25.6 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Tim Kemenag RI Verifikasi PMPZI Kemenag Madina

Deddi Jailani/sumut pos
VERIFIKASI: Tim Irjen Kemenag RI saat melakukan Verifikasi PMPZI Kemenag Mandailing Natal.

MADINA, SUMUTPOS.CO – Tim Inspektorat Jendral Kementerian Agama RI verifikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2018.

Tim Inspektorat Jendral ini disambut oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha H. Irfansyah Nasution, S. Ag, MM beserta Kasi, Penyelenggara, serta seluruh Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal bertempat di Aula Kemenag Mandailing Natal.

Kepala Subbag TU Kemenag Mandailing Natal dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Tim Irjen di Kabupaten Mandailing Natal Negeri Beradat Taat Beribadah ini dengan ribuan santrinya.

Menurutnya, kunjungan Tim Irjen Kemenag ini merupakan suatu penghormatan bagi Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal, dan sangat mengapresiasi kunjungan ini, yang bertujuan untuk melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap pelaksanaan kinerja, terutama dalam pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal.

Evaluasi dan verifikasi yang dilakukan oleh Tim Irjen dari tanggal 20-22 Februari 2018 ini, merupakan suatu hal yang biasa, dan buka hal yang luar biasa, dan kita pastinya berharap evaluasi dan verifikasi yang dilakukan dapat lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas kinerja menjadi lebih baik kedepannya.

Irfansyah Nasution juga menyampaikan kepada Irjen yang diketuai oleh Mujib Roni, dengan anggota tim Arif Prayogo, dan Ahmad Zakiyatul Ittihad, bahwa seluruh pejabat baik struktural maupun fungsional dan juga ASN Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal, berkomitmen untuk terus meningkatkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di seluruh wilayah satuan kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal.

Sementara itu Ketua Tim Mujib Roni mengatakan, bahwa Tim Kerja ZI Kemenag Mandailing Natal merupakan salah satu Satuan Kerja yang tepat waktu dalam menyampaikan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM) dengan Pengisian Aplikasi Monitoring Kelompok Kerja (Pokja) Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2018 dengan nilai 86,41.

“Saat ini kami akan memverifikasi terhadap kelengkapan data-data pendukung atau eviden dari Penilaian Mandiri Pembangunan ZI ini, seperti renstra, lakip, program kerja, Anjab, ABK, SOP dan lain-lainya yang harus dievaluasi kembali, langsung kepada Bapak/Ibu utamanya Tim Kerja Pembangunan ZI di Kemenag Mandailing Natal ini,” ungkapnya.

“Selain verifikasi eviden PMPZI, kami juga akan melakukan Survey Persepsi Pelayanan Publik dan Survey Persepsi Anti Korupsi Pada Satuan Kerja Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal, utamanya pada pelayanan jamaah haji, pendidikan, demikian juga pada layanan KUA Kecamatan,” ujar Mujib.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan integritas dan kinerja pelayanan publik dalam upaya mendukung Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal,” urainya.

Mujib Roni berharap dengan keberadaan Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal sebagai pilot project Zona Integritas adanya perubahan signifikan yang positif, sehingga keberadaaan instansi yang berlogo IKHLAS BERAMAL ini semakin dirasakan manfaatnya masyarakat luas, dengan menjunjung tinggi Lima Budaya Kerja, Kode Etik Pegawai Kementerian Agama dan juga menjunjung tinggi nilai kejujuran, dan aklakul karimah dalam bekerja, pungkasnya. (mag-6/han)

Deddi Jailani/sumut pos
VERIFIKASI: Tim Irjen Kemenag RI saat melakukan Verifikasi PMPZI Kemenag Mandailing Natal.

MADINA, SUMUTPOS.CO – Tim Inspektorat Jendral Kementerian Agama RI verifikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2018.

Tim Inspektorat Jendral ini disambut oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha H. Irfansyah Nasution, S. Ag, MM beserta Kasi, Penyelenggara, serta seluruh Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal bertempat di Aula Kemenag Mandailing Natal.

Kepala Subbag TU Kemenag Mandailing Natal dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Tim Irjen di Kabupaten Mandailing Natal Negeri Beradat Taat Beribadah ini dengan ribuan santrinya.

Menurutnya, kunjungan Tim Irjen Kemenag ini merupakan suatu penghormatan bagi Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal, dan sangat mengapresiasi kunjungan ini, yang bertujuan untuk melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap pelaksanaan kinerja, terutama dalam pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal.

Evaluasi dan verifikasi yang dilakukan oleh Tim Irjen dari tanggal 20-22 Februari 2018 ini, merupakan suatu hal yang biasa, dan buka hal yang luar biasa, dan kita pastinya berharap evaluasi dan verifikasi yang dilakukan dapat lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas kinerja menjadi lebih baik kedepannya.

Irfansyah Nasution juga menyampaikan kepada Irjen yang diketuai oleh Mujib Roni, dengan anggota tim Arif Prayogo, dan Ahmad Zakiyatul Ittihad, bahwa seluruh pejabat baik struktural maupun fungsional dan juga ASN Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal, berkomitmen untuk terus meningkatkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di seluruh wilayah satuan kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal.

Sementara itu Ketua Tim Mujib Roni mengatakan, bahwa Tim Kerja ZI Kemenag Mandailing Natal merupakan salah satu Satuan Kerja yang tepat waktu dalam menyampaikan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM) dengan Pengisian Aplikasi Monitoring Kelompok Kerja (Pokja) Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2018 dengan nilai 86,41.

“Saat ini kami akan memverifikasi terhadap kelengkapan data-data pendukung atau eviden dari Penilaian Mandiri Pembangunan ZI ini, seperti renstra, lakip, program kerja, Anjab, ABK, SOP dan lain-lainya yang harus dievaluasi kembali, langsung kepada Bapak/Ibu utamanya Tim Kerja Pembangunan ZI di Kemenag Mandailing Natal ini,” ungkapnya.

“Selain verifikasi eviden PMPZI, kami juga akan melakukan Survey Persepsi Pelayanan Publik dan Survey Persepsi Anti Korupsi Pada Satuan Kerja Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal, utamanya pada pelayanan jamaah haji, pendidikan, demikian juga pada layanan KUA Kecamatan,” ujar Mujib.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan integritas dan kinerja pelayanan publik dalam upaya mendukung Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal,” urainya.

Mujib Roni berharap dengan keberadaan Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal sebagai pilot project Zona Integritas adanya perubahan signifikan yang positif, sehingga keberadaaan instansi yang berlogo IKHLAS BERAMAL ini semakin dirasakan manfaatnya masyarakat luas, dengan menjunjung tinggi Lima Budaya Kerja, Kode Etik Pegawai Kementerian Agama dan juga menjunjung tinggi nilai kejujuran, dan aklakul karimah dalam bekerja, pungkasnya. (mag-6/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/