32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

DPRD Soroti Kinerja SKPD Kota Tebingtinggi

TEBINGTINGGI-Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2014 yang diajukan Kota Tebingtinggi sebesar Rp518,133 miliar mendapat sorotan anggota dewan. Wakil rakyat menilai kinerja Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Kota Tebingtinggi belum maksimal dan prorakyat.

Kritikan itu disampaikan Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebingtinggi dalam sidang penyampain pandangan fraksi-fraksi terkait nota pengantar Wali Kota Tebingtinggi di ruang sidang DPRD Kota Tebingtinggi, Kamis (23/1).

Selain itu, Fraksi Golkar, Demokrat, Partai IndonsiaPIB, PDIP juga menyinggung kenaikan upah tenaga kerja honerer di wilayah Pemko Tebingtinggi masih di bawah upah maksimum kota (UMK); sebesar Rp1,5 juta. Sedangkan pegawai honorer masih menerima upah Rp1 juta perbulannya yang sebelumnya hanya Rp800.000. “Hendaknya hal ini menjadi kajian oleh semua SKPD yang ada,” jelas Fraksi Demokrat yang dibacakan oleh Hermanto Sitorus.

Lain halnya dengan Fraksi Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) yang dibacakan oleh Cristop Munthe. Dia meminta jangan ada lagi perubahan setelah kesepakatan nantinya terjadi. Prioritas pembangunan daerah perlu direformasi, karena pada Dinas Pekerjaan Umum para pegawainya banyak menjadi pemborong proyek. Kepada Pemerintah Kota Tebingtinggi, Fraksi PKPB meminta konsultan yang menjadi pemenang harus berkantor di Kota Tebingtinggi, yang mana selama ini para konsultan hanya menganggarkan stempel saja. “Sehabis proyek tidak ada lagi dana perawatan,” bilang Cristop.

Untuk Pasar Gambir, lanjut Cristop bahwa pasar tradisional tersebut yang dibangun dua lantai itu kini terbengkalai, dan tidak dimamfaatkan para pedagang. Seharusnya Pemko Tebingtinggi melalui Dinas Pendapatan Daerah harus kembali mengelola Pasar Gambir tersebut menajadi pasar tradisional modern. “Kalau Pemko takut dan tidak sanggup, berikan saja kepada pihak ketiga untuk mengelolanya,” pinta Cristop.

Dalam penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD Tebingtinggi itu dihadiri Wakil Wali Kota Irham Taufik, Sekdako Johan Samose Harahap, Kapolres Tebingtinggi, Kajari, SKPD, Camat dan Lurah se Kota Tebingtinggi.

Sidang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Syarial Malik, Wakil Ketua Amril Harahap dan Mukmin Tambunan. (ian/azw)

TEBINGTINGGI-Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2014 yang diajukan Kota Tebingtinggi sebesar Rp518,133 miliar mendapat sorotan anggota dewan. Wakil rakyat menilai kinerja Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Kota Tebingtinggi belum maksimal dan prorakyat.

Kritikan itu disampaikan Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebingtinggi dalam sidang penyampain pandangan fraksi-fraksi terkait nota pengantar Wali Kota Tebingtinggi di ruang sidang DPRD Kota Tebingtinggi, Kamis (23/1).

Selain itu, Fraksi Golkar, Demokrat, Partai IndonsiaPIB, PDIP juga menyinggung kenaikan upah tenaga kerja honerer di wilayah Pemko Tebingtinggi masih di bawah upah maksimum kota (UMK); sebesar Rp1,5 juta. Sedangkan pegawai honorer masih menerima upah Rp1 juta perbulannya yang sebelumnya hanya Rp800.000. “Hendaknya hal ini menjadi kajian oleh semua SKPD yang ada,” jelas Fraksi Demokrat yang dibacakan oleh Hermanto Sitorus.

Lain halnya dengan Fraksi Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) yang dibacakan oleh Cristop Munthe. Dia meminta jangan ada lagi perubahan setelah kesepakatan nantinya terjadi. Prioritas pembangunan daerah perlu direformasi, karena pada Dinas Pekerjaan Umum para pegawainya banyak menjadi pemborong proyek. Kepada Pemerintah Kota Tebingtinggi, Fraksi PKPB meminta konsultan yang menjadi pemenang harus berkantor di Kota Tebingtinggi, yang mana selama ini para konsultan hanya menganggarkan stempel saja. “Sehabis proyek tidak ada lagi dana perawatan,” bilang Cristop.

Untuk Pasar Gambir, lanjut Cristop bahwa pasar tradisional tersebut yang dibangun dua lantai itu kini terbengkalai, dan tidak dimamfaatkan para pedagang. Seharusnya Pemko Tebingtinggi melalui Dinas Pendapatan Daerah harus kembali mengelola Pasar Gambir tersebut menajadi pasar tradisional modern. “Kalau Pemko takut dan tidak sanggup, berikan saja kepada pihak ketiga untuk mengelolanya,” pinta Cristop.

Dalam penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD Tebingtinggi itu dihadiri Wakil Wali Kota Irham Taufik, Sekdako Johan Samose Harahap, Kapolres Tebingtinggi, Kajari, SKPD, Camat dan Lurah se Kota Tebingtinggi.

Sidang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Syarial Malik, Wakil Ketua Amril Harahap dan Mukmin Tambunan. (ian/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/