27 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Anggota DPRD Langkat Diciduk BNN

DPRD Langkat Geger
Tertangkapnya Ibrahim Hasan, anggota DPRD Langkat dari Fraksi Nasdem terkait penyelundupan 150 Kg sabu sabu, bikin geger DPRD Langkat. Selama ini, Ibrahim dikenal sosok yang ramah, pendiam, dan tidak pernah tampil glamour.

Sekretaris DPRD Langkat, Basrah Pandapotan saat ditemui di gedung DPRD Langkat mengaku baru tahu kabar tertangkapnya anggota Komisi A DPRD Langkat ini lewat media sosial. “Yang berhak bicara soal ini pimpinan dewan, karena ini masalah dewan. Saya juga baru tahu dari media tadi pagi. Dia di Komisi A, orangnya biasa hadir rajin seperti dewan pada umumnya,” ungkap Basrah di ruang Bagian Umum DPRD Langkat, Senin (20/8).

Menurut Basrah, saat ini pihaknya hanya menunggu proses hukum. Jika terbukti, Ibrahim bisa diberhentikan dari anggota DPRD Langkat, namun itu semua berpulang ke partai bersangkutan. “Ini lagi proses, terlepas benar atau tidak, kita belum tahu. Mungkin BNN nanti ada konpres. Kita tunggu proses dulu, apakah dia sudah tersangka atau belum. Soal pemberhentiannya, tetap ada di partai yang mengusulkan,” jelasnya.

Saat ditanyai keseharian sosok Ibrahim sebagai anggota dewan, Basrah mengatakan, Ibrahim tidak pernah berpenampilan glamour dan cukup ramah dengan staf di DPRD. “Dia nggak glamour, biasa saja dia, sama staf pun ramah,” ujarnya.

Hal senada disampaikan pegawai DPRD Langkat Bidang Umum, Kamal Ihsan . Menurutnya, Ibrahim orangnya agak pendiam, baik dan ramah. Sehingga, kabar keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba antar provinsi sangat mengagetkan mereka. “Terkejut. Tidak menyangka juga kami. Dia itu di Komisi A membidangi Pemerintahan, Hukum dan HAM,” ujarnya.

Sementara, Ketua Partai Nasdem Kabupaten Langkat, Ajai Ismail mengaku masih menunggu proses hukum. “Itukan masih pengembangan, belum positif A1 walau pun BNN kadang-kadang biasanya A1, intinya masih pengembangan,” kata pria yang akrab disapa Acai ini saat dikonfirmasi via ponsel, Senin (20/8).

Acai menegaskan, akan memecat Ibrahim dari kader Nadem dan segera mengusulkan peganti antar waktu (PAW) di DPRD. Di mana saat ini Ibrahuim menjabat Wakil Ketua Komisi A yang membidangi pemerintahan, hukum dan HAM. “Apabila nanti dia telah terbukti sudah A1 kami dengan tegas mengusulkan akan memberhentikan keluar dari partai NasDem dan akan digantikan,” tegasnya.

Kata Acai selama ini Ibrahim dikenal sosok pendiam. Tak pernah ada gelagat mencurigakan kalau dia terlibat jaringan barang haram perusak generasi bangsa itu. Selain itu, dia juga dikenal sebagai pengusaha sawit dan punya lahan luas di Aceh.

“Orangnya baik, diam saja nggak banyak ngomong. Kami nggak ada curiga, setahu kami ya dia pengusaha kebun sawit di Aceh, kalau seribu hektare saja sudah Rp1 Miliar juga penghasilan sebulan itu, cuma kita nggak bisa jangkau. Mobilnya biasa-biasa saja sekelas Fortuner. Kita nggak sangka dia usahanya seperti itu,” ujarnya.

Dijelaskan Acai, saat ini Ibrahim kembali mencalonkan diri menjadio caleg pada Pileg 2019. Jika terbukti terlibat bisnis haram ini, dia terancam gagal masuk Daftar Caleg Tetap, namanya akan dicopot dan digantikan dengan yang lainnya. “Inikan cepat biasanya BNN proses kasusnya, akan kita ganti masukkan orang lain. Penggantian kan boleh, nanti kita tanya KPU lagi yang lebih jelas,” pungkasnya.

Sementara, DPW Partai NasDem Sumut juga menyatakan, segera menindak tegas kadernya Ibrahim Hasan (IH), anggota DPRD Langkat, apabila terbukti terlibat dalam jaringan peredaran 150 kg sabu asal Malaysia.

Ketua BPOKK Partai NasDem Sumut Sudarto Sitepu mengatakan, kabar penangkapan kader mereka oleh BNN ini telah mereka dengar. Pihaknya telah berkoordinasi dengan pengurus DPD Partai NasDem Langkat, namun DPD setempat belum bisa memutuskan, hanya saja benar nama kader yang disebut-sebut itu adalah Ibrahim Hasan, anggota DPRD Langkat. Namun menurut dia, Ibrahim belum berhasil dihubungi untuk memastikan kebenaran kabar ini.

