29 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Bupati Tapteng dan Walikota Tebingtinggi Dilantik

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Gubsu T Erry Nuradi, Walikota Medan T Dzulmi Eldin, Walikota Binjai H. M. Idaham, Bupati Sergai Soekirman, Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk berfoto bersama dengan Walikota Tebing Tinggi terpilih Umar Zunaidi Hasibuan, Wakil Walikota Tebing Tinggi terpilih Oki Doni Siregar dan Bupati Tapteng terpilih Bakhtiar Ahmad Sibarani, Wakil Bupati Tapteng terpilih Darwin Sitompul seusai pengucapan sumpah jabatan di Aula Martabe, Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (22/5).

“Selain itu yang kita minta kepada kepala daerah yang baru dilantik ini untuk dapat memberikan perhatian terhadap pemberdayaan masyarakat miskin yang ada di daerahnya. Bupati dan Wali kota terpilih juga kita harapkan bisa melaksanakan janjinya sesuai dengan visi dan misinya ketika mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Mudah-mudahan Bupati dan Walikota mampu merangkai kembali seluruh kelompok masyarakat di daerahnya masing-masing,” jelas Erry.

Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2017 yang dilakukan secara serentak bagi yang sudah habis masa jabatannya ini sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 10/2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, pasal 164A dan 164B. Dalam aturan itu disebutkan bahwa pelantikan dilakukan serentak, menurut masa jabatan atau periodesasi kepala daerah yang paling akhir. (bal)

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Gubsu T Erry Nuradi, Walikota Medan T Dzulmi Eldin, Walikota Binjai H. M. Idaham, Bupati Sergai Soekirman, Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk berfoto bersama dengan Walikota Tebing Tinggi terpilih Umar Zunaidi Hasibuan, Wakil Walikota Tebing Tinggi terpilih Oki Doni Siregar dan Bupati Tapteng terpilih Bakhtiar Ahmad Sibarani, Wakil Bupati Tapteng terpilih Darwin Sitompul seusai pengucapan sumpah jabatan di Aula Martabe, Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (22/5).

“Selain itu yang kita minta kepada kepala daerah yang baru dilantik ini untuk dapat memberikan perhatian terhadap pemberdayaan masyarakat miskin yang ada di daerahnya. Bupati dan Wali kota terpilih juga kita harapkan bisa melaksanakan janjinya sesuai dengan visi dan misinya ketika mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Mudah-mudahan Bupati dan Walikota mampu merangkai kembali seluruh kelompok masyarakat di daerahnya masing-masing,” jelas Erry.

Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2017 yang dilakukan secara serentak bagi yang sudah habis masa jabatannya ini sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 10/2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, pasal 164A dan 164B. Dalam aturan itu disebutkan bahwa pelantikan dilakukan serentak, menurut masa jabatan atau periodesasi kepala daerah yang paling akhir. (bal)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/