30.6 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Saksi PDI-P Dikeroyok Polisi

Foto: Nanang/PM Saksi PDI Perjuangan, Julianus Sembiring, ditarik paksa personil Polres Tanah Karo dari Ruang Sidang Pleno, Selasa (22/4/2014).
Foto: Nanang/PM
Saksi PDI Perjuangan, Julianus Sembiring, ditarik paksa personil Polres Tanah Karo dari Ruang Sidang Pleno, Selasa (22/4/2014).

BERASTAGI, SUMUTPOS.CO – Julianus Sembiring (35) saksi PDI-P yang juga anggota Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) partai berlambang banteng itu dikeroyok polisi. Penganiayaan itu berlangsungnya disaat sidang rekapitulasi suara yang digelar di Hotel Horizon, Jalan Jamin Ginting, Berastagi, Senin (21/4) pukul 22.30 Wib.

Mirisnya, peristiwa penganiayaan yang dialaminya itu, justru terjadi didepan Kapolres Tanah Karo, AKBP Albert TB Sianipar.

Peristiwa itu terjadi pukul 22.00 WIB, setelah pleno diskors akibat debat panjang menyangkut adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) Berastagi, Ketua KPU Kab. Karo Benyamin Pinem mempertanyakan keabsahan dua saksi PDI Perjuangan atas nama Thomas Purba dan Julianus. Pertanyaan Benyamin lantas memantik sikap tak terima Thomas Purba yang lantas dengan lantang mendatangi meja Benyamin di depan seraya menunjukkan tanda pengenal dirinya.

Perdebatan seputar itu terus berlanjut hingga mengundang aksi anggota Partai Demokrat, Irwan Sitepu. Irwan meminta penegasan KPU Kab. Karo soal jumlah saksi yang dibenarkan bersuara di sidang pleno, karena dari aturan KPU hanya diperbolehkan satu orang saja. “Kami minta agar KPU hanya memperbolehkan satu orang saksi, kami pun dari tadi sportif satu orang. Tolong diminta agar yang lain keluar,” ujar Irwan, yang juga Wakil Ketua Partai Demokrat ini kemudian ditimpali keras oleh Julianus.

Adu argumen yang cukup kuat itulah yang akhirnya membuat aparat kepolisian campur tangan, tanpa banyak kata sekelompok polisi menarik paksa tangan Julianus dan menyeretnya keluar ruang sidang dengan melewati pintu kaca hotel Horison Berastagi. Sikap berlebihan aparat keamanan di dalam anehnya mendapat sambutan di ruang lobby.

Segerombolan polisi yang berada di sana bahkan terlibat dalam pemukulan, tidak hanya kepada Julianus tetapi juga ke arah rekan-rekannya yang sedari tadi menunggu Julianus.

Pukulan demi pukulan yang melayang membuat pria itu mengalami luka memar dan berdarah. Aksi itu bahkan sampai ke arah areal parkir hotel Horison, setelahnya situasi pun mereda dimana Julianus dan kawan-kawan memilih balik ke Kabanjahe.

“Kami nilai ini adalah kejahatan luar biasa yang dipertontonkan oleh aparat kepolisian di depan publik. Dengan ini menandakan polisi tidak siap berdemokrasi. kenapa saya yang dalam kapasitas menjalankan amanah partai untuk mempertanyakan berbagai kejanggalan, digebuki. Patut diingat tugas polisi hanya dalam kewenangan menjaga keamanan, bukan malah bertindak preman,” terang Julianus.

Untuk itu, Julianus telah mengadukan masalah ini ke Polda Sumut dan Bawaslu Sumut, selanjutnya ke Mabes Polri, Kompolnas dan Bawaslu Pusat. Ini dinilai sudah sangat meresahkan proses demokratisasi di Kab. Karo, apalagi sebelumnya saat masa skors sidang pleno kemarin Kapolres Tanah Karo AKBP Albert Teddy Sianipar sempat melakukan apel malam yang berujung pada aksi pemukulan dirinya. Sikap polisi melakukan penganiayaan terhadap salah seorang saksi PDI Perjuangan juga memantik komentar pedas dari tokoh masyarakat Karo, Tomas Sitepu.

Menurutnya ini adalah ekses dari sebuah gelar pesta demokrasi yang tidak jujur, selain itu ia menilai Kapolres Tanah Karo AKBP Albert Teddy Sianipar secara tidak elegan telah mempertontonkan budaya kekerasan. “Apakah ini ada hubungannya dengan dendam lama saat proses pemakzulan Bupati Karo yang lalu, Kapolda harus tau ini. Karena ini akan kita jadikan masalah nasional, Kapolri harus tau kalau ada anggotanya bergaya preman di daerah,” tandasnya.

Sebelumnya, dalam sidang pleno rekapitulasi perhitungan suara pileg 2014 Kab. Karo tingkat DPRD Provinsi, Julianus gencar mempertanyakan dua hal kepada PPK Berastagi.

Yang pertama menyangkut perpindahan lokasi rekapitulasi dari Kantor Camat Berastagi ke Gedung Kesenian Berastagi, kemudian soal perubahan berita acara rekapitulasi di PPK Berastagi tanpa adanya pemberitahuan kepada para pihak seperti saksi dan partai politik sebagaimana diungkap dalam UU No 12 Tahun 2008 dan PKPU no 237 tahun 2013. Atas masalah ini terjadi indikasi perubahan data sekitar 365 suara di Kecamatan Berastagi utamanya di Desa Raya, Gundaling I dan Rumah Berastagi. (nang/deo)

Foto: Nanang/PM Saksi PDI Perjuangan, Julianus Sembiring, ditarik paksa personil Polres Tanah Karo dari Ruang Sidang Pleno, Selasa (22/4/2014).
Foto: Nanang/PM
Saksi PDI Perjuangan, Julianus Sembiring, ditarik paksa personil Polres Tanah Karo dari Ruang Sidang Pleno, Selasa (22/4/2014).

