27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Dua Oknum Polres Tg. Balai Digerebek Kasus Narkoba

TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO – Personel Ditres Narkoba Poldasu meringkus 8 pengguna narkoba dalam sebuah penggerebekan di Tanjungbalai. Dua di antaranya dikabarkan merupakan anggota Polres Tanjungbalai.

Penangkapan ini merupakan rentetan penangkapan yang dilakoni Ditresnarkoba Polda Sumut, pada Minggu (20/7) malam lalu.

Keterangan diperoleh, tim dari Ditresnarkoba Poldasu menggerebek sebuah rumah di Jalan Alpokat, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar. Dari tempat ini, diamankan seorang oknum polisi berinisial KR, dan rekannya SYM.

Setelah menangkap kedua orang ini, pengembangan dilakukan dengan menyergap 5 tersangka lainnya di kawasan bundaran Jalan Pancakarsa, Kelurahan Gading. Kelima tersangka yang ditangkap dari tempat ini antara lain seorang oknum polisi berinsial RKT, dan 4 warga sipil masing-masing Zul, Pai, Mai, dan 2 orang yang belum diketahui identitasnya.

Saat kabar ini dikonfirmasi kepada Polres Tanjungbalai, Kasat Narkoba AKP H Mara Junjung Siregar mengamininya. Namun, Siregar mengaku tidak mengetahui detail perkara tersebut, karena penangkapan dilakukan personil Ditresnarkoba.

“Benar, ada penangkapan tersangka kasus narkoba yang diduga melibatkan dua orang oknum personel Polres. Tapi, yang menangkap dari Ditresnarkoba,” kata Siregar.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, keterangan resmi dari Ditresnarkoba Poldasu mengenai perkara ini belum diperoleh. Direktur Ditresnarkoba Poldasu, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan, belum bisa dihubungi. Demikian juga dengan Wadir Res Narkoba, AKBP Yustan Alpiani tak berhasil dihubungi.(ck-5/smg/bd)

TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO – Personel Ditres Narkoba Poldasu meringkus 8 pengguna narkoba dalam sebuah penggerebekan di Tanjungbalai. Dua di antaranya dikabarkan merupakan anggota Polres Tanjungbalai.

Penangkapan ini merupakan rentetan penangkapan yang dilakoni Ditresnarkoba Polda Sumut, pada Minggu (20/7) malam lalu.

Keterangan diperoleh, tim dari Ditresnarkoba Poldasu menggerebek sebuah rumah di Jalan Alpokat, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar. Dari tempat ini, diamankan seorang oknum polisi berinisial KR, dan rekannya SYM.

Setelah menangkap kedua orang ini, pengembangan dilakukan dengan menyergap 5 tersangka lainnya di kawasan bundaran Jalan Pancakarsa, Kelurahan Gading. Kelima tersangka yang ditangkap dari tempat ini antara lain seorang oknum polisi berinsial RKT, dan 4 warga sipil masing-masing Zul, Pai, Mai, dan 2 orang yang belum diketahui identitasnya.

Saat kabar ini dikonfirmasi kepada Polres Tanjungbalai, Kasat Narkoba AKP H Mara Junjung Siregar mengamininya. Namun, Siregar mengaku tidak mengetahui detail perkara tersebut, karena penangkapan dilakukan personil Ditresnarkoba.

“Benar, ada penangkapan tersangka kasus narkoba yang diduga melibatkan dua orang oknum personel Polres. Tapi, yang menangkap dari Ditresnarkoba,” kata Siregar.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, keterangan resmi dari Ditresnarkoba Poldasu mengenai perkara ini belum diperoleh. Direktur Ditresnarkoba Poldasu, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan, belum bisa dihubungi. Demikian juga dengan Wadir Res Narkoba, AKBP Yustan Alpiani tak berhasil dihubungi.(ck-5/smg/bd)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/