25.6 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Tingkatkan SDM ASN, Pemkab Langkat Gelar Bimtek SOP

BIMTEK: Asisten III Umum Musti, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tata cara penyusunan Standar Operasional (SOP).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Asisten III Umum Musti, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tata cara penyusunan Standar Operasional (SOP) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Langkat tahun 2019, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Rabu (25/9) kemarin.

Bupati Langkat dalam pidato yang dibacakan Musti mengatakan, tujuan kebijakan reformasi birokrasi di Indonesia, untuk membangun profil dan perilaku aparatur negara yang memiliki integritas, produktivitas dan bertanggungjawab, serta memiliki kemampuan memberikan pelayanan yang prima, melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja dalam sistem manajemen pemerintahan reformasi birokrasi.

Dengan mencakup delapan area perubahan utama pada instansi pemerintah di pusat dan daerah, yaitu meliputi organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan, Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, pola pikir dan budaya kerja aparatur.

Maka untuk pencapain itu semua, lanjut Musti, perlu dilakukan Bimtek guna meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pejabat pengelola administrasi dan layanan publik pada perangkat daerah, dalam hal menyusun SOP sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebab, sambung Musti, salah satu tolak ukur dalam menentukan keberhasilan agenda reformasi birokrasi adalah transparansi pelaksanaan tugas, dalam rangka meningkatkan efektifitas pemerintah daerah dan kualitas demokrasi.

“Karena salah satu sasaran reformasi birokrasi dimaksud, adalah reformasi sumber daya aparatur yang diarahkan untuk mewujudkan aparatur yang profesional dan akuntabel,” terangnya sembari mengimbau, agar peserta Bintek dapat memanfaatkan pembelajaran ini, sehingga mampu mengimplementasikan pengetahuan barunya, dalam rangka menyusun SOP di lingkungan satuan kerja masing- masing.

“Semoga dengan begitu, aparatur dalam pelaksanaan tugas dapat tertib administrasi dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, terukur dan transparan,”harapnya.

Kabag Orta Setdakab Langkat, Tawar Malem, pada laporannya, mengatakan, Bimtek ini dilaksanakan selama 3 hari dari 25 sampai 27 september 2019, diisi dengan 3 materi yaitu agenda reformasi birokrasi tentang tata laksana, penyusunan SOP prosedur dan review SOP yang sudah disusun.

Dengan tujuan, terang Tawar Malem, untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman teknis dalam mereview kembali pelaksanaan penyusuan SOP AP, guna mewujudkan kinerja pemerintah yang optimal, sehingga tepat sasaran sesuai indikator teknis, administrasi dan prosedur dalam rangka mewujudkan good governance.

Selanjutnya, disampaikan Tawar Malem, Bimtek ini dilaksanakan, selain berdasarkan UU dan peraturan pemerintah, juga berdasarkan SK Bupati Langkat No: 060.05-21/K/2019 tanggal 29 juli 2019 tentang pembentukan panitia Bimtek tata cara penyusunan SOP di lingkungan Pemkab Langkat.

“Untuk peserta terdiri dari Dinas, Badan, Kantor dan Kecamatan se Kabupaten Langkat dengan total peserta 59 orang. Sedangkan nara sumber pengisi materi dihadirkan dari PT. Qims Intrasindo Consulting dan Training yang merupakan tim penyusun SOP prosedur administrasi pemerintah di Provasu,” ungkapnya.

Turut hadir para Staf Ahli Bupati Langkat, para Asisten dan Kabag Setdakab Langkat, para Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Langkat dan para Camat se Langkat. (bam)

BIMTEK: Asisten III Umum Musti, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tata cara penyusunan Standar Operasional (SOP).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Asisten III Umum Musti, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tata cara penyusunan Standar Operasional (SOP) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Langkat tahun 2019, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Rabu (25/9) kemarin.

Bupati Langkat dalam pidato yang dibacakan Musti mengatakan, tujuan kebijakan reformasi birokrasi di Indonesia, untuk membangun profil dan perilaku aparatur negara yang memiliki integritas, produktivitas dan bertanggungjawab, serta memiliki kemampuan memberikan pelayanan yang prima, melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja dalam sistem manajemen pemerintahan reformasi birokrasi.

Dengan mencakup delapan area perubahan utama pada instansi pemerintah di pusat dan daerah, yaitu meliputi organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan, Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, pola pikir dan budaya kerja aparatur.

Maka untuk pencapain itu semua, lanjut Musti, perlu dilakukan Bimtek guna meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pejabat pengelola administrasi dan layanan publik pada perangkat daerah, dalam hal menyusun SOP sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebab, sambung Musti, salah satu tolak ukur dalam menentukan keberhasilan agenda reformasi birokrasi adalah transparansi pelaksanaan tugas, dalam rangka meningkatkan efektifitas pemerintah daerah dan kualitas demokrasi.

“Karena salah satu sasaran reformasi birokrasi dimaksud, adalah reformasi sumber daya aparatur yang diarahkan untuk mewujudkan aparatur yang profesional dan akuntabel,” terangnya sembari mengimbau, agar peserta Bintek dapat memanfaatkan pembelajaran ini, sehingga mampu mengimplementasikan pengetahuan barunya, dalam rangka menyusun SOP di lingkungan satuan kerja masing- masing.

“Semoga dengan begitu, aparatur dalam pelaksanaan tugas dapat tertib administrasi dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, terukur dan transparan,”harapnya.

Kabag Orta Setdakab Langkat, Tawar Malem, pada laporannya, mengatakan, Bimtek ini dilaksanakan selama 3 hari dari 25 sampai 27 september 2019, diisi dengan 3 materi yaitu agenda reformasi birokrasi tentang tata laksana, penyusunan SOP prosedur dan review SOP yang sudah disusun.

Dengan tujuan, terang Tawar Malem, untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman teknis dalam mereview kembali pelaksanaan penyusuan SOP AP, guna mewujudkan kinerja pemerintah yang optimal, sehingga tepat sasaran sesuai indikator teknis, administrasi dan prosedur dalam rangka mewujudkan good governance.

Selanjutnya, disampaikan Tawar Malem, Bimtek ini dilaksanakan, selain berdasarkan UU dan peraturan pemerintah, juga berdasarkan SK Bupati Langkat No: 060.05-21/K/2019 tanggal 29 juli 2019 tentang pembentukan panitia Bimtek tata cara penyusunan SOP di lingkungan Pemkab Langkat.

“Untuk peserta terdiri dari Dinas, Badan, Kantor dan Kecamatan se Kabupaten Langkat dengan total peserta 59 orang. Sedangkan nara sumber pengisi materi dihadirkan dari PT. Qims Intrasindo Consulting dan Training yang merupakan tim penyusun SOP prosedur administrasi pemerintah di Provasu,” ungkapnya.

Turut hadir para Staf Ahli Bupati Langkat, para Asisten dan Kabag Setdakab Langkat, para Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Langkat dan para Camat se Langkat. (bam)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/