31.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Pemkab Karo Gagal Raih WTP

RAKORDA: Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Sekdakab Karo Kamperas Purba dan Kepala BPKAD  Karo, Andreasta Tarigan saat mengikuti Rapat Kordinasi Daerah peningkatan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di  ruang Raja Inal, kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (22/10).
solideo/sumut pos
RAKORDA: Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Sekdakab Karo Kamperas Purba dan Kepala BPKAD Karo, Andreasta Tarigan saat mengikuti Rapat Kordinasi Daerah peningkatan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di ruang Raja Inal, kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (22/10). solideo/sumut pos

Pengelolaan keuangan di Pemkab Karo belum maksimal. Dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemkab Karo hanya meraih WDP (Wajar Dengan Pengecualian).

Hal ini terungkap dalam Rapat Kordinasi Daerah (Rakorda) peningkatan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di ruang Raja Inal, kantor Gubernur Sumatera Utar, Selasa (22/10).

Rakorda ini turut dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH didampingi Sekda Kab. Karo Kamperas Terkelin Purba dan Kepala BPKAD Andreasta Tarigan. Rakorda ini dibuka oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provsu Tiarta Sebayang, dan disaksikan Kementrian Keuangan RI Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan R. Wiwin Istanti.

Menurut Tiarta, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih LKPD kab/kota terus dipacu agar ditahun 2019 dapat lagi hasil yang memuaskan, dan sekaligus dapat mempertahankan apa yang telah dicapai di tahun 2018.

“Melalui Rakorda ini peningkatan kualitas LKPD 2019, dalam optimalisasi fungsi pengelolaan keuangan daerah di era digital, dapat menuju target yang diharapkan kinerja keuangan daerah Bidang Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah/Program Peningkatan Kapasitas Keuangan Pemerintah untuk Provinsi, Kabupaten, dan Kota,”jelas Tiarta.

Pada kesempatan yang sama Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat membuka Rakorda mengatakan bagi 33 kab/kota se-Sumatera Utara yang belum meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK agar lebih giat lagi meningkatkan kualitas LKPD-nya. “Bagi yang sudah meraih WTP, agar tetap mempertahankan, bukan berarti bagi kab/kota yang lain tidak mempunyai kesempatan untuk meraih WTP. Kuncinya adalah jujur dalam bekerja,”mintanya.

Sementara Bupati karo Terkelin Brahmana mengakui Kab. Karo belum menerima WTP ditahun 2018, namun hanya meraih WDP (Wajar Dengan Pengecualian) dari BPK. Sehingga dalam Rakorda itu Pemkab Karo agar lebih bekerja ekstra lagi .

“Faktor Kab. Karo belum mendapat WTP tahun 2018 karena masih ada SKPD ditemukan temuan yang belum diselesaikan. Karena itulah Kab. Karo belum mencapai target WTP. Namun demikian kita akan terus berbenah dan terus mendorong SKPD untuk lebih aktif dan peduli. Mudah-mudahan tahun berikutnya ada peningkatan, jika sudah ada perbaikan nantinya, sebab kualitas LKPD tersebut dapat ditingkatkan, apabila atas kelemahan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, sudah diperbaiki,”pungkasnya. (deo/han)

RAKORDA: Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Sekdakab Karo Kamperas Purba dan Kepala BPKAD  Karo, Andreasta Tarigan saat mengikuti Rapat Kordinasi Daerah peningkatan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di  ruang Raja Inal, kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (22/10).
solideo/sumut pos
RAKORDA: Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Sekdakab Karo Kamperas Purba dan Kepala BPKAD Karo, Andreasta Tarigan saat mengikuti Rapat Kordinasi Daerah peningkatan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di ruang Raja Inal, kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (22/10). solideo/sumut pos

Pengelolaan keuangan di Pemkab Karo belum maksimal. Dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemkab Karo hanya meraih WDP (Wajar Dengan Pengecualian).

Hal ini terungkap dalam Rapat Kordinasi Daerah (Rakorda) peningkatan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di ruang Raja Inal, kantor Gubernur Sumatera Utar, Selasa (22/10).

Rakorda ini turut dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH didampingi Sekda Kab. Karo Kamperas Terkelin Purba dan Kepala BPKAD Andreasta Tarigan. Rakorda ini dibuka oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provsu Tiarta Sebayang, dan disaksikan Kementrian Keuangan RI Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan R. Wiwin Istanti.

Menurut Tiarta, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih LKPD kab/kota terus dipacu agar ditahun 2019 dapat lagi hasil yang memuaskan, dan sekaligus dapat mempertahankan apa yang telah dicapai di tahun 2018.

“Melalui Rakorda ini peningkatan kualitas LKPD 2019, dalam optimalisasi fungsi pengelolaan keuangan daerah di era digital, dapat menuju target yang diharapkan kinerja keuangan daerah Bidang Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah/Program Peningkatan Kapasitas Keuangan Pemerintah untuk Provinsi, Kabupaten, dan Kota,”jelas Tiarta.

Pada kesempatan yang sama Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat membuka Rakorda mengatakan bagi 33 kab/kota se-Sumatera Utara yang belum meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK agar lebih giat lagi meningkatkan kualitas LKPD-nya. “Bagi yang sudah meraih WTP, agar tetap mempertahankan, bukan berarti bagi kab/kota yang lain tidak mempunyai kesempatan untuk meraih WTP. Kuncinya adalah jujur dalam bekerja,”mintanya.

Sementara Bupati karo Terkelin Brahmana mengakui Kab. Karo belum menerima WTP ditahun 2018, namun hanya meraih WDP (Wajar Dengan Pengecualian) dari BPK. Sehingga dalam Rakorda itu Pemkab Karo agar lebih bekerja ekstra lagi .

“Faktor Kab. Karo belum mendapat WTP tahun 2018 karena masih ada SKPD ditemukan temuan yang belum diselesaikan. Karena itulah Kab. Karo belum mencapai target WTP. Namun demikian kita akan terus berbenah dan terus mendorong SKPD untuk lebih aktif dan peduli. Mudah-mudahan tahun berikutnya ada peningkatan, jika sudah ada perbaikan nantinya, sebab kualitas LKPD tersebut dapat ditingkatkan, apabila atas kelemahan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, sudah diperbaiki,”pungkasnya. (deo/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/