31.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Lima Guru SD di Asahan Dicurigai Pakai Ijazah Bodong

Berdasarkan data yang diterima, Senin (22/6), terdapat tiga oknum guru masing-masing berinisial DM, NS dan SM. Ketiganya mengajar di salah satu SD Negeri Perkebunan Bandar Pulau, Kecamatan Aek Songsongan. Bahkan, dikabarkan ada sekitar tujuh oknum guru lagi yang menggunakan ijazah dari University of Sumatra ini.

Menurut data yang diterima tersebut, tahun terbitnya ijazah bodong itu pada November 2013. Artinya, ijazah ini telah digunakan oleh oknum guru tersebut kurang lebih 2 tahun lamanya. Ijazah ketiganya diperoleh dari salah seorang oknum PNS di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Asahan berinisial AR. Saat ini AR bertugas di Pulau Raja.

AR tidak bekerja sendiri melainkan ada kaki tangannya, yakni FR yang ketika itu menjabat sebagai salah satu Kepala SD Negeri di Perkebunan Bandar Pulau, Kecamatan Aek Songsongan. Bisa dibilang FR sebagai penyambung lidah dari AR.

Ketika dikonfirmasi di kediaman AR, Komplek Perumahan PTPN III Perkebunan Bandar Selamat, menuturkan, melalui kepala-kepala sekolah di sana dirinya menawarkan ijazah bodong itu sewaktu menjabat Kepala UPT di Kecamatan Aek Songsongan (2013, Red). Ijazah bodong tersebut ditawarkan dengan harga Rp 12,5 juta. Lebih mengejutkan, AR mengaku membeli Ijazah S2-nya dari universitas yang sama.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono yang dikonfirmasi terkait temuan tersebut belum bisa berkomentar banyak. Namun, Aldi menyebut kemungkinan tentu ada mengarah dugaan jaringan tersangka sang rektor. “Silahkan saja apabila masyarakat memiliki data dan informasi yang akurat agar melapor kepada kita atau polisi terdekat. Nantinya kita akan telusuri kebenaraan dugaan penggunaan ijazah tersebut,” kata Aldi.(smg/trg)

Berdasarkan data yang diterima, Senin (22/6), terdapat tiga oknum guru masing-masing berinisial DM, NS dan SM. Ketiganya mengajar di salah satu SD Negeri Perkebunan Bandar Pulau, Kecamatan Aek Songsongan. Bahkan, dikabarkan ada sekitar tujuh oknum guru lagi yang menggunakan ijazah dari University of Sumatra ini.

Menurut data yang diterima tersebut, tahun terbitnya ijazah bodong itu pada November 2013. Artinya, ijazah ini telah digunakan oleh oknum guru tersebut kurang lebih 2 tahun lamanya. Ijazah ketiganya diperoleh dari salah seorang oknum PNS di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Asahan berinisial AR. Saat ini AR bertugas di Pulau Raja.

AR tidak bekerja sendiri melainkan ada kaki tangannya, yakni FR yang ketika itu menjabat sebagai salah satu Kepala SD Negeri di Perkebunan Bandar Pulau, Kecamatan Aek Songsongan. Bisa dibilang FR sebagai penyambung lidah dari AR.

Ketika dikonfirmasi di kediaman AR, Komplek Perumahan PTPN III Perkebunan Bandar Selamat, menuturkan, melalui kepala-kepala sekolah di sana dirinya menawarkan ijazah bodong itu sewaktu menjabat Kepala UPT di Kecamatan Aek Songsongan (2013, Red). Ijazah bodong tersebut ditawarkan dengan harga Rp 12,5 juta. Lebih mengejutkan, AR mengaku membeli Ijazah S2-nya dari universitas yang sama.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono yang dikonfirmasi terkait temuan tersebut belum bisa berkomentar banyak. Namun, Aldi menyebut kemungkinan tentu ada mengarah dugaan jaringan tersangka sang rektor. “Silahkan saja apabila masyarakat memiliki data dan informasi yang akurat agar melapor kepada kita atau polisi terdekat. Nantinya kita akan telusuri kebenaraan dugaan penggunaan ijazah tersebut,” kata Aldi.(smg/trg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/