Udara Medan Tak Sehat, DPRD Desak Sekolah Wajib Masker

MEDAN- Kondisi kualitas udara di Kota Medan yang sempat masuk kategori tidak sehat menjadi perhatian serius DPRD Kota Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan didesak segera mengambil langkah perlindungan terhadap masyarakat, khususnya pelajar, di tengah tingginya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) sepanjang 2026.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Medan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh sekolah agar mewajibkan siswa menggunakan masker.

Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan sebagai upaya pencegahan, terutama bagi anak-anak yang harus beraktivitas di luar ruangan saat kondisi kualitas udara memburuk.

“BMKG sudah menyampaikan bahwa sebaran asap telah sampai ke Sumatera Utara. Akibatnya, saat ini kualitas udara di Kota Medan masuk dalam kategori tidak sehat. Kita minta Pemko Medan untuk mengambil langkah konkret terkait kondisi ini,” ujar Hadi Suhendra kepada Sumut Pos, Jumat (18/9/2026).

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, pemerintah tidak boleh menunggu sampai terjadi peningkatan gangguan kesehatan akibat memburuknya kualitas udara. Terlebih, data Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan menunjukkan kasus ISPA di Kota Medan sudah mencapai ratusan ribu kasus.

“Apalagi kita juga baru mendapatkan data dari Dinkes Medan bahwa sepanjang Januari-Agustus 2026, jumlah kasus ISPA di Kota Medan mencapai 196.547 kasus. Bagaimana pula dengan kondisi kualitas udara yang saat ini sedang tidak sehat akibat sebaran asap, kita khawatir angka ISPA akan melonjak di bulan ini,” ujarnya.

Hadi meminta Disdikbud Medan segera mengambil langkah perlindungan bagi siswa. Selain penggunaan masker, sekolah juga diminta memperhatikan aktivitas siswa di luar ruangan selama kondisi kualitas udara belum sepenuhnya membaik.

“Disdikbud Medan harus segera mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan seluruh siswa untuk menggunakan masker. Bila perlu, para siswa dapat diliburkan sementara waktu atau mengikuti proses belajar mengajar dengan sistem daring di tengah situasi kualitas udara tidak sehat seperti saat ini,” tegasnya.

Tak hanya sektor pendidikan, Hadi juga meminta Dinkes Medan bergerak cepat memberikan edukasi kepada masyarakat. Sebab, sosialisasi tidak cukup hanya dilakukan di tingkat pemerintah kota, tetapi harus menjangkau masyarakat hingga tingkat lingkungan. 
Seluruh puskesmas di Kota Medan diminta ikut mengambil peran dengan memberikan informasi mengenai kondisi udara dan langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat.

“Melalui seluruh puskesmas dan dibantu dengan perangkat kewilayahan, Dinkes Medan harus menyosialisasikan situasi ini kepada masyarakat,” katanya.

Sosialisasi tersebut, lanjut Hadi, dapat berisi imbauan agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah, menggunakan masker ketika berada di luar ruangan, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Ia menilai langkah pencegahan menjadi semakin penting karena kelompok rentan seperti anak-anak dan lanjut usia memiliki risiko lebih besar mengalami gangguan kesehatan ketika kualitas udara memburuk.

Rumah Sakit Diminta Siaga

Hadi juga meminta Dinkes Medan memastikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik rumah sakit milik pemerintah maupun swasta, dalam kondisi siap menghadapi kemungkinan peningkatan pasien dengan keluhan gangguan pernapasan.

Menurutnya, kesiapan rumah sakit harus dilakukan sejak dini, mulai dari pelayanan rawat jalan hingga ketersediaan ruang perawatan.“Dinkes Medan harus segera meningkatkan pelayanan kesehatan di tengah situasi udara tidak sehat seperti saat ini. Pastikan seluruh rumah sakit di Kota Medan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terkena ISPA atau penyakit lainnya yang timbul karena situasi ini,” tegasnya.

Ia berharap tidak terjadi kendala dalam pelayanan apabila jumlah pasien mengalami peningkatan. “Jangan lagi ada alasan kamar rawat inap penuh dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Medan, dr Shereivia Faradillah M.K.M, mengungkapkan bahwa kasus ISPA di Kota Medan sepanjang 2026 mengalami peningkatan.

