TANJUNGTIRAM, SUMUTPOS.CO – Ratusan nelayan Tanjung Tiram, Kab. Batubara kembali mengamuk di ujung Bom, Pelabuhan Tanjung Tiram, Kec. Tanjung Tiram, Kab. Batubara, Minggu (19/10) malam. Dalam aksi tersebut, para nelayan tradisional itu nekat membakar kapal pukat gerandong di depan Kantor Pos TNI Angkatan Laut Tanjung Tiram.
Info dihimpun, kericuhan ini bermula saat sebuah kapal gerandong menabrak kapal jaring gembung di tengah laut sekitar daerah Biruk Merah, Perairan Tanjung Tiram, Batubara, sekitar pukul 16.00 WIB. Kasus ini menyebabkan keributan dan aksi saling kejar. Setelah ditangkap, kapal gerandong itu kemudian dibawa para nelayan tradisional ke Pos TNI AL Tanjung Tiram pada Minggu (19/10) malam sekira pukul 20.00 WIB.
Saat itu, massa nelayan tradisional memprotes kenerja Angkatan Laut Tanjung Tiram yang dinilai masih membiarkan dan belum menertibkan pukat jenis gerandong di laut Tanjung Tiram, Batubara. Masa yang malam itu tidak menemukan solusi akhirnya membakar salah satu pukat (jaring gerandong) milik salah satu nelayan tersebut di lokasi.
“Semula tengah lau terjadi tabrakan antara kapal pukat gerandong dengan kapal jaring gembung milik Anan, warga Tanjung Tiram. Tidak terima rekan sesama nelayan ditabrak, akhirnya para nelayan melapor ke Angkatan Laut, Tanjung Tiram. Tapi sayang, laporan mereka tak ditanggapi. Karena tak menemukan solusi, mereka membakar jaring pukat gerandong tersebut,”ujarnya.
Nada yang sama diungkapkan Dedi (39), warga Desa Pahlawan, Tanjung Tiram, Batubara. Menurutnya kejadian tersebut terjadi bermula ketika kapal pukat gerandong terlibat tabrakan dengan kapal jaring gembung. “Sekitar pukul 16.00 WIB, kapal pukat gerandong menabrak kapal jaring gembung. Saat itu terjadi keributan di tengah laut hingga mereka kejar-kejaran. Sebenarnya masalah seperti itu sudah sering terjadi, namun tidak sampai besar sampai seperti sekarang ini,” ungkapnya.
Kapolres Batubara AKBP JP Sinaga SIk yang dikonfirmasi melaui Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Zulham mengatakan, peristiwa itu terjadi karena adanya tabrakan kapal di tengah laut. “Tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini, dan kerugian materi juga belum diketahui. Saat ini kita masih mengusut kasus ini,” ujarnya.
Komandan Pos TNI AL Tanjung Tiram Letda Laut Suharyadi saat dikonfirmasi wartawan di kantornya mengatakan, keributan dan pembakaran jaring di depan kantor Pos TNI AL tersebut menurutnya terjadi disebabkan adanya pertikaian antara nelayan pukat gembung dan nelayan pukat gerandong.
“Saat itu Pukat Gembung mau melaut, saat di laut mereka bertemu dengan nelayan pukat gerandong yang hingga saat ini masih beroperasi, karena kesal, makanya jaring pukat gerandong yang sudah ditebar oleh nelayan pukat gerandong dibawa oleh nelayan tradisional itu ke depan kantor Pos TNI AL, Tanjung Tiram. Saat itu kami yang mendapatkan informasi itu sebenarnya hendak mencegah aksi nelayan tersebut dan berharap jaring pukat gerandong itu dapat dijadikan sebagai barang bukti, namun jumlah personel yang minim di tambah masa yang saat itu terprofokasi akhirnya membakar jaring itu,” ujarnya.
Menurutnya, permasalahan tersebut sudah coba dimusyawarahkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Batubara, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kab. Batubara, pihak TNI AL Tanjung Tiram dan kepolisian.
“Upaya ke depan yang akan kita lakukan yakni akan lebih meningkatkan patroli dengan isntansi terkait. Kami berharap jika ada permasalahan agar dapat diselesaikan dengan baik dan dimusyawarahkan. Sebenarnya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) sudah memberikan larangan kepada nelayan pukat gerandong untuk melaut dan menangkap ikan diperairan Batubara. Karena itu, jika nanti masih ada kapal pukat gerandong yang kami temukan beroperasi, akan kami tangkap dan tindak tegas,” ujarnya. (wan/deo)