bupati dan wali kota di Sumut dalam waktu dekat. Tujuannya agar sama-sama menguatkan komitmen menjauhi praktik-praktik tindak pidana korupsi. “Nanti saya juga akan duduk bersama dengan para bupati dan wali kota,” pungkas Edy.

Utamakan Pencegahan

Sebelumnya, Gubsu Edy Rahmayadi meminta Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Sumut untuk terus melakukan pengawasan, terutama di sektor-sektor pelayanan publik. Alasannya, karena sektor pelayanan publik sangat rawan terjadinya Pungli.

“Perlu dilakukan pengawasan sejak dini, baik instansi pemerintah maupun lembaga layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tegas Edy saat menerima kunjungan Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber Pungli Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Rabu (19/1).

Langkah ini, menurut Edy Rahmayadi, penting dalam upaya untuk mencegah terjadinya Pungli yang masih saja terjadi. Selain itu, perlunya dilakukan penindakan dan pembinaan, sehingga diharapkan mampu memberikan terapi kejut (shock therapy) bagi para pelaku untuk berfikir ulang dalam melakukan perbuatannya.

Edy menejelaskan untuk mendukung kebijakan pemerintah mencegah Pungli perlu terus dilakukan sosialisasi langkah-langkah apa yang harus dilakukan. “Mari bersama untuk terus melakukan pencegahan, budayakan malu untuk melakukan Pungli,” ujar Edy.

Sebagai Dewan Pembina UPP Saber Pungli Sumut, Edy juga sangat mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan UPP Saber Pungli Sumut. “Pemprov Sumut siap mendukung pemberantasan pungli dengan mengutamakan pencegahan, karena kalau anda penjarakan semua tidak cukup penjara, tetapi perlu pencegahan sejak dini,” katanya.

Sementara Ketua UPP Saber Pungli Sumut Kombes Pol Armia Fahmi dalam pertemuan itu menyampaikan, tahun 2022 untuk mencegah maraknya Pungli, pihaknya akan melaksanakan sosialisasi kepada OPD, Kepala Desa, Puskesmas, Koperasi Pelaku UMKM, anggota DPRD dan organisasi kepemudaan. “UPP Saber Pungli juga akan memberikan sosialisasi kepada mahasiswa melalui Tim Saber Pungli Go To Campus, Saber Pungli Go To School serta suvervisi ke UPP Kabupaten/Kota,” ungkapnya.

Selin itu, jelasnya, UPP Saber Pungli Sumut juga mencanangkan delapan kabupaten bebas Pungli yakni Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Humbanghasundutan, Kabupaten Samosir, Kabupaten Batubara, Kabupaten Serdangbedagai, Kabupaten Karo dan Kabupaten Dairi.(gus)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – GUBERNUR Sumatera Utara, Edy Rahmayadi segara menyiapkan Surat Keputusan (SK) untuk mengangkat Pelaksanaan Harian (Plh) Bupati Langkat. Plh Bupati Langkat, otomatis akan dijabat Wakil Bupati Langkat, Syah Afandin.

Hal itu, untuk menindaklanjuti terkait penangkapan dan penetapan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin sebagai tersangka kasus suap proyek di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Langkat. “Nanti saya buat surat pelaksanaan harian bupati,” kata Edy kepada wartawan di Rumah Dinas Gubernur, Kamis(20/1) siang.

Mantan Ketua Umum PSSI itu, mengaku belum mengetahui persis duduk kasus korupsi ditangani oleh KPK yang menjerat Bupati Langkat tersebut. “Kita tunggu hasil dari KPK, saya ngomong pun, tahu-tahu salah. Saya belum bisa memastikan (kasus korupsi ditangani KPK), Nanti takut salah,” ucap Gubernur Edy.

Ia juga mengatakan, Bupati Langkat masih berstatus tersangka, atau belum ditingkatkan statusnya menjadi terdakwa, apalagi vonis bersalah. Karena itu pula, Edy berharap masyarakat tidak terlebih dahulu menghakimi Bupati Terbit Rencana sebagai orang yang bersalah. “Sebaliknya harus juga dikedepankan asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Namun begitu, Edy tampak kesal dengan kepala daerah yang melakukan praktik tindak pidana korupsi. Apalagi, mantan Pangkostrad itu mengaku, dirinya sudah berulang kali mengingatkan seluruh kepala daerah di Sumatera Utara untuk tidak bermain-main dengan uang rakyat untuk dikorupsi dan melanggar hukum.

Bahkan menurutnya, sudah dua kali pihaknya menggelar rapat bersama aparat penegak hukum, termasuk sudah mendapat mendampingan dari KPK. “Sudah bolak-balik saya antisipasi. Nanti saya ingatkan lagi, termasuk diri saya,” tandas mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Ia pun berencana mengumpulkan bupati dan wali kota di Sumut dalam waktu dekat. Tujuannya agar sama-sama menguatkan komitmen menjauhi praktik-praktik tindak pidana korupsi. “Nanti saya juga akan duduk bersama dengan para bupati dan wali kota,” pungkas Edy.

Utamakan Pencegahan

Sebelumnya, Gubsu Edy Rahmayadi meminta Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Sumut untuk terus melakukan pengawasan, terutama di sektor-sektor pelayanan publik. Alasannya, karena sektor pelayanan publik sangat rawan terjadinya Pungli.

“Perlu dilakukan pengawasan sejak dini, baik instansi pemerintah maupun lembaga layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tegas Edy saat menerima kunjungan Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber Pungli Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Rabu (19/1).

Langkah ini, menurut Edy Rahmayadi, penting dalam upaya untuk mencegah terjadinya Pungli yang masih saja terjadi. Selain itu, perlunya dilakukan penindakan dan pembinaan, sehingga diharapkan mampu memberikan terapi kejut (shock therapy) bagi para pelaku untuk berfikir ulang dalam melakukan perbuatannya.

Edy menejelaskan untuk mendukung kebijakan pemerintah mencegah Pungli perlu terus dilakukan sosialisasi langkah-langkah apa yang harus dilakukan. “Mari bersama untuk terus melakukan pencegahan, budayakan malu untuk melakukan Pungli,” ujar Edy.

Sebagai Dewan Pembina UPP Saber Pungli Sumut, Edy juga sangat mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan UPP Saber Pungli Sumut. “Pemprov Sumut siap mendukung pemberantasan pungli dengan mengutamakan pencegahan, karena kalau anda penjarakan semua tidak cukup penjara, tetapi perlu pencegahan sejak dini,” katanya.

Sementara Ketua UPP Saber Pungli Sumut Kombes Pol Armia Fahmi dalam pertemuan itu menyampaikan, tahun 2022 untuk mencegah maraknya Pungli, pihaknya akan melaksanakan sosialisasi kepada OPD, Kepala Desa, Puskesmas, Koperasi Pelaku UMKM, anggota DPRD dan organisasi kepemudaan. “UPP Saber Pungli juga akan memberikan sosialisasi kepada mahasiswa melalui Tim Saber Pungli Go To Campus, Saber Pungli Go To School serta suvervisi ke UPP Kabupaten/Kota,” ungkapnya.

Selin itu, jelasnya, UPP Saber Pungli Sumut juga mencanangkan delapan kabupaten bebas Pungli yakni Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Humbanghasundutan, Kabupaten Samosir, Kabupaten Batubara, Kabupaten Serdangbedagai, Kabupaten Karo dan Kabupaten Dairi.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/