Berdasarkan data Januari hingga Agustus 2026, tercatat 196.547 kasus ISPA. Data tersebut juga mencakup kasus yang berkaitan dengan penyakit lain, termasuk pneumonia.

“Total dari Januari-Agustus, kasus ISPA di Kota Medan sudah mencapai 196.547 kasus. Data ini sudah termasuk karena penyakit lain seperti pneumonia,” ungkap Shereivia kepada Sumut Pos, Kamis (17/9/2026).

Jika dirinci berdasarkan kelompok usia, kasus ISPA tersebut terdiri dari 42.608 kasus balita, 29.695 kasus anak, 27.986 kasus remaja, 65.376 kasus dewasa dan 30.882 kasus lansia.

Data tersebut menunjukkan kasus ISPA tidak hanya terjadi pada anak-anak, tetapi juga tersebar pada kelompok usia lainnya.

Sementara itu, terdapat 10 puskesmas di Kota Medan yang menangani kasus ISPA dalam jumlah tinggi. Yakni Puskesmas Helvetia, Puskesmas Desa Binjai, Puskesmas Kedai Durian, Puskesmas Simpang Limun, Puskesmas Amplas, Puskesmas PB Selayang II, Puskesmas Titipapan, Puskesmas Tegal Sari, Puskesmas Glugur Darat dan Puskesmas Medan Johor.

BMKG: Tak Ada Titik Panas di Sumut

Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan menyampaikan perkembangan terbaru hasil pemantauan kondisi udara di Sumatera Utara.

Prakirawan BBMKG Wilayah I Medan, Budi Prasetyo, mengatakan berdasarkan pemantauan citra sebaran asap dan titik panas pada Jumat (18/9), tidak terdeteksi adanya asap maupun titik panas di wilayah Sumatera Utara dalam periode pemantauan pukul 00.00 hingga 13.00 WIB.“Ini terpantau sejak pukul 00.00-13.00 WIB, tidak terdeteksi asap dan titik panas di Sumut,” ujarnya.

Selain itu, berdasarkan pemantauan konsentrasi PM2.5, yakni partikel berukuran sangat kecil di udara, kualitas udara di Sumatera Utara berada pada kategori baik hingga sedang.

Kondisi tersebut menunjukkan adanya perbaikan dibanding kekhawatiran sebelumnya terkait sebaran asap di wilayah Sumatera Utara.

Meski demikian, masyarakat tetap diimbau menjaga kesehatan dan menggunakan masker, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.

BMKG juga meminta masyarakat terus memantau perkembangan kondisi cuaca dan kualitas udara melalui informasi resmi yang disampaikan Balai Besar MKG Wilayah I Medan.

“Pantau terus informasi yang disampaikan oleh Balai Besar MKG Wilayah I Medan melalui media sosial @infobmkgsumut,” pungkas Budi.

Sebelumnya, Prakirawan BBMKG Wilayah I Medan, Utami Al Khairiyah, mengatakan berdasarkan pemantauan kualitas udara pada pukul 11.00 WIB, konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 di Kota Medan tercatat 28,5 mikrogram per meter kubik (µg/m³) dan berada pada kategori sedang. Namun, kondisi tersebut tidak berlangsung konstan.

Dari grafik pengamatan BMKG, konsentrasi PM2.5 mengalami perubahan sejak dini hari hingga pagi. Konsentrasi tertinggi tercatat sekitar 61,5 µg/m³ pada pukul 01.00 WIB, yang masuk kategori tidak sehat.

Kemudian konsentrasi menurun pada dini hari dan kembali meningkat pada pagi hari.“Pada pukul 07.00-09.00 WIB, konsentrasi berada di kisaran 37 µg/m³, sebelum kembali menurun menjadi sekitar 28-30 µg/m³ menjelang siang,” jelas Utami.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan kualitas udara di Medan bersifat dinamis dan dapat berubah dari waktu ke waktu. Perubahan kualitas udara dapat dipengaruhi kondisi atmosfer, aktivitas manusia serta kemampuan atmosfer dalam mengencerkan atau mengakumulasi partikulat di dekat permukaan. Karena itu, masyarakat diminta tidak hanya melihat kondisi udara pada satu waktu, tetapi terus memantau perkembangannya. (map/dwi/ila)

MEDAN- Kondisi kualitas udara di Kota Medan yang sempat masuk kategori tidak sehat menjadi perhatian serius DPRD Kota Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan didesak segera mengambil langkah perlindungan terhadap masyarakat, khususnya pelajar, di tengah tingginya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) sepanjang 2026.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Medan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh sekolah agar mewajibkan siswa menggunakan masker.

Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan sebagai upaya pencegahan, terutama bagi anak-anak yang harus beraktivitas di luar ruangan saat kondisi kualitas udara memburuk.

“BMKG sudah menyampaikan bahwa sebaran asap telah sampai ke Sumatera Utara. Akibatnya, saat ini kualitas udara di Kota Medan masuk dalam kategori tidak sehat. Kita minta Pemko Medan untuk mengambil langkah konkret terkait kondisi ini,” ujar Hadi Suhendra kepada Sumut Pos, Jumat (18/9/2026).

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, pemerintah tidak boleh menunggu sampai terjadi peningkatan gangguan kesehatan akibat memburuknya kualitas udara. Terlebih, data Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan menunjukkan kasus ISPA di Kota Medan sudah mencapai ratusan ribu kasus.

“Apalagi kita juga baru mendapatkan data dari Dinkes Medan bahwa sepanjang Januari-Agustus 2026, jumlah kasus ISPA di Kota Medan mencapai 196.547 kasus. Bagaimana pula dengan kondisi kualitas udara yang saat ini sedang tidak sehat akibat sebaran asap, kita khawatir angka ISPA akan melonjak di bulan ini,” ujarnya.

Hadi meminta Disdikbud Medan segera mengambil langkah perlindungan bagi siswa. Selain penggunaan masker, sekolah juga diminta memperhatikan aktivitas siswa di luar ruangan selama kondisi kualitas udara belum sepenuhnya membaik.

“Disdikbud Medan harus segera mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan seluruh siswa untuk menggunakan masker. Bila perlu, para siswa dapat diliburkan sementara waktu atau mengikuti proses belajar mengajar dengan sistem daring di tengah situasi kualitas udara tidak sehat seperti saat ini,” tegasnya.

Tak hanya sektor pendidikan, Hadi juga meminta Dinkes Medan bergerak cepat memberikan edukasi kepada masyarakat. Sebab, sosialisasi tidak cukup hanya dilakukan di tingkat pemerintah kota, tetapi harus menjangkau masyarakat hingga tingkat lingkungan. 
Seluruh puskesmas di Kota Medan diminta ikut mengambil peran dengan memberikan informasi mengenai kondisi udara dan langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat.

“Melalui seluruh puskesmas dan dibantu dengan perangkat kewilayahan, Dinkes Medan harus menyosialisasikan situasi ini kepada masyarakat,” katanya.

Sosialisasi tersebut, lanjut Hadi, dapat berisi imbauan agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah, menggunakan masker ketika berada di luar ruangan, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Ia menilai langkah pencegahan menjadi semakin penting karena kelompok rentan seperti anak-anak dan lanjut usia memiliki risiko lebih besar mengalami gangguan kesehatan ketika kualitas udara memburuk.

Rumah Sakit Diminta Siaga

Hadi juga meminta Dinkes Medan memastikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik rumah sakit milik pemerintah maupun swasta, dalam kondisi siap menghadapi kemungkinan peningkatan pasien dengan keluhan gangguan pernapasan.

Menurutnya, kesiapan rumah sakit harus dilakukan sejak dini, mulai dari pelayanan rawat jalan hingga ketersediaan ruang perawatan.“Dinkes Medan harus segera meningkatkan pelayanan kesehatan di tengah situasi udara tidak sehat seperti saat ini. Pastikan seluruh rumah sakit di Kota Medan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terkena ISPA atau penyakit lainnya yang timbul karena situasi ini,” tegasnya.

Ia berharap tidak terjadi kendala dalam pelayanan apabila jumlah pasien mengalami peningkatan. “Jangan lagi ada alasan kamar rawat inap penuh dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Medan, dr Shereivia Faradillah M.K.M, mengungkapkan bahwa kasus ISPA di Kota Medan sepanjang 2026 mengalami peningkatan.

