GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO –Sebanyak tujuh orang terjaring razia tim gabungan di sejumlah lokasi penginapan dan Hotel di kawasan Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Minggu (18/6) malam.
“Ketujuh tamu hotel yang terjaring razia dan pasangan bukan suami isteri malam itu langsung kita bawa ke Polres Nias untuk dilakukan pemeriksaan,” Kata Kasat Narkoba Polres Nias, AKP Arius Zega yang memimpin tim, Senin (19/6).
Dari informasi yang dikumpulkan Sumut Pos, tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Nias, Satuan Pol PP Kota Gunungsitoli, personel Kodim 0213 Nias, dan personel Polisi Militer turut mengamankan salah satu pasangan bukan suami isteri yang diketahui berstatus Pegawai Negeri Sipil di Pemerintahan Kabupaten Nias Selatan (Nisel).
Selain pasangan bukan suami isteri ini, tim gabungan juga mengamankan lima tamu hotel. Empat Pria dan satu orang wanita muda turut diboyong ke Polres Nias karena tidak memiliki kartu tanda pengenal (KTP).
Lebih lanjut kata Arius pasangan bukan suami istri ini diamankan di salah satu kamar Hotel di daerah Jalan Diponegoro Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli, wanitanya berinisial VS dan diduga seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat dimankan kedua orang berlainan jenis kelamin ini berada di dalam kamar Hotel
“Memang betul kita mengamankan satu pasangan bukan suami isteri sedang berada di salah satu kamar hotel, wanitanya diduga seorang PNS (ASN, Red) berumur sekitar 40 tahun, sementara prianya masih berstatus mahasiswa,” kata Arius.
VS yang beralamat di Teluk Dalam Nias Selatan dan telah menjanda setelah suaminya meninggal beberapa waktu lalu, mengaku kalau teman prianya merupakan familinya. Tujuan mereka ke Gunungsitoli hanya ingin berlibur.
“Pengakuannya seperti itu, hanya saja kita curiga mereka merupakan pasangan selingkuh, sehingga malam itu langsung kita bawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” beber Arius. (mag-5/azw)