30.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Lagi, Erry Nuradi Penuhi Panggilan KPK

Foto: dok Tengku Erry Nuradi.
Foto: dok
Tengku Erry Nuradi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pelaksana Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi diperiksa KPK, Rabu (24/2). Anak buah Surya Paloh di Partai Nasdem, itu diperiksa sebagai saksi dugan suap tersangka Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho kepada anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Erry terpantau tiba sekitar pukul 10.30 di markas KPK. Pria yang sempat dituding Gatot melaporkannya ke penegak hukum itu mengenakan baju batik warna merah. “(Erry) Diperiksