27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Masyarakat Dirikan Baliho, Selamat Datang di Balon Desa Narkoba…

no picture

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Merasa kesal karena di lingkungan mereka marak peredaran narkoba, warga Desa Stungkit, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, mendirikan baliho bertuliskan, “Selamat Datang di Balon Desa Narkoba”.

“Kami mohon kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas para bandar narkoba di kampung kami. Bayangkan saja, sekitar 60 persen pelajar sudah pemakai narkoba. Kalau terus dibiarkan, maka rusak generasi muda di kampung kami ini,”ujar Iden, diamini puluhan masyarakat yang mendirikan baliho, Kamis (21/3).

Didirikannya baliho tersebut, merupakan bentuk kekesalan masyarakat. Mereka selama ini sudah sangat resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka. “Kami sudah sangat resah, mana katanya pemberantasan narkoba. Tolong, jangan ada tebang pilih dalam pemberantasannya???,” harap masyarakat.

Dengan tindakan ini, setidaknya tidak akan lagi ada peredaran narkoba yang terus menjamur di kampung mereka. “Kami mewakili masyarakat Desa Stungkit, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, dengan tegas menolak adanya peredaran narkoba. Untuk itu, kami minta aparat yang berwenang untuk menangkap para bandar narkoba yang meracuni anak-anak kami,”pinta warga.

“Kami ingin negara kita maju dan bebas dari narkoba. Narkoba merupakan salah satu perusak generasi muda dan merongrong negara. Dengan dipasangnya Spanduk ini, kami sepakat bahwa tidak ada tempat lagi untuk narkoba di Kampung kami,” timpal mereka dengan penuh semangat sembari meminta aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap para bandar narkoba.

Menurut salah satu warga Mhd Zaid P Lubis, jika indikasi peredaran narkoba di kalangan masyarakat bukan sekedar sinyal awas, tetapi sudah dalam tingkat waspada. Meskipun di kalangan masyarakat luas sudah berulang kali meminta ke pemerintah dan penegak hukum untuk lebih progresif dalam hal penindakan dan pencegahannya.

Namun sejauh ini hasil yang dilakukan oleh penegak hukum dan elemen masyarakat kurang cukup memuaskan. “Tentunya permasalahan ini sudah sangat krusial dan sangat-sangat perlu diwaspadai,” kata dia.

Padahal, katanya, kalangan masyarakat sudah membentuk kelompok-kelompok masyarakat anti narkoba.

“Jadi dalam hal ini masyarakat semakin tidak percaya dengan upaya pemberantasan dari pemerintah dan penegak hukum. Seperti yang dilakukan warga Desa Stungkit, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat ini misalnya,”pungkasnya. (bam/han)

no picture

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Merasa kesal karena di lingkungan mereka marak peredaran narkoba, warga Desa Stungkit, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, mendirikan baliho bertuliskan, “Selamat Datang di Balon Desa Narkoba”.

“Kami mohon kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas para bandar narkoba di kampung kami. Bayangkan saja, sekitar 60 persen pelajar sudah pemakai narkoba. Kalau terus dibiarkan, maka rusak generasi muda di kampung kami ini,”ujar Iden, diamini puluhan masyarakat yang mendirikan baliho, Kamis (21/3).

Didirikannya baliho tersebut, merupakan bentuk kekesalan masyarakat. Mereka selama ini sudah sangat resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka. “Kami sudah sangat resah, mana katanya pemberantasan narkoba. Tolong, jangan ada tebang pilih dalam pemberantasannya???,” harap masyarakat.

Dengan tindakan ini, setidaknya tidak akan lagi ada peredaran narkoba yang terus menjamur di kampung mereka. “Kami mewakili masyarakat Desa Stungkit, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, dengan tegas menolak adanya peredaran narkoba. Untuk itu, kami minta aparat yang berwenang untuk menangkap para bandar narkoba yang meracuni anak-anak kami,”pinta warga.

“Kami ingin negara kita maju dan bebas dari narkoba. Narkoba merupakan salah satu perusak generasi muda dan merongrong negara. Dengan dipasangnya Spanduk ini, kami sepakat bahwa tidak ada tempat lagi untuk narkoba di Kampung kami,” timpal mereka dengan penuh semangat sembari meminta aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap para bandar narkoba.

Menurut salah satu warga Mhd Zaid P Lubis, jika indikasi peredaran narkoba di kalangan masyarakat bukan sekedar sinyal awas, tetapi sudah dalam tingkat waspada. Meskipun di kalangan masyarakat luas sudah berulang kali meminta ke pemerintah dan penegak hukum untuk lebih progresif dalam hal penindakan dan pencegahannya.

Namun sejauh ini hasil yang dilakukan oleh penegak hukum dan elemen masyarakat kurang cukup memuaskan. “Tentunya permasalahan ini sudah sangat krusial dan sangat-sangat perlu diwaspadai,” kata dia.

Padahal, katanya, kalangan masyarakat sudah membentuk kelompok-kelompok masyarakat anti narkoba.

“Jadi dalam hal ini masyarakat semakin tidak percaya dengan upaya pemberantasan dari pemerintah dan penegak hukum. Seperti yang dilakukan warga Desa Stungkit, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat ini misalnya,”pungkasnya. (bam/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/