33 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Pemkab Langkat Gelar Bimtek Implementasi Peta Proses Bisnis Diikuti 62 Kasubbag

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pemkab Langkat menggelar penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Peraturan Perundang-undangan Penyusunan Peta Proses Bisnis di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis (21/10).

BUKA: Asisten 2 Ekbang H Hermansyah, membuka Bimtek Implementasi Peraturan Perundang-undangan Penyusunan Peta Proses Bisnis di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis (21/10).

Bimtek dibuka Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, melalui Asisten 2 Ekbang H Hermansyah. Dalam arahannya, Hermansyah menginstruksikan seluruh peserta Bimtek agar serius mengikuti setiap materi yang disampaikan narasumber. Sehingga benar-benar memahami dan mampu menyusun peta proses bisnis di masing-masing unit kerja dengan baik. Sesuai renstra (rencana strategis) yang mengacu pada visi misi Bupati dan Wakil Bupati Langkat.

“Tujuan sosialisasi ini, untuk meningkatkan kemampuan sumber daya Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk penyusunan peta proses bisnis,” ungkap Hermansyah.

Selanjutnya Kasubbag Pelayanan Publik dan Tata Laksana Orta Setdakab Langkat, Syafriansyah melaporkan, Bimtek tersebut belangsung pada 21-22 Oktober 2021. Yang pesertanya merupakan kasubbag umum ataupun kasubbag yang menangani urusan ketatalaksanaan dari semua instansi jajaran Pemkab Langkat, dengan jumlah 62 orang.

Adapun narasumber yang merupakan rekomendasi Pemprov Sumut dari PT Eriadi Fatkhur Rokhman Medan, Eriadi, selaku Tim Penyusunan Road MAP Pemkab Langkat Tahun Anggaran 2020-2024.

Sementara untuk materi Bimtek, lanjut Syafriansyah, berupa proses penyusunan peta proses bisnis dan agenda reformasi birokrasi. Menurutnya, Bimtek ini bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman teknis tentang penyusunan peta proses bisnis, agar dapat mewujudkan visi dan misi serta tujuan organisasi. Sehingga menghasilkan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien dalam rangka mewujudkan good governance.

“Juga sebagai upaya mendukung implementasi reformasi birokrasi dalam bidang ketatalaksanaan,” pungkasnya. (rel/saz)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pemkab Langkat menggelar penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Peraturan Perundang-undangan Penyusunan Peta Proses Bisnis di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis (21/10).

BUKA: Asisten 2 Ekbang H Hermansyah, membuka Bimtek Implementasi Peraturan Perundang-undangan Penyusunan Peta Proses Bisnis di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis (21/10).

Bimtek dibuka Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, melalui Asisten 2 Ekbang H Hermansyah. Dalam arahannya, Hermansyah menginstruksikan seluruh peserta Bimtek agar serius mengikuti setiap materi yang disampaikan narasumber. Sehingga benar-benar memahami dan mampu menyusun peta proses bisnis di masing-masing unit kerja dengan baik. Sesuai renstra (rencana strategis) yang mengacu pada visi misi Bupati dan Wakil Bupati Langkat.

“Tujuan sosialisasi ini, untuk meningkatkan kemampuan sumber daya Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk penyusunan peta proses bisnis,” ungkap Hermansyah.

Selanjutnya Kasubbag Pelayanan Publik dan Tata Laksana Orta Setdakab Langkat, Syafriansyah melaporkan, Bimtek tersebut belangsung pada 21-22 Oktober 2021. Yang pesertanya merupakan kasubbag umum ataupun kasubbag yang menangani urusan ketatalaksanaan dari semua instansi jajaran Pemkab Langkat, dengan jumlah 62 orang.

Adapun narasumber yang merupakan rekomendasi Pemprov Sumut dari PT Eriadi Fatkhur Rokhman Medan, Eriadi, selaku Tim Penyusunan Road MAP Pemkab Langkat Tahun Anggaran 2020-2024.

Sementara untuk materi Bimtek, lanjut Syafriansyah, berupa proses penyusunan peta proses bisnis dan agenda reformasi birokrasi. Menurutnya, Bimtek ini bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman teknis tentang penyusunan peta proses bisnis, agar dapat mewujudkan visi dan misi serta tujuan organisasi. Sehingga menghasilkan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien dalam rangka mewujudkan good governance.

“Juga sebagai upaya mendukung implementasi reformasi birokrasi dalam bidang ketatalaksanaan,” pungkasnya. (rel/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/