DPRD Langkat Geger
Tertangkapnya Ibrahim Hasan, anggota DPRD Langkat dari Fraksi Nasdem terkait penyelundupan 150 Kg sabu sabu, bikin geger DPRD Langkat. Selama ini, Ibrahim dikenal sosok yang ramah, pendiam, dan tidak pernah tampil glamour.

Sekretaris DPRD Langkat, Basrah Pandapotan saat ditemui di gedung DPRD Langkat mengaku baru tahu kabar tertangkapnya anggota Komisi A DPRD Langkat ini lewat media sosial. “Yang berhak bicara soal ini pimpinan dewan, karena ini masalah dewan. Saya juga baru tahu dari media tadi pagi. Dia di Komisi A, orangnya biasa hadir rajin seperti dewan pada umumnya,” ungkap Basrah di ruang Bagian Umum DPRD Langkat, Senin (20/8).

Menurut Basrah, saat ini pihaknya hanya menunggu proses hukum. Jika terbukti, Ibrahim bisa diberhentikan dari anggota DPRD Langkat, namun itu semua berpulang ke partai bersangkutan. “Ini lagi proses, terlepas benar atau tidak, kita belum tahu. Mungkin BNN nanti ada konpres. Kita tunggu proses dulu, apakah dia sudah tersangka atau belum. Soal pemberhentiannya, tetap ada di partai yang mengusulkan,” jelasnya.

Saat ditanyai keseharian sosok Ibrahim sebagai anggota dewan, Basrah mengatakan, Ibrahim tidak pernah berpenampilan glamour dan cukup ramah dengan staf di DPRD. “Dia nggak glamour, biasa saja dia, sama staf pun ramah,” ujarnya.

Hal senada disampaikan pegawai DPRD Langkat Bidang Umum, Kamal Ihsan . Menurutnya, Ibrahim orangnya agak pendiam, baik dan ramah. Sehingga, kabar keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba antar provinsi sangat mengagetkan mereka. “Terkejut. Tidak menyangka juga kami. Dia itu di Komisi A membidangi Pemerintahan, Hukum dan HAM,” ujarnya.

Sementara, Ketua Partai Nasdem Kabupaten Langkat, Ajai Ismail mengaku masih menunggu proses hukum. “Itukan masih pengembangan, belum positif A1 walau pun BNN kadang-kadang biasanya A1, intinya masih pengembangan,” kata pria yang akrab disapa Acai ini saat dikonfirmasi via ponsel, Senin (20/8).

Acai menegaskan, akan memecat Ibrahim dari kader Nadem dan segera mengusulkan peganti antar waktu (PAW) di DPRD. Di mana saat ini Ibrahuim menjabat Wakil Ketua Komisi A yang membidangi pemerintahan, hukum dan HAM. “Apabila nanti dia telah terbukti sudah A1 kami dengan tegas mengusulkan akan memberhentikan keluar dari partai NasDem dan akan digantikan,” tegasnya.

Kata Acai selama ini Ibrahim dikenal sosok pendiam. Tak pernah ada gelagat mencurigakan kalau dia terlibat jaringan barang haram perusak generasi bangsa itu. Selain itu, dia juga dikenal sebagai pengusaha sawit dan punya lahan luas di Aceh.

“Orangnya baik, diam saja nggak banyak ngomong. Kami nggak ada curiga, setahu kami ya dia pengusaha kebun sawit di Aceh, kalau seribu hektare saja sudah Rp1 Miliar juga penghasilan sebulan itu, cuma kita nggak bisa jangkau. Mobilnya biasa-biasa saja sekelas Fortuner. Kita nggak sangka dia usahanya seperti itu,” ujarnya.

Dijelaskan Acai, saat ini Ibrahim kembali mencalonkan diri menjadio caleg pada Pileg 2019. Jika terbukti terlibat bisnis haram ini, dia terancam gagal masuk Daftar Caleg Tetap, namanya akan dicopot dan digantikan dengan yang lainnya. “Inikan cepat biasanya BNN proses kasusnya, akan kita ganti masukkan orang lain. Penggantian kan boleh, nanti kita tanya KPU lagi yang lebih jelas,” pungkasnya.

Sementara, DPW Partai NasDem Sumut juga menyatakan, segera menindak tegas kadernya Ibrahim Hasan (IH), anggota DPRD Langkat, apabila terbukti terlibat dalam jaringan peredaran 150 kg sabu asal Malaysia.

Ketua BPOKK Partai NasDem Sumut Sudarto Sitepu mengatakan, kabar penangkapan kader mereka oleh BNN ini telah mereka dengar. Pihaknya telah berkoordinasi dengan pengurus DPD Partai NasDem Langkat, namun DPD setempat belum bisa memutuskan, hanya saja benar nama kader yang disebut-sebut itu adalah Ibrahim Hasan, anggota DPRD Langkat. Namun menurut dia, Ibrahim belum berhasil dihubungi untuk memastikan kebenaran kabar ini.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/