BERASTAGI, SUMUTPOS.CO – Julianus Sembiring (35) saksi PDI-P yang juga anggota Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) partai berlambang banteng itu dikeroyok polisi. Penganiayaan itu berlangsungnya disaat sidang rekapitulasi suara yang digelar di Hotel Horizon, Jalan Jamin Ginting, Berastagi, Senin (21/4) pukul 22.30 Wib.

Mirisnya, peristiwa penganiayaan yang dialaminya itu, justru terjadi didepan Kapolres Tanah Karo, AKBP Albert TB Sianipar.

Peristiwa itu terjadi pukul 22.00 WIB, setelah pleno diskors akibat debat panjang menyangkut adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) Berastagi, Ketua KPU Kab. Karo Benyamin Pinem mempertanyakan keabsahan dua saksi PDI Perjuangan atas nama Thomas Purba dan Julianus. Pertanyaan Benyamin lantas memantik sikap tak terima Thomas Purba yang lantas dengan lantang mendatangi meja Benyamin di depan seraya menunjukkan tanda pengenal dirinya.

Perdebatan seputar itu terus berlanjut hingga mengundang aksi anggota Partai Demokrat, Irwan Sitepu. Irwan meminta penegasan KPU Kab. Karo soal jumlah saksi yang dibenarkan bersuara di sidang pleno, karena dari aturan KPU hanya diperbolehkan satu orang saja. “Kami minta agar KPU hanya memperbolehkan satu orang saksi, kami pun dari tadi sportif satu orang. Tolong diminta agar yang lain keluar,” ujar Irwan, yang juga Wakil Ketua Partai Demokrat ini kemudian ditimpali keras oleh Julianus.

Adu argumen yang cukup kuat itulah yang akhirnya membuat aparat kepolisian campur tangan, tanpa banyak kata sekelompok polisi menarik paksa tangan Julianus dan menyeretnya keluar ruang sidang dengan melewati pintu kaca hotel Horison Berastagi. Sikap berlebihan aparat keamanan di dalam anehnya mendapat sambutan di ruang lobby.

Segerombolan polisi yang berada di sana bahkan terlibat dalam pemukulan, tidak hanya kepada Julianus tetapi juga ke arah rekan-rekannya yang sedari tadi menunggu Julianus.

Pukulan demi pukulan yang melayang membuat pria itu mengalami luka memar dan berdarah. Aksi itu bahkan sampai ke arah areal parkir hotel Horison, setelahnya situasi pun mereda dimana Julianus dan kawan-kawan memilih balik ke Kabanjahe.

“Kami nilai ini adalah kejahatan luar biasa yang dipertontonkan oleh aparat kepolisian di depan publik. Dengan ini menandakan polisi tidak siap berdemokrasi. kenapa saya yang dalam kapasitas menjalankan amanah partai untuk mempertanyakan berbagai kejanggalan, digebuki. Patut diingat tugas polisi hanya dalam kewenangan menjaga keamanan, bukan malah bertindak preman,” terang Julianus.

Untuk itu, Julianus telah mengadukan masalah ini ke Polda Sumut dan Bawaslu Sumut, selanjutnya ke Mabes Polri, Kompolnas dan Bawaslu Pusat. Ini dinilai sudah sangat meresahkan proses demokratisasi di Kab. Karo, apalagi sebelumnya saat masa skors sidang pleno kemarin Kapolres Tanah Karo AKBP Albert Teddy Sianipar sempat melakukan apel malam yang berujung pada aksi pemukulan dirinya. Sikap polisi melakukan penganiayaan terhadap salah seorang saksi PDI Perjuangan juga memantik komentar pedas dari tokoh masyarakat Karo, Tomas Sitepu.

Menurutnya ini adalah ekses dari sebuah gelar pesta demokrasi yang tidak jujur, selain itu ia menilai Kapolres Tanah Karo AKBP Albert Teddy Sianipar secara tidak elegan telah mempertontonkan budaya kekerasan. “Apakah ini ada hubungannya dengan dendam lama saat proses pemakzulan Bupati Karo yang lalu, Kapolda harus tau ini. Karena ini akan kita jadikan masalah nasional, Kapolri harus tau kalau ada anggotanya bergaya preman di daerah,” tandasnya.

Sebelumnya, dalam sidang pleno rekapitulasi perhitungan suara pileg 2014 Kab. Karo tingkat DPRD Provinsi, Julianus gencar mempertanyakan dua hal kepada PPK Berastagi.

Yang pertama menyangkut perpindahan lokasi rekapitulasi dari Kantor Camat Berastagi ke Gedung Kesenian Berastagi, kemudian soal perubahan berita acara rekapitulasi di PPK Berastagi tanpa adanya pemberitahuan kepada para pihak seperti saksi dan partai politik sebagaimana diungkap dalam UU No 12 Tahun 2008 dan PKPU no 237 tahun 2013. Atas masalah ini terjadi indikasi perubahan data sekitar 365 suara di Kecamatan Berastagi utamanya di Desa Raya, Gundaling I dan Rumah Berastagi. (nang/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/