Berdasarkan data Januari hingga Agustus 2026, tercatat 196.547 kasus ISPA. Data tersebut juga mencakup kasus yang berkaitan dengan penyakit lain, termasuk pneumonia.

“Total dari Januari-Agustus, kasus ISPA di Kota Medan sudah mencapai 196.547 kasus. Data ini sudah termasuk karena penyakit lain seperti pneumonia,” ungkap Shereivia kepada Sumut Pos, Kamis (17/9/2026).

Jika dirinci berdasarkan kelompok usia, kasus ISPA tersebut terdiri dari 42.608 kasus balita, 29.695 kasus anak, 27.986 kasus remaja, 65.376 kasus dewasa dan 30.882 kasus lansia.

Data tersebut menunjukkan kasus ISPA tidak hanya terjadi pada anak-anak, tetapi juga tersebar pada kelompok usia lainnya.

Sementara itu, terdapat 10 puskesmas di Kota Medan yang menangani kasus ISPA dalam jumlah tinggi. Yakni Puskesmas Helvetia, Puskesmas Desa Binjai, Puskesmas Kedai Durian, Puskesmas Simpang Limun, Puskesmas Amplas, Puskesmas PB Selayang II, Puskesmas Titipapan, Puskesmas Tegal Sari, Puskesmas Glugur Darat dan Puskesmas Medan Johor.

BMKG: Tak Ada Titik Panas di Sumut

Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan menyampaikan perkembangan terbaru hasil pemantauan kondisi udara di Sumatera Utara.

Prakirawan BBMKG Wilayah I Medan, Budi Prasetyo, mengatakan berdasarkan pemantauan citra sebaran asap dan titik panas pada Jumat (18/9), tidak terdeteksi adanya asap maupun titik panas di wilayah Sumatera Utara dalam periode pemantauan pukul 00.00 hingga 13.00 WIB.“Ini terpantau sejak pukul 00.00-13.00 WIB, tidak terdeteksi asap dan titik panas di Sumut,” ujarnya.

Selain itu, berdasarkan pemantauan konsentrasi PM2.5, yakni partikel berukuran sangat kecil di udara, kualitas udara di Sumatera Utara berada pada kategori baik hingga sedang.

Kondisi tersebut menunjukkan adanya perbaikan dibanding kekhawatiran sebelumnya terkait sebaran asap di wilayah Sumatera Utara.

Meski demikian, masyarakat tetap diimbau menjaga kesehatan dan menggunakan masker, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.

BMKG juga meminta masyarakat terus memantau perkembangan kondisi cuaca dan kualitas udara melalui informasi resmi yang disampaikan Balai Besar MKG Wilayah I Medan.

“Pantau terus informasi yang disampaikan oleh Balai Besar MKG Wilayah I Medan melalui media sosial @infobmkgsumut,” pungkas Budi.

Sebelumnya, Prakirawan BBMKG Wilayah I Medan, Utami Al Khairiyah, mengatakan berdasarkan pemantauan kualitas udara pada pukul 11.00 WIB, konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 di Kota Medan tercatat 28,5 mikrogram per meter kubik (µg/m³) dan berada pada kategori sedang. Namun, kondisi tersebut tidak berlangsung konstan.

Dari grafik pengamatan BMKG, konsentrasi PM2.5 mengalami perubahan sejak dini hari hingga pagi. Konsentrasi tertinggi tercatat sekitar 61,5 µg/m³ pada pukul 01.00 WIB, yang masuk kategori tidak sehat.

Kemudian konsentrasi menurun pada dini hari dan kembali meningkat pada pagi hari.“Pada pukul 07.00-09.00 WIB, konsentrasi berada di kisaran 37 µg/m³, sebelum kembali menurun menjadi sekitar 28-30 µg/m³ menjelang siang,” jelas Utami.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan kualitas udara di Medan bersifat dinamis dan dapat berubah dari waktu ke waktu. Perubahan kualitas udara dapat dipengaruhi kondisi atmosfer, aktivitas manusia serta kemampuan atmosfer dalam mengencerkan atau mengakumulasi partikulat di dekat permukaan. Karena itu, masyarakat diminta tidak hanya melihat kondisi udara pada satu waktu, tetapi terus memantau perkembangannya. (map/dwi/ila)

Artikel Terkait


Terpopuler

Artikel Terbaru