25 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Pemko Gunungsitoli Laksanakan Sosialisasi SAKIP

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Untuk mendorong peningkatan kapasitas aparatur, Pemerintah Kota Gunungsitoli melaksanakan Sosialisasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kota Gunungsitoli tahun 2022 bertempat di ruang rapat lantai II kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jumat (17/6/).

Dalam arahan Wali Kota Gunungsitoli yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Drs Oimonaha Waruwu menyampaikan, sosialisasi SAKIP tahun 2022 merupakan kegiatan yang sangat strategis dalam upaya mendorong peningkatan kapasitas aparatur Pemko Gunungsitoli.

Khususnya yang terlibat dalam program pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja di masing-masing perangkat daerah guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan peningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.

“Hasil evaluasi SAKIP oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2021, Pemko Gunungsitoli memperoleh ketegori CC dengan Nilai 52,92 meningkat 0,42 dibandingkan dengan nilai tahun lalu,” ujar Sekda.

“Perolehan ini belumlah maksimal bila dibandingkan dengan target nilai SAKIP sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yakni kategori nilai B,” sambungnya.

Masih kata Sekda, target kategori nilai tersebut menjadi tugas dan tanggung jawab bersama seluruh stakeholder yang terlibat. Maka melalui kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan pelaksanaan implementasi SAKIP di Kota Gunungsitoli tidak hanya sebatas kewajiban untuk memenuhi penilaian perangkat daerah, melainkan menjadi budaya dan kebiasaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Gunungsitoli Agus Bertatinus Laia SSTP MAP dalam laporannya menjelaskan sosialisasi ini bertujuan untuk memahami SAKIP sebagai sarana Pemko Gunungsitoli untuk menyampaikan pertanggungjawaban kinerja kepada stakeholders dan dapat memahami cara penyusunan laporan kinerja instansi pemerintah sebagai dasar penilaian keberhasilam/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran serta sebagai sarana evaluasi atas pencapaian kinerja Pemko Gunungsitoli dalam upaya memperbaiki kinerja yang akan datang.

“Semoga sosialisasi SAKIP ini juga dapat memberikan nuansa baru terhadap komitmen dalam melaksanakan reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas kinerja melalui sistem akuntabilitas kinerja, dan perubahan pola pikir dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pemerintahan yang bersih sesuai dengan yang diharapkan masyarakat,” pungkasnya.

Adapun narasumber pada pelaksanaan sosialisasi SAKIP tersebut yaitu SMARTID yang merupakan lembaga yang bergerak di bidang Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pembangunan yakni Oscar Radian Danar SAP MAP PhD dan Aditya Eka Saputra SAP. Turut hadir diacara tersbeut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Arham Dusky Hia MSi, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli dan Camat se-Kota Gunungsitoli. (mag-5/ram)

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Untuk mendorong peningkatan kapasitas aparatur, Pemerintah Kota Gunungsitoli melaksanakan Sosialisasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kota Gunungsitoli tahun 2022 bertempat di ruang rapat lantai II kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jumat (17/6/).

Dalam arahan Wali Kota Gunungsitoli yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Drs Oimonaha Waruwu menyampaikan, sosialisasi SAKIP tahun 2022 merupakan kegiatan yang sangat strategis dalam upaya mendorong peningkatan kapasitas aparatur Pemko Gunungsitoli.

Khususnya yang terlibat dalam program pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja di masing-masing perangkat daerah guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan peningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.

“Hasil evaluasi SAKIP oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2021, Pemko Gunungsitoli memperoleh ketegori CC dengan Nilai 52,92 meningkat 0,42 dibandingkan dengan nilai tahun lalu,” ujar Sekda.

“Perolehan ini belumlah maksimal bila dibandingkan dengan target nilai SAKIP sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yakni kategori nilai B,” sambungnya.

Masih kata Sekda, target kategori nilai tersebut menjadi tugas dan tanggung jawab bersama seluruh stakeholder yang terlibat. Maka melalui kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan pelaksanaan implementasi SAKIP di Kota Gunungsitoli tidak hanya sebatas kewajiban untuk memenuhi penilaian perangkat daerah, melainkan menjadi budaya dan kebiasaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Gunungsitoli Agus Bertatinus Laia SSTP MAP dalam laporannya menjelaskan sosialisasi ini bertujuan untuk memahami SAKIP sebagai sarana Pemko Gunungsitoli untuk menyampaikan pertanggungjawaban kinerja kepada stakeholders dan dapat memahami cara penyusunan laporan kinerja instansi pemerintah sebagai dasar penilaian keberhasilam/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran serta sebagai sarana evaluasi atas pencapaian kinerja Pemko Gunungsitoli dalam upaya memperbaiki kinerja yang akan datang.

“Semoga sosialisasi SAKIP ini juga dapat memberikan nuansa baru terhadap komitmen dalam melaksanakan reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas kinerja melalui sistem akuntabilitas kinerja, dan perubahan pola pikir dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pemerintahan yang bersih sesuai dengan yang diharapkan masyarakat,” pungkasnya.

Adapun narasumber pada pelaksanaan sosialisasi SAKIP tersebut yaitu SMARTID yang merupakan lembaga yang bergerak di bidang Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pembangunan yakni Oscar Radian Danar SAP MAP PhD dan Aditya Eka Saputra SAP. Turut hadir diacara tersbeut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Arham Dusky Hia MSi, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli dan Camat se-Kota Gunungsitoli. (mag-5/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/