25 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Hiburan Malam di Sidikalang Tetap Buka

BUKA: Hiburan malam di Sidikalang, Kabupaten Dairi, menggeliat meski telah ada imbauan pemerintah soal menghindari keramaian untuk mengantisipasi merebaknya virus Corona, Minggu (22/3) dini hari. 
BUKA: Hiburan malam di Sidikalang, Kabupaten Dairi, menggeliat meski telah ada imbauan pemerintah soal menghindari keramaian untuk mengantisipasi merebaknya virus Corona, Minggu (22/3) dini hari. 

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Hiburan malam di Sidikalang, Kabupaten Dairi, masih buka walau telah ada imbauan pemerintah soal menghindari keramaian untuk mengantisipasi merebaknya virus Corona.

Pantauan wartawan, Minggu (22/3) dini hari, hiburan malam di dua lokasi, yaitu Jalan Lingkar Sidikalang dan jalinsum Sidikalang-Medan Kecamatan Sitinjo, tetap menggeliat.

Dentuman house music menggelegar dan sejumlah wanita lalu lalang di lokasi hiburan malam.

Padahal, baru-baru ini, Bupati Dairi telah membuat surat edaran nomor 440/1364 tanggal 20 Maret 2020 tentang kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap infeksi Covid-19 di kalangan umat beragama se-Kabupaten Dairi.

Surat edaran itu intinya berisi imbauan untuk tidak melakukan aktivitas peribadatan dan bepergian ke luar daerah selama periode penanganan wabah Covid-19.

Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Dairi, Rotua Panjaitan, saat dikonfirmasi via selulernya berkali-kali, enggan mengangkat teleponnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Dairi, Eddy Banurea mengatakan, pihaknya akan segera turun dan mengimbau para pengusaha hiburan malam tersebut agar menutup sendiri usahanya untuk sementara. “Pertama-tama, kita imbau dulu. Jika masih membandel, terpaksa kita tindak tegas. Tempatnya kita tutup,” tukas Eddy.

Diberitakan sebelumnya, satu perempuan 40 tahun warga Desa Belang Malum, Kecamatan Sidikalang, dilarikan ke RSUP H Adam Malik Medan lantaran diduga telah terpapar virus Corona.

Ia baru saja pulang dari Malaysia dan mengalami gejala klinis Covid-19. Informasi terbaru yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi, jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) Covid-19 di Dairi sebanyak 32 orang.

Enam di antaranya merupakan TKI asal Malaysia, sedangkan 26 lainnya adalah keluarga dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Sidikalang dan warga Dairi yang baru pulang dari kota-kota darurat Covid-19 di Indonesia.

“Seluruh ODP tersebut masih belum mengalami gejala Covid-19. Mereka semua sudah mengisolasi diri masing-masing di bawah pantauan kita,” ujar Edison Damanik, Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi. (bbs/azw)

BUKA: Hiburan malam di Sidikalang, Kabupaten Dairi, menggeliat meski telah ada imbauan pemerintah soal menghindari keramaian untuk mengantisipasi merebaknya virus Corona, Minggu (22/3) dini hari. 
BUKA: Hiburan malam di Sidikalang, Kabupaten Dairi, menggeliat meski telah ada imbauan pemerintah soal menghindari keramaian untuk mengantisipasi merebaknya virus Corona, Minggu (22/3) dini hari. 

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Hiburan malam di Sidikalang, Kabupaten Dairi, masih buka walau telah ada imbauan pemerintah soal menghindari keramaian untuk mengantisipasi merebaknya virus Corona.

Pantauan wartawan, Minggu (22/3) dini hari, hiburan malam di dua lokasi, yaitu Jalan Lingkar Sidikalang dan jalinsum Sidikalang-Medan Kecamatan Sitinjo, tetap menggeliat.

Dentuman house music menggelegar dan sejumlah wanita lalu lalang di lokasi hiburan malam.

Padahal, baru-baru ini, Bupati Dairi telah membuat surat edaran nomor 440/1364 tanggal 20 Maret 2020 tentang kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap infeksi Covid-19 di kalangan umat beragama se-Kabupaten Dairi.

Surat edaran itu intinya berisi imbauan untuk tidak melakukan aktivitas peribadatan dan bepergian ke luar daerah selama periode penanganan wabah Covid-19.

Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Dairi, Rotua Panjaitan, saat dikonfirmasi via selulernya berkali-kali, enggan mengangkat teleponnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Dairi, Eddy Banurea mengatakan, pihaknya akan segera turun dan mengimbau para pengusaha hiburan malam tersebut agar menutup sendiri usahanya untuk sementara. “Pertama-tama, kita imbau dulu. Jika masih membandel, terpaksa kita tindak tegas. Tempatnya kita tutup,” tukas Eddy.

Diberitakan sebelumnya, satu perempuan 40 tahun warga Desa Belang Malum, Kecamatan Sidikalang, dilarikan ke RSUP H Adam Malik Medan lantaran diduga telah terpapar virus Corona.

Ia baru saja pulang dari Malaysia dan mengalami gejala klinis Covid-19. Informasi terbaru yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi, jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) Covid-19 di Dairi sebanyak 32 orang.

Enam di antaranya merupakan TKI asal Malaysia, sedangkan 26 lainnya adalah keluarga dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Sidikalang dan warga Dairi yang baru pulang dari kota-kota darurat Covid-19 di Indonesia.

“Seluruh ODP tersebut masih belum mengalami gejala Covid-19. Mereka semua sudah mengisolasi diri masing-masing di bawah pantauan kita,” ujar Edison Damanik, Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi. (bbs/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/