26.7 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Perusahaan Perikanan di Danau Toba, Hinca: Sikat Saja

Namun begitu, menurutnya pembangunan tidak cukup hanya fisik. Pendidikan juga perlu ditingkatkan. Demikian juga dengan warisan budaya yang ada, pemerintah harus berusaha semaksimal mungkin membantu masyarakat melestarikannya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyatakan, pihaknya bakal menuntut sejumlah perusahaan perikanan yang beroperasi dan dinilai merusak ekosistem perairan yang ada di danau Toba, Sumatera Utara.

“Kami kasih waktu satu tahun untuk cabut. Kalau tidak bisa cabut baik-baik, maka akan kami tuntut menggunakan Undang-Undang Lingkungan Hidup,” kata Rizal, Jumat kemarin.

Menurutnya, di Danau Toba saat ini ada sekitar tiga perusahaan perikanan besar yang setiap bulan dikirimkan ratusan ton bahan untuk pakan ikan, tetapi karena sekitar 20 persen bahan itu tidak terpakai mengakibatkan kondisi danau menjadi beracun dan bau.

Untuk itu, ujar dia, pihaknya bakal mempelajari berapa modal yang digunakan perusahaan itu dan bakal menuntut hingga lima kali jumlah modal tersebut agar perusahaan itu bangkrut. “Kami bisa tuntut hingga lima kali modalnya,” ucapnya dan menambahkan, untuk masyarakat biasa tidak dilarang untuk memelihara ikan di danau di wilayah Sumut tersebut.(gir/adz)

Namun begitu, menurutnya pembangunan tidak cukup hanya fisik. Pendidikan juga perlu ditingkatkan. Demikian juga dengan warisan budaya yang ada, pemerintah harus berusaha semaksimal mungkin membantu masyarakat melestarikannya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyatakan, pihaknya bakal menuntut sejumlah perusahaan perikanan yang beroperasi dan dinilai merusak ekosistem perairan yang ada di danau Toba, Sumatera Utara.

“Kami kasih waktu satu tahun untuk cabut. Kalau tidak bisa cabut baik-baik, maka akan kami tuntut menggunakan Undang-Undang Lingkungan Hidup,” kata Rizal, Jumat kemarin.

Menurutnya, di Danau Toba saat ini ada sekitar tiga perusahaan perikanan besar yang setiap bulan dikirimkan ratusan ton bahan untuk pakan ikan, tetapi karena sekitar 20 persen bahan itu tidak terpakai mengakibatkan kondisi danau menjadi beracun dan bau.

Untuk itu, ujar dia, pihaknya bakal mempelajari berapa modal yang digunakan perusahaan itu dan bakal menuntut hingga lima kali jumlah modal tersebut agar perusahaan itu bangkrut. “Kami bisa tuntut hingga lima kali modalnya,” ucapnya dan menambahkan, untuk masyarakat biasa tidak dilarang untuk memelihara ikan di danau di wilayah Sumut tersebut.(gir/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/