25.6 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Pemkab Deliserdang Lakukan Pendataan Regsosek 2022

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang mulai melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 yang merupakan program Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menyiapkan Satu Data Indonesia.

Bupati Deliserdang, H Ashari Tambunan menegaskan agar seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk berperan aktif dalam menyukseskan Regsosek tersebut.

“Regsosek merupakan salah satu langkah strategis dalam rangka melakukan pendataan yang terintegrasi dan akurat, terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang sangat beragam,”ujar Bupati Ashari dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 Kabupaten Deli Serdang di Ballroom Kualanamu, Prime Plaza Hotel Kualanamu, Jalan Sultan Serdang, No.88, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kamis (22/9) pukul 09.00 WIB.

“Ini dilakukan untuk mewujudkan Satu Data Deliserdang dan Satu Data Indonesia, dengan tujuan membantu pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam memudahkan pelaksanaan berbagai program pembangunan,”sambungnya.

Indonesia, kata Bupati Ashari, membutuhkan sistem dan basis data penduduk yang terdiri dari atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan.

Dan pada tahun ini, BPS melaksanakan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi yang akan diselenggarakan pada tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022.

“Mengingat kegiatan ini sangat penting, maka diharapkan kepada seluruh Kepala OPD, Camat, Lurah, Kades serta semua pihak agar benar-benar serius dan berperan aktif dalam mengawal pendataan awal registrasi sosial ekonomi ini,”tegas Ashari.

Sehingga, lanjutnya, data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan dan meminimalisasir terjadinya rekayasa, serta terbebas dari kepentingan pribadi dan kelompok.

“Ini bisa kita jadikan sebagai bank data serta informasi yang komprehensif, sehingga akan meningkatkan ketepatan sasaran pada pengambilan kebijakan-kebijakan pemerintah secara langsung kepada masyarakat,”imbuhnya.

Kepada petugas sensus, Bupati mengimbau agar benar-benar memahami tugas pokok dan fubgsi (tupoksi) yang sudah ditetapkan, karena pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Deliserdang membutuhkan data yang real, bagaimana potret kehidupan dan sosial ekonomi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Deli Serdang.

“Untuk itu, mari kita dukung dan sukseskan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi tahun 2022 di Kabupaten Deli Serdang,” imbau Bupati.

Sementara itu, Kepala BPS Deliserdang, Syawaluddin Naibaho dalam laporannya menerangkan Regsosek memiliki tiga visi besar yaitu mewujudkan satu data, mengintegrasikan informasi data dan membuat program kesejahteraan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga dan tepat administrasi.

Pengumpulan data lapangan dilaksanakan di Deli Serdang dari 15 Oktober 2022 sampai 14 November 2022 oleh Petugas Pendata Lapang (PPL) dan diawasi oleh Petugas Pemeriksa Lapang (PML), dan Koordinator Sensus Kecamatan. (btr/han)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang mulai melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 yang merupakan program Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menyiapkan Satu Data Indonesia.

Bupati Deliserdang, H Ashari Tambunan menegaskan agar seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk berperan aktif dalam menyukseskan Regsosek tersebut.

“Regsosek merupakan salah satu langkah strategis dalam rangka melakukan pendataan yang terintegrasi dan akurat, terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang sangat beragam,”ujar Bupati Ashari dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 Kabupaten Deli Serdang di Ballroom Kualanamu, Prime Plaza Hotel Kualanamu, Jalan Sultan Serdang, No.88, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kamis (22/9) pukul 09.00 WIB.

“Ini dilakukan untuk mewujudkan Satu Data Deliserdang dan Satu Data Indonesia, dengan tujuan membantu pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam memudahkan pelaksanaan berbagai program pembangunan,”sambungnya.

Indonesia, kata Bupati Ashari, membutuhkan sistem dan basis data penduduk yang terdiri dari atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan.

Dan pada tahun ini, BPS melaksanakan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi yang akan diselenggarakan pada tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022.

“Mengingat kegiatan ini sangat penting, maka diharapkan kepada seluruh Kepala OPD, Camat, Lurah, Kades serta semua pihak agar benar-benar serius dan berperan aktif dalam mengawal pendataan awal registrasi sosial ekonomi ini,”tegas Ashari.

Sehingga, lanjutnya, data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan dan meminimalisasir terjadinya rekayasa, serta terbebas dari kepentingan pribadi dan kelompok.

“Ini bisa kita jadikan sebagai bank data serta informasi yang komprehensif, sehingga akan meningkatkan ketepatan sasaran pada pengambilan kebijakan-kebijakan pemerintah secara langsung kepada masyarakat,”imbuhnya.

Kepada petugas sensus, Bupati mengimbau agar benar-benar memahami tugas pokok dan fubgsi (tupoksi) yang sudah ditetapkan, karena pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Deliserdang membutuhkan data yang real, bagaimana potret kehidupan dan sosial ekonomi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Deli Serdang.

“Untuk itu, mari kita dukung dan sukseskan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi tahun 2022 di Kabupaten Deli Serdang,” imbau Bupati.

Sementara itu, Kepala BPS Deliserdang, Syawaluddin Naibaho dalam laporannya menerangkan Regsosek memiliki tiga visi besar yaitu mewujudkan satu data, mengintegrasikan informasi data dan membuat program kesejahteraan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga dan tepat administrasi.

Pengumpulan data lapangan dilaksanakan di Deli Serdang dari 15 Oktober 2022 sampai 14 November 2022 oleh Petugas Pendata Lapang (PPL) dan diawasi oleh Petugas Pemeriksa Lapang (PML), dan Koordinator Sensus Kecamatan. (btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/