30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Anggota DPRD Labuhanbatu Ngebet Kunker Habiskan Rp900 Juta

Suasana rapat paripurna DPRD Labuhanbatu.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Labuhanbatu terkesan ngebet melakukan kunjungan kerja (kunker) menjelang lengser masih kuat. Permintaan kunker ternyata masih banyak, bahkan termasuk kunker ke luar pulau Sumatera.

Kabid persidangan DPRD Labuhanbatu Tati Timandar yang juga sebagai PPATK kegiatan kunker membenarkan bahwa jadwal Kunker DPRD Labuhanbatu keluar Pulau Sumatra telah di bahas oleh Banmus DPRD Labuhanbatu dan jadwalnya telah ditetapkan keberangkatannya tanggal 28 Juli 2019.

“Udah ditetapkan Banmus keberangkatannya tanggal 28 Juli 2019. Tujuannya luar pulau Sumatera. Kemana tujuannnya itu yang menentukan masing-masing komisi,” jelasnya Tati, Senin (22/7/19).

Kabag Umum Sekretariat H Dame saat dikonfrmasi jadwal agenda kegiatan DPRD Labuhanbatu Tahun 2019 menjelaskan bahwa agenda kegiatan harus melalui Banmus dulu.

“Ini hari terakhir Paripurna LKPD TA 2018 Pemkab Labuhanbatu, jadwal selanjutnya di Banmuskan lagi,” ujarnya.

Bendahara keuangan DPRD Labuhanbatu berinisial Heri menjelaskan keberangkatan anggota DPRD Labuhanbatu dalam rangka kunker ke luar Pulau Sumatera biasanya mencapai Rp20 juta per anggota DPRD Labuhanbatu.

“Untuk keberangkatan ke luar Pulau Sumatera biaya anggota DPRD mencapai Rp 20 juta per orang,” jelasnya.

Ketua DPRD Labuhanbatu Dahlan Bukhari saat dikonfirmasi membenarkan anggota DPRD akan melalsanakan Kunker.

Pemerhati Anggaran dan Kebijakan Labuhanbatu Marulin Hasibuan menyesalkan kebijakan anggota DPRD Labuhanbatu yang lebih mengutamakan kunker daripada menyelesaikan tumpukan pekerjaan rumah yang masih tertunda di Kabupaten Labuhanbatu.

“Tinggal hitungan hari masa jabatan DPRD Labuhabatu masih jadwalkan kunker atau study banding ke luar Pulau Sumatera. Ini namanya penghamburan uang rakyat. Sebaiknya mereka fokus terhadap pembahasan kepentingan rakyat,” tegas Marulin Hasibuan kepada awak media.

Dijelaskan, masih ada pekerjaan kepentingan masyarakat yang harus diselesaikan seperti, Ranperda CSR, Ranperda Pendidilkan, Pembahasan KUA-PPAS ,Pembahasan PAPBD 2019 dan Drap RAPBD 2020.

“Jangan meninggalkan pekerjaan rumah yang nantinya membebankan kepada DPRD yang baru,” tandasnya. (bh/rah/msg/sp)

Suasana rapat paripurna DPRD Labuhanbatu.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Labuhanbatu terkesan ngebet melakukan kunjungan kerja (kunker) menjelang lengser masih kuat. Permintaan kunker ternyata masih banyak, bahkan termasuk kunker ke luar pulau Sumatera.

Kabid persidangan DPRD Labuhanbatu Tati Timandar yang juga sebagai PPATK kegiatan kunker membenarkan bahwa jadwal Kunker DPRD Labuhanbatu keluar Pulau Sumatra telah di bahas oleh Banmus DPRD Labuhanbatu dan jadwalnya telah ditetapkan keberangkatannya tanggal 28 Juli 2019.

“Udah ditetapkan Banmus keberangkatannya tanggal 28 Juli 2019. Tujuannya luar pulau Sumatera. Kemana tujuannnya itu yang menentukan masing-masing komisi,” jelasnya Tati, Senin (22/7/19).

Kabag Umum Sekretariat H Dame saat dikonfrmasi jadwal agenda kegiatan DPRD Labuhanbatu Tahun 2019 menjelaskan bahwa agenda kegiatan harus melalui Banmus dulu.

“Ini hari terakhir Paripurna LKPD TA 2018 Pemkab Labuhanbatu, jadwal selanjutnya di Banmuskan lagi,” ujarnya.

Bendahara keuangan DPRD Labuhanbatu berinisial Heri menjelaskan keberangkatan anggota DPRD Labuhanbatu dalam rangka kunker ke luar Pulau Sumatera biasanya mencapai Rp20 juta per anggota DPRD Labuhanbatu.

“Untuk keberangkatan ke luar Pulau Sumatera biaya anggota DPRD mencapai Rp 20 juta per orang,” jelasnya.

Ketua DPRD Labuhanbatu Dahlan Bukhari saat dikonfirmasi membenarkan anggota DPRD akan melalsanakan Kunker.

Pemerhati Anggaran dan Kebijakan Labuhanbatu Marulin Hasibuan menyesalkan kebijakan anggota DPRD Labuhanbatu yang lebih mengutamakan kunker daripada menyelesaikan tumpukan pekerjaan rumah yang masih tertunda di Kabupaten Labuhanbatu.

“Tinggal hitungan hari masa jabatan DPRD Labuhabatu masih jadwalkan kunker atau study banding ke luar Pulau Sumatera. Ini namanya penghamburan uang rakyat. Sebaiknya mereka fokus terhadap pembahasan kepentingan rakyat,” tegas Marulin Hasibuan kepada awak media.

Dijelaskan, masih ada pekerjaan kepentingan masyarakat yang harus diselesaikan seperti, Ranperda CSR, Ranperda Pendidilkan, Pembahasan KUA-PPAS ,Pembahasan PAPBD 2019 dan Drap RAPBD 2020.

“Jangan meninggalkan pekerjaan rumah yang nantinya membebankan kepada DPRD yang baru,” tandasnya. (bh/rah/msg/sp)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/