25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Isu PPPK Sibolga Dimintai Uang, Sekda Sibolga: Tidak Benar

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga, M Yusuf Batubara angkat bicara terkait isu miring dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang disebut-sebut dimintai sejumlah uang saat menerima Surat Keputusan (SK).

“Saya tegaskan bahwa hal itu tidak benar. Intinya, saya tidak pernah menerima uang sepeser pun terkait pengangkatan PPPK di lingkungan Pemko Sibolga,” kata M Yusuf Batubara kepada wartawan, Rabu sore (21/6/2023).

M Yusuf Batubara menegaskan, bahwa ia tidak pernah memerintahkan atau memberikan instruksi kepada siapapun untuk mengutip atau pun memberikan sejumlah uang terkait pengangkatan PPPK di Kota Sibolga.

Menurut M Yusuf Batubara, proses pengangkatan PPPK di lingkungan Pemko Sibolga telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.

“Pengangkatan PPPK ini dilaksanakan melalui proses seleksi yang ketat dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Tidak ada kutipan-kutipan atau pun pungutan-pungutan dalam proses pengangkatan PPPK di Kota Sibolga,” katanya.

Sebelumnya, beredar isu sejumlah PPPK mengeluh karena diduga dimintai uang hingga jutaan rupiah saat menerima Surat Keputusan (SK). (mag-5/ram)

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga, M Yusuf Batubara angkat bicara terkait isu miring dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang disebut-sebut dimintai sejumlah uang saat menerima Surat Keputusan (SK).

“Saya tegaskan bahwa hal itu tidak benar. Intinya, saya tidak pernah menerima uang sepeser pun terkait pengangkatan PPPK di lingkungan Pemko Sibolga,” kata M Yusuf Batubara kepada wartawan, Rabu sore (21/6/2023).

M Yusuf Batubara menegaskan, bahwa ia tidak pernah memerintahkan atau memberikan instruksi kepada siapapun untuk mengutip atau pun memberikan sejumlah uang terkait pengangkatan PPPK di Kota Sibolga.

Menurut M Yusuf Batubara, proses pengangkatan PPPK di lingkungan Pemko Sibolga telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.

“Pengangkatan PPPK ini dilaksanakan melalui proses seleksi yang ketat dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Tidak ada kutipan-kutipan atau pun pungutan-pungutan dalam proses pengangkatan PPPK di Kota Sibolga,” katanya.

Sebelumnya, beredar isu sejumlah PPPK mengeluh karena diduga dimintai uang hingga jutaan rupiah saat menerima Surat Keputusan (SK). (mag-5/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/