34 C
Medan
Monday, May 27, 2024

Pemko Binjai Launching GDPK 2015-2040

SERAHKAN: Wali Kota, HM Idaham menyerahkan dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kota Binjai kepada Ketua Koalisi Kependudukan Indonesia Pemprovsu, Prof Heru Santoso.
SERAHKAN: Wali Kota, HM Idaham menyerahkan dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kota Binjai kepada Ketua Koalisi Kependudukan Indonesia Pemprovsu, Prof Heru Santoso.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai, HM Idaham melaunching Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) tahun 2019 di Aula Pemko Binjai, Rabu (18/12).

Mengawali acara, Ketua Koalisi Kependudukan Indonesia Sumut, Prof Heru Santosa menjelaskan GPDK merupakan arahan kegiatan dalam tahapan 5 tahunan pembangunan kependudukan sampai tahun 2040.

“Visi GDPK itu untuk tercapainya penduduk yang terkendali, peningkatan kualitas penduduk sebagai modal pembangunan untuk tercapainya kota cerdas layak huni dan berdaya saing,” jelas Heru.

“Saya mewakili Dinas PPKB Provinsi mengucapkan terimakasih atas launchingnya GDPK di kota Binjai ini. Saya ingin menyampaikan bahwa pada tahun 2018 hanya ada 3 kabupaten/kota yang baru punya GDPK yaitu Medan, Labuhan Batu Utara dan Padang Sidimpuan. Dan pada tahun 2019 ini kota Binjai adalah kota yang ke-9 menetapkan GDPK,” tambah Kabid Pengendalian Penduduk Dinas PPKB Provinsi Sumut, Laura Ance Sinaga.

Laura menambahkan, saat ini Kota Binjai sedang berada pada posisi bonus demografi, yakni kondisi jumlah usia produktif lebih tinggi dibanding yang tidak produktif.

“Ini merupakan hal positif yang harus dipertahankan, karena tidak semua kabupaten/kota memiliki bonus demografi ini hanya Kota Medan, Binjai, dan Padang Sidimpuan yang memiliki, sehingga kita perlu GDPK,” sambungnya.

Sementara, Wali Kota Binjai HM Idaham mengatakan, sudah sewajarnya Pemko Binjai merumuskan acuan bagi pembangunan kependudukan di masa mendatang, yakni dalam bentuk Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Binjai (GDPK) tahun 2015-2040.

“Dengan adanya GDPK ini, selain diperlakukan sebagai arah bagi kebijakan Kependudukan di masa depan, juga diharapkan dapat sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJP) Kota Binjai,”terang Idaham.

Turut hadir, Ketua Koalisi Kependudukan Indonesia Provinsi Sumut, Prof Heru Santoso, BKKBN Provinsi Sumut Siti Kusyiah Ginting, mewakili Kadis PPKB Provinsi Sumut Laura Ance Sinaga, Ketua TP PKK Kota Binjai Hj Lisa Andriani M Idaham, Kadis PPKB Kota Binjai Drg Lilik Rosdewati. (ted/han)

SERAHKAN: Wali Kota, HM Idaham menyerahkan dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kota Binjai kepada Ketua Koalisi Kependudukan Indonesia Pemprovsu, Prof Heru Santoso.
SERAHKAN: Wali Kota, HM Idaham menyerahkan dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kota Binjai kepada Ketua Koalisi Kependudukan Indonesia Pemprovsu, Prof Heru Santoso.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai, HM Idaham melaunching Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) tahun 2019 di Aula Pemko Binjai, Rabu (18/12).

Mengawali acara, Ketua Koalisi Kependudukan Indonesia Sumut, Prof Heru Santosa menjelaskan GPDK merupakan arahan kegiatan dalam tahapan 5 tahunan pembangunan kependudukan sampai tahun 2040.

“Visi GDPK itu untuk tercapainya penduduk yang terkendali, peningkatan kualitas penduduk sebagai modal pembangunan untuk tercapainya kota cerdas layak huni dan berdaya saing,” jelas Heru.

“Saya mewakili Dinas PPKB Provinsi mengucapkan terimakasih atas launchingnya GDPK di kota Binjai ini. Saya ingin menyampaikan bahwa pada tahun 2018 hanya ada 3 kabupaten/kota yang baru punya GDPK yaitu Medan, Labuhan Batu Utara dan Padang Sidimpuan. Dan pada tahun 2019 ini kota Binjai adalah kota yang ke-9 menetapkan GDPK,” tambah Kabid Pengendalian Penduduk Dinas PPKB Provinsi Sumut, Laura Ance Sinaga.

Laura menambahkan, saat ini Kota Binjai sedang berada pada posisi bonus demografi, yakni kondisi jumlah usia produktif lebih tinggi dibanding yang tidak produktif.

“Ini merupakan hal positif yang harus dipertahankan, karena tidak semua kabupaten/kota memiliki bonus demografi ini hanya Kota Medan, Binjai, dan Padang Sidimpuan yang memiliki, sehingga kita perlu GDPK,” sambungnya.

Sementara, Wali Kota Binjai HM Idaham mengatakan, sudah sewajarnya Pemko Binjai merumuskan acuan bagi pembangunan kependudukan di masa mendatang, yakni dalam bentuk Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Binjai (GDPK) tahun 2015-2040.

“Dengan adanya GDPK ini, selain diperlakukan sebagai arah bagi kebijakan Kependudukan di masa depan, juga diharapkan dapat sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJP) Kota Binjai,”terang Idaham.

Turut hadir, Ketua Koalisi Kependudukan Indonesia Provinsi Sumut, Prof Heru Santoso, BKKBN Provinsi Sumut Siti Kusyiah Ginting, mewakili Kadis PPKB Provinsi Sumut Laura Ance Sinaga, Ketua TP PKK Kota Binjai Hj Lisa Andriani M Idaham, Kadis PPKB Kota Binjai Drg Lilik Rosdewati. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/