25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sahbana Pucat, DL Menangis

Nikah paksa-Ilustrasi
Nikah paksa-Ilustrasi

SUMUTPOS.CO – Prosesi pernikahan paksa pasangan Ali Sahbana (35) anggota DPRD Madina periode 2014-2019 dengan LM (17) gadis di bawah umur, dan pasangan Ali Sangkot Efendi (36) dengan seorang janda yang masih menyusui berinisial DL (25), sontak menghebohkan ratusan warga Desa Hutagodang Muda, Kec. Panyabungan, Kab. Mandailing Natal.

Pantauan Metro Tabagsel (grup SUMUTPOS.CO) di lokasi, kedua pasangan itu dinikahkan di salah satu rumah semi permanen milik warga Desa Hutagodang Muda. Pernikahan itu dihadiri kepala desa beserta aparat desa dan tokoh masyarakat. Tapi sayang, tak seorangpun diizinkan masuk ke dalam rumah permanen itu, dan hanya bisa melihat dari jendela kaca saja.

Sahbana yang ditetapkan KPU Madina sebagai anggota DPRD Madina terpilih dari PAN Dapil 5 yang mengenakan kemeja putih itu terlihat pucat pasi karena malu. Selain diadili di dalam rumah, ia juga dikepung ratusan warga yang kenal betul dengannya. Mimik yang sama juga terlihat di wajah LM, wanita putus sekolah itu.

LM hanya bisa tertunduk sembari menangis. Sementara DL yang berstatus janda dan memiliki bayi dan sedang menyusui itu juga tampak syok dinikahkan dengan Sangkot.

Setelah melewati perdebatan yang panjang, sekitar pukul 02.30 WIB, kedua pasangan ini akhirnya resmi dinikahkan. Warga seolah tak peduli meskipun saat itu Sahbana sudah mempunyai istri dan anak yang tinggal di Desa Mompang. Dini hari itu juga, dua wanita tersebut dibawa oleh Sahbana dan Sangkot bersama sanak keluarga mereka yang belakangan datang ke lokasi. (wan/deo)

Nikah paksa-Ilustrasi
Nikah paksa-Ilustrasi

SUMUTPOS.CO – Prosesi pernikahan paksa pasangan Ali Sahbana (35) anggota DPRD Madina periode 2014-2019 dengan LM (17) gadis di bawah umur, dan pasangan Ali Sangkot Efendi (36) dengan seorang janda yang masih menyusui berinisial DL (25), sontak menghebohkan ratusan warga Desa Hutagodang Muda, Kec. Panyabungan, Kab. Mandailing Natal.

Pantauan Metro Tabagsel (grup SUMUTPOS.CO) di lokasi, kedua pasangan itu dinikahkan di salah satu rumah semi permanen milik warga Desa Hutagodang Muda. Pernikahan itu dihadiri kepala desa beserta aparat desa dan tokoh masyarakat. Tapi sayang, tak seorangpun diizinkan masuk ke dalam rumah permanen itu, dan hanya bisa melihat dari jendela kaca saja.

Sahbana yang ditetapkan KPU Madina sebagai anggota DPRD Madina terpilih dari PAN Dapil 5 yang mengenakan kemeja putih itu terlihat pucat pasi karena malu. Selain diadili di dalam rumah, ia juga dikepung ratusan warga yang kenal betul dengannya. Mimik yang sama juga terlihat di wajah LM, wanita putus sekolah itu.

LM hanya bisa tertunduk sembari menangis. Sementara DL yang berstatus janda dan memiliki bayi dan sedang menyusui itu juga tampak syok dinikahkan dengan Sangkot.

Setelah melewati perdebatan yang panjang, sekitar pukul 02.30 WIB, kedua pasangan ini akhirnya resmi dinikahkan. Warga seolah tak peduli meskipun saat itu Sahbana sudah mempunyai istri dan anak yang tinggal di Desa Mompang. Dini hari itu juga, dua wanita tersebut dibawa oleh Sahbana dan Sangkot bersama sanak keluarga mereka yang belakangan datang ke lokasi. (wan/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/