SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilu Umum(KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) memperpanjang jadwal pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) dan Panitia Pemungutan Suara(PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Utara Tahun 2018.
Itu terlihat dari minimnya masyarakat yang mengikuti seleksi peserta anggota calon Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK)dan Panitia Pemungutan Suara(PPS)yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum(KPU) Sergai.
Ketua KPU Sergai M Rizwan MP mengatakan KPU Sergai memperpanjang waktu pendaftaran selama tiga(3)hari terhitung dari tanggal 21-23 Oktober bagi peserta calon anggota yang mengikuti seleksi.
“Perpanjangan waktu itu diberikan karena masih kurangnya calon anggota PPK dan PPS dibeberapa kecamatan maupun desa yang ada diseluruh Kabupaten Sergai,namun secara keseluruhan tahapan tidak perubahan signifikan terhadap batas waktu yang telah ditentukan oleh KPU Sergai,” Kata M Rizwan Kepada Sumut, Minggu (22/10).
Ditambahkan Rizwan, dari seluruh peserta calon anggota yang masuk mendaftar untuk PPK sebanyak 269 orang, sedangkan untuk PPS ada 1.183 orang peserta, dari sekian pendaftar itu masih kurang kebutuhan yang diperlu oleh KPU Sergai.Sementara data yang diterima oleh KPU Sergai kekurangan anggota PPS disetiap desa/kelurahan ada sekitar 134 Desa lagi masih kurang dari 243 desa/kelurahan di seluruh Kabupaten Sergai.
“Nantinya dari peserta calon yang telah mendaftar akan diseleksi berkas atau administrasi pada tanggal 24 oktober mendatang pengumuman hasil administrasi,selanjutnya tahapan seleksi ujian tertulis dan wawancara waktunya akan diinformasikan kemudian oleh KPU Sergai,” terangnya.
Oleh karena itu M Rizwan berharap kepada peserta calon PPK dan PPS yang terpilih bisa bekerja semaksimal mungkin guna mendukung kinerja KPU Sergai.
“Kita berharap mereka yang lulus nanti bisa berkerja semaksimal jika terpilih, di samping itu kenetralitasan anggota PPK dan PPS,begitu juga seluruh Komisioner KPU Sergai harus dijunjung tinggi,” harapnya.(sur/azw)
SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilu Umum(KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) memperpanjang jadwal pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) dan Panitia Pemungutan Suara(PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Utara Tahun 2018.
Itu terlihat dari minimnya masyarakat yang mengikuti seleksi peserta anggota calon Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK)dan Panitia Pemungutan Suara(PPS)yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum(KPU) Sergai.
Ketua KPU Sergai M Rizwan MP mengatakan KPU Sergai memperpanjang waktu pendaftaran selama tiga(3)hari terhitung dari tanggal 21-23 Oktober bagi peserta calon anggota yang mengikuti seleksi.
“Perpanjangan waktu itu diberikan karena masih kurangnya calon anggota PPK dan PPS dibeberapa kecamatan maupun desa yang ada diseluruh Kabupaten Sergai,namun secara keseluruhan tahapan tidak perubahan signifikan terhadap batas waktu yang telah ditentukan oleh KPU Sergai,” Kata M Rizwan Kepada Sumut, Minggu (22/10).
Ditambahkan Rizwan, dari seluruh peserta calon anggota yang masuk mendaftar untuk PPK sebanyak 269 orang, sedangkan untuk PPS ada 1.183 orang peserta, dari sekian pendaftar itu masih kurang kebutuhan yang diperlu oleh KPU Sergai.Sementara data yang diterima oleh KPU Sergai kekurangan anggota PPS disetiap desa/kelurahan ada sekitar 134 Desa lagi masih kurang dari 243 desa/kelurahan di seluruh Kabupaten Sergai.
“Nantinya dari peserta calon yang telah mendaftar akan diseleksi berkas atau administrasi pada tanggal 24 oktober mendatang pengumuman hasil administrasi,selanjutnya tahapan seleksi ujian tertulis dan wawancara waktunya akan diinformasikan kemudian oleh KPU Sergai,” terangnya.
Oleh karena itu M Rizwan berharap kepada peserta calon PPK dan PPS yang terpilih bisa bekerja semaksimal mungkin guna mendukung kinerja KPU Sergai.
“Kita berharap mereka yang lulus nanti bisa berkerja semaksimal jika terpilih, di samping itu kenetralitasan anggota PPK dan PPS,begitu juga seluruh Komisioner KPU Sergai harus dijunjung tinggi,” harapnya.(sur/azw)