Karena menyangkut uang besar dari APBN, Anton mengingatkan agar Badan Otoritas Danau Toba nantinya diisi orang-orang kompeten di bidangnya alias professional.
“Boleh dari pensiunan, yang penting professional karena ini mengelola uang rakyat, uang dari pajak,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo pernah menyebut bahwa Badan Otoritsa itu yang nantinya akan mengurus masalah perizinan yang terkait dengan pengembangan wisata Danau Toba, dengan cakupan kewenangan sekitar 500 hektar. Sedangkan hal lainnya, tetap kewenangan bupati dan pemerintah daerah.
Menpar Arief Yahya pernah mengatakan, Badan Otoritas sebagai implementasi dari konsep Single Destination Single Management, nantinya diketuai Menko Kemaritiman dan Sumber Daya RI, dan Ketua Pelaksana Harian Menteri Pariwisata.
Arief juga membeber tahapan langkah yang akan dilakukan. Yakni penetapan Perpres Badan Otorita Toba dan Perpres Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Triwulan I 2016. Setelah itu, triwulan II 2016 Penetapan Perpres Zona Badan Otorita atau Zona Otorita. “Mudah-mudahan tuntas bulan Maret 2016,” jelas Arief Yahya. Namun, target ternyata meleset. (sam/adz)
Karena menyangkut uang besar dari APBN, Anton mengingatkan agar Badan Otoritas Danau Toba nantinya diisi orang-orang kompeten di bidangnya alias professional.
“Boleh dari pensiunan, yang penting professional karena ini mengelola uang rakyat, uang dari pajak,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo pernah menyebut bahwa Badan Otoritsa itu yang nantinya akan mengurus masalah perizinan yang terkait dengan pengembangan wisata Danau Toba, dengan cakupan kewenangan sekitar 500 hektar. Sedangkan hal lainnya, tetap kewenangan bupati dan pemerintah daerah.
Menpar Arief Yahya pernah mengatakan, Badan Otoritas sebagai implementasi dari konsep Single Destination Single Management, nantinya diketuai Menko Kemaritiman dan Sumber Daya RI, dan Ketua Pelaksana Harian Menteri Pariwisata.
Arief juga membeber tahapan langkah yang akan dilakukan. Yakni penetapan Perpres Badan Otorita Toba dan Perpres Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Triwulan I 2016. Setelah itu, triwulan II 2016 Penetapan Perpres Zona Badan Otorita atau Zona Otorita. “Mudah-mudahan tuntas bulan Maret 2016,” jelas Arief Yahya. Namun, target ternyata meleset. (sam/adz)