26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kejatisu Sebut Syarfi Hutauruk Terlibat

Syarfi Hutauruk

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut membeber dugaan keterlibatan Wali Kota Sibolga, HM Syarfi Hutauruk pada kasus dugaan korupsi proyek rigit jalan beton di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Sibolga. Dengan itu, penyidik Kejati Sumut akan melakukan pemeriksaan terhadap Syarfi Hutauruk.

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka, peran dari Wali Kota sebagai kepala daerah di Sibolga, keterangan sangat dibutuhkan. Karena, keterangan saksi dan tersangka bermuara ke Wali Kota Sibolga,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian SH kepada Sumut Pos, Rabu (20/12) siang.

Ditanyakan lebih jauh maksud kata bermuara, Sumanggar tidak membantah kata muara itu artinya ada indikasi keterlibatan orang nomor satu di Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga.

“Ya begitu mengarah seperti itu (ada indikasi keterlibatan dalam kasus korupsi ini). Namun, belum bisa kita ketahui, karena belum periksa. Tunggu dulu hasil pemeriksaan kita lakukan minggu depan lah,” ucap Sumanggar.

Namun, Sumanggar mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan Wali Kota Sibolga dalam kapasitas sebagai saksi. Dengan keterangan tersebut, penyidik diharap dapat menggali dugaan keterlibatan Syarfi Hutauruk.

“Kita harapkan untuk kooperatif dalam pemeriksaan selanjutnya,” ungkap mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Binjai itu.

Dalam pemeriksaan tersebut, Syarfi Hutauruk sudah dua kali mangkir dengan alasan tidak tidak jelas. Terakhir, Wali Kota Sibolga itu, mangkir pada pemeriksaan penyidik Pidsus di Kejati Sumut, Senin (18/12) yang lalu.

Selain itu, penyidik Pidsus Kejati Sumut, meminta keterangan Wali Kota Sibolga untuk mengetahui lebih jauh bagaimana proses kontrak kerja dilakukan Dinas PU Sibolga dengan melibat 10 perusahaan sebagai rekanan dalam mega proyek tersebut.(gus/ala)

 

Syarfi Hutauruk

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut membeber dugaan keterlibatan Wali Kota Sibolga, HM Syarfi Hutauruk pada kasus dugaan korupsi proyek rigit jalan beton di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Sibolga. Dengan itu, penyidik Kejati Sumut akan melakukan pemeriksaan terhadap Syarfi Hutauruk.

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka, peran dari Wali Kota sebagai kepala daerah di Sibolga, keterangan sangat dibutuhkan. Karena, keterangan saksi dan tersangka bermuara ke Wali Kota Sibolga,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian SH kepada Sumut Pos, Rabu (20/12) siang.

Ditanyakan lebih jauh maksud kata bermuara, Sumanggar tidak membantah kata muara itu artinya ada indikasi keterlibatan orang nomor satu di Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga.

“Ya begitu mengarah seperti itu (ada indikasi keterlibatan dalam kasus korupsi ini). Namun, belum bisa kita ketahui, karena belum periksa. Tunggu dulu hasil pemeriksaan kita lakukan minggu depan lah,” ucap Sumanggar.

Namun, Sumanggar mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan Wali Kota Sibolga dalam kapasitas sebagai saksi. Dengan keterangan tersebut, penyidik diharap dapat menggali dugaan keterlibatan Syarfi Hutauruk.

“Kita harapkan untuk kooperatif dalam pemeriksaan selanjutnya,” ungkap mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Binjai itu.

Dalam pemeriksaan tersebut, Syarfi Hutauruk sudah dua kali mangkir dengan alasan tidak tidak jelas. Terakhir, Wali Kota Sibolga itu, mangkir pada pemeriksaan penyidik Pidsus di Kejati Sumut, Senin (18/12) yang lalu.

Selain itu, penyidik Pidsus Kejati Sumut, meminta keterangan Wali Kota Sibolga untuk mengetahui lebih jauh bagaimana proses kontrak kerja dilakukan Dinas PU Sibolga dengan melibat 10 perusahaan sebagai rekanan dalam mega proyek tersebut.(gus/ala)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/