26.7 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Satu Excavator Perambah Hutan Ditahan

SITA: Tim Gabungan Dishut Provsu menyita excavator dari kawasan hutan lindung di Desa Kuala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Perambahan hutan lindung di Sumatera Utara (Sumut), khususnya Desa Pesisir Pantai Kuala, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat masih berjalan mulus. Ini terbukti, dengan ditemukannya sebuah alat berat (excavator) dan sampan 24 kaki di kawasan jalur hijau hutan lindung tersebut.

ITU terjadi saat Tim Gabungan (Dishut Provsu, Polhut, Kepolisian, TNI AD dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah I Stabat) menyisir alih fungsi lahan ilegal tersebut. Temuan itu langsung ditahan dan disita.

Menyikapi temuan ini, Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan KPH Wilayah I Stabat Julpanijar Alamsyah SP M Agr, membenarkan penyitaan excavator dari kawasan hutan lindung itu.

Menurutnya, kegiatan alih fungsi lahan di kawasan hutan lindung itu dikhawatirkan akan berdampak luas terhadap kehidupan nelayan pesisir Langkat. Oleh sebab itu, pihaknya terus melakukan pemantauan.

“Ya, penangkapan excavator itu berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengatakan ada kegiatan alih fungsi lahan dikawasan hutan lindung,” sebut Julpanijar saat disambangi di ruang kerjanya, Kamis (20/7).

Dikatakannya, dari laporan masyarakat itu, pihaknya melakukan pengintaian selama beberapa hari. Kemudian, melakukan operasi penangkapan alat berat selama dua hari.

“Operasi ini kita namakan, Patroli Pengaman Hutan dan Hasil Hutan Ikutan dan Operasi Pengaman Kawasan Hutan Lindung di Kabupaten Langkat,” bebernya Julpanijar

Dijelaskannya, barang bukti yang diamankan itu sudah dibawa ke Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara di Jalan Sisingamangaraja Medan. Selanjutnya akan dilakukan pengembangan.

“Sayang, saat kita lakukan razia, kita tidak menemukan aktifitas dan hanya menemukan excavator saja,” sebut dia.

Untuk mengeluarkan alat berat itu, dari kawasan hutan pesisir melalui jalur air menggunakan Panton. “Kita terus berusaha menjaga kelestarian alam dan akan terus meningkatkan patroli dengan temuan ini,” tegasnya.(bam/ala)

 

 

 

SITA: Tim Gabungan Dishut Provsu menyita excavator dari kawasan hutan lindung di Desa Kuala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Perambahan hutan lindung di Sumatera Utara (Sumut), khususnya Desa Pesisir Pantai Kuala, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat masih berjalan mulus. Ini terbukti, dengan ditemukannya sebuah alat berat (excavator) dan sampan 24 kaki di kawasan jalur hijau hutan lindung tersebut.

ITU terjadi saat Tim Gabungan (Dishut Provsu, Polhut, Kepolisian, TNI AD dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah I Stabat) menyisir alih fungsi lahan ilegal tersebut. Temuan itu langsung ditahan dan disita.

Menyikapi temuan ini, Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan KPH Wilayah I Stabat Julpanijar Alamsyah SP M Agr, membenarkan penyitaan excavator dari kawasan hutan lindung itu.

Menurutnya, kegiatan alih fungsi lahan di kawasan hutan lindung itu dikhawatirkan akan berdampak luas terhadap kehidupan nelayan pesisir Langkat. Oleh sebab itu, pihaknya terus melakukan pemantauan.

“Ya, penangkapan excavator itu berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengatakan ada kegiatan alih fungsi lahan dikawasan hutan lindung,” sebut Julpanijar saat disambangi di ruang kerjanya, Kamis (20/7).

Dikatakannya, dari laporan masyarakat itu, pihaknya melakukan pengintaian selama beberapa hari. Kemudian, melakukan operasi penangkapan alat berat selama dua hari.

“Operasi ini kita namakan, Patroli Pengaman Hutan dan Hasil Hutan Ikutan dan Operasi Pengaman Kawasan Hutan Lindung di Kabupaten Langkat,” bebernya Julpanijar

Dijelaskannya, barang bukti yang diamankan itu sudah dibawa ke Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara di Jalan Sisingamangaraja Medan. Selanjutnya akan dilakukan pengembangan.

“Sayang, saat kita lakukan razia, kita tidak menemukan aktifitas dan hanya menemukan excavator saja,” sebut dia.

Untuk mengeluarkan alat berat itu, dari kawasan hutan pesisir melalui jalur air menggunakan Panton. “Kita terus berusaha menjaga kelestarian alam dan akan terus meningkatkan patroli dengan temuan ini,” tegasnya.(bam/ala)

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/