29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bandar Sabu Serang Polisi Pakai Celurit

Ditangkap-Ilustrasi

GALANG, SUMUTPOS.COPenggerebekan rumah Bandar sabu-sabu di Dusun V, Desa Pisang Pala, Galang pada Rabu (20/12) siang diwarnai perlawanan. Seorang polisi diserang dengan menggunakan celurit.

Puluhan personil Polres Deli Serdang dari Satuan Narkoba dan Sabhara dipimpin Kasat Narkoba Polres Deli Serdang, AKP Erwin Tito SH bergerak dari komando sekira pukul 11.00 Wib.

Hampir sejam dalam perjalanan, petugas akhirnya tiba di rumah Alpa Fatria Nasution alias Kepot (35). Kehadiran polisi diduga telah diketahui Kepot. Sebab seluruh pintu sudah terkunci dari dalam.

Sempat tertahan diluar membuat keberadaan petugas menarik perhatian warga sekitar. Ada yang berdiri di depan rumah masing-masing, ada juga berjajar di pinggir jalan.

Penggerebekan tidak berlangsung mudah. Seorang pria bernama Ewin yang belakangan diketahui sebagai abang Kepot, menyerang Aiptu Dedi pakai celurit. Beruntung sabetan Ewin meleset.

Merasa terancam, Aiptu Dedi dengan sigap mengeluarkan pistol. Melihat pistol, Ewin spontan kabur hingga tak sempat dilumpuhkan.

Melihat perlawanan itu, warga sekitar tetap di posisi masing-masing (tidak melakukan hadangan seperti pada penggerebekan sebelumnya). Polisi dibiarkan masuk ke rumah Kepot.

Mengetahui petugas memaksa masuk, Kepot berupaya kabur melalui kamar mandi. Tapi ayah 1 anak ini kalah cepat. Polisi menciduknya saat masih di kamar mandi. Sebagai barang bukti, turut diamankan barang bukti sabu ditaksir seharga Rp200 ribu.

Tidak hanya Kepot. Petugas juga mengamankan rekannya, M Idris (31) warga Kec. Perbaungan, Sergai, sertta seorang perempuan mengaku sebagai istri Kepot.

Kasat Narkoba Polres Deli Serdang, AKP Erwin Tito SH membenarkan Kepot dan M. Idris diamankan berikut barang bukti sabu. “Kepot sudah lama DPO. Terindikasi Kepot dan M. Idris nyabu saat penggerebekan. Istri Kepot juga kita amankan guna penyelidikan dan penyidikan,” sebutnya. (man/ras)

Ditangkap-Ilustrasi

GALANG, SUMUTPOS.COPenggerebekan rumah Bandar sabu-sabu di Dusun V, Desa Pisang Pala, Galang pada Rabu (20/12) siang diwarnai perlawanan. Seorang polisi diserang dengan menggunakan celurit.

Puluhan personil Polres Deli Serdang dari Satuan Narkoba dan Sabhara dipimpin Kasat Narkoba Polres Deli Serdang, AKP Erwin Tito SH bergerak dari komando sekira pukul 11.00 Wib.

Hampir sejam dalam perjalanan, petugas akhirnya tiba di rumah Alpa Fatria Nasution alias Kepot (35). Kehadiran polisi diduga telah diketahui Kepot. Sebab seluruh pintu sudah terkunci dari dalam.

Sempat tertahan diluar membuat keberadaan petugas menarik perhatian warga sekitar. Ada yang berdiri di depan rumah masing-masing, ada juga berjajar di pinggir jalan.

Penggerebekan tidak berlangsung mudah. Seorang pria bernama Ewin yang belakangan diketahui sebagai abang Kepot, menyerang Aiptu Dedi pakai celurit. Beruntung sabetan Ewin meleset.

Merasa terancam, Aiptu Dedi dengan sigap mengeluarkan pistol. Melihat pistol, Ewin spontan kabur hingga tak sempat dilumpuhkan.

Melihat perlawanan itu, warga sekitar tetap di posisi masing-masing (tidak melakukan hadangan seperti pada penggerebekan sebelumnya). Polisi dibiarkan masuk ke rumah Kepot.

Mengetahui petugas memaksa masuk, Kepot berupaya kabur melalui kamar mandi. Tapi ayah 1 anak ini kalah cepat. Polisi menciduknya saat masih di kamar mandi. Sebagai barang bukti, turut diamankan barang bukti sabu ditaksir seharga Rp200 ribu.

Tidak hanya Kepot. Petugas juga mengamankan rekannya, M Idris (31) warga Kec. Perbaungan, Sergai, sertta seorang perempuan mengaku sebagai istri Kepot.

Kasat Narkoba Polres Deli Serdang, AKP Erwin Tito SH membenarkan Kepot dan M. Idris diamankan berikut barang bukti sabu. “Kepot sudah lama DPO. Terindikasi Kepot dan M. Idris nyabu saat penggerebekan. Istri Kepot juga kita amankan guna penyelidikan dan penyidikan,” sebutnya. (man/ras)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/