HAMPARANPERAK, SUMUTPOS.CO – Jasad pria Mr X terikat lakban yang ditemukan di Sungai Arun Dalu Dusun 5 Desa Bulucina Kecamatan Hamparan Perak, akhirnya teridentifikasi. Korban, bernama Rudi Candra (33) warga asal Jalan Brigjend Katamso, Medan. Polisi menduga kalau ia merupakan korban pembegalan.
Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu Rudi Silalahi, Minggu (21/8) sore mengatakan, terungkapnya identitas dan alamat korban setelah pihak keluarga membaca pemberitaan atas penemuan mayat Mr X itu di surat kabar. “Pihak keluarga datang ke RS Bhayangkara Medan, setelah membaca koran,” ujarnya.
Dalam kasus ini, aparat kepolisian telah mengambil keterangan dua orang saksi dari pihak keluarga korban. Dan, didapat petunjuk kalau korban dinyatakan hilang sejak tanggal 16 Agustus lalu, dengan mengendarai mobil Toyota Rush bernopol BK 1374 JW warna putih.
“Sebelumnya, keluarga sudah melapor ke Polresta Medan atas hilangnya korban. Dalam kasus ini, diduga motifnya perampokan karena mobilnya juga hilang,” kata, Rudi.
Begitupun lanjutnya, pihak Kepolisian Sektor Hamparanperak tetap melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polresta Medan untuk mengungkap kasus kematian pria yang masih berstatus lanjang ini.
“Ya, kita tetap berkoordinasi ke Polresta Medan, karena laporan awal
orang hilang ada disana,” ungkapnya.
Diberitakan, penemuan mayat pria tanpa identitas dengan bagian kepala terluka serta wajah, tangan dan kaki dilakban awalnya diketahui oleh petugas Dinas PU Cipta Karya Deliserdang yang sedang melakukan pengecekan di aliran Sungai Arun Dalu Dusun 5 Desa Bulucina Kecamatan Hamparan Perak pada Kamis (18/8) lalu. Penemuan itu kemudian dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan ke polisi.(rul/azw)