32.8 C
Medan
Friday, May 31, 2024

Kapolsek Kuala Akan Diperiksa

LANGKAT- Menyusul gonjang ganjing adanya permainan di Polsek Kuala, dengan dugaan dilepaskannya penadah kenderaan pencurian bermotor (curanmor) disikapi Polres Langkat dengan meretas komponen bahagian dalam (keinternalan). Tidak hanya juru periksa, direncanakan pemeriksaan juga sampai ke Kapolsek.

Kapolres Langkat AKBP H Mardiyono, dikonfirmasi ke telepon selulernya, Minggu (21/8), terkait indikasi Kapolsek Kuala melakukan penyalahgunaan wewenang dengan dugaan melakukan tangkap lepas terhadap penadah curanmor, sebagaimana hasil pemeriksaan Paminal, Kapolres mengaku, belum mendapat laporan akan hal tersebut.

“Kalau masalah itu belum sampai ke saya laporannya, kalau memang terbukti akan kita lakukan tindakan sesuai prosedur,” isi pesan SMS Kapolres menjawab.Bahkan, ketika disinggung akan kebenaran informasi bahwa Kapolsek Kuala juga segera menjalani pemeriksaan Senin (22/8) (hari ini), Kapolres mengaku hal itu mungkin karena proses pemeriksaan belum selesai.

“Mungkin pemeriksaan paminal belum selesai, makanya belum lapor ke saya,” sebut Kapolres.
Sekedar mengingatkan, terkuaknya aksi tangkap lepas dilakukan Kapolsek Kuala, AKP E Turnip, terhadap dua pelaku penadah sepeda motor hasil curian kemungkinan setelah menerima imbalan uang hingga belasan juta, membuat personil di sektor tersebut kelabakan.

Praktik memalukan dan sangat tidak terpuji, disebut-sebut juga akhirnya mengundang Propam Poldasu turun ke Mapolsek Kuala guna meminta keterangan petugas yang mungkin terkait kasus dimaksud.

Padahal, hal serupa juga sudah digeber Paminal Polres Langkat dengan memeriksa juru periksa (juper) menangani kasus tersebut, bahkan petugas opsnal serta jajaran Kanit maupun Katim.(mag-4)

LANGKAT- Menyusul gonjang ganjing adanya permainan di Polsek Kuala, dengan dugaan dilepaskannya penadah kenderaan pencurian bermotor (curanmor) disikapi Polres Langkat dengan meretas komponen bahagian dalam (keinternalan). Tidak hanya juru periksa, direncanakan pemeriksaan juga sampai ke Kapolsek.

Kapolres Langkat AKBP H Mardiyono, dikonfirmasi ke telepon selulernya, Minggu (21/8), terkait indikasi Kapolsek Kuala melakukan penyalahgunaan wewenang dengan dugaan melakukan tangkap lepas terhadap penadah curanmor, sebagaimana hasil pemeriksaan Paminal, Kapolres mengaku, belum mendapat laporan akan hal tersebut.

“Kalau masalah itu belum sampai ke saya laporannya, kalau memang terbukti akan kita lakukan tindakan sesuai prosedur,” isi pesan SMS Kapolres menjawab.Bahkan, ketika disinggung akan kebenaran informasi bahwa Kapolsek Kuala juga segera menjalani pemeriksaan Senin (22/8) (hari ini), Kapolres mengaku hal itu mungkin karena proses pemeriksaan belum selesai.

“Mungkin pemeriksaan paminal belum selesai, makanya belum lapor ke saya,” sebut Kapolres.
Sekedar mengingatkan, terkuaknya aksi tangkap lepas dilakukan Kapolsek Kuala, AKP E Turnip, terhadap dua pelaku penadah sepeda motor hasil curian kemungkinan setelah menerima imbalan uang hingga belasan juta, membuat personil di sektor tersebut kelabakan.

Praktik memalukan dan sangat tidak terpuji, disebut-sebut juga akhirnya mengundang Propam Poldasu turun ke Mapolsek Kuala guna meminta keterangan petugas yang mungkin terkait kasus dimaksud.

Padahal, hal serupa juga sudah digeber Paminal Polres Langkat dengan memeriksa juru periksa (juper) menangani kasus tersebut, bahkan petugas opsnal serta jajaran Kanit maupun Katim.(mag-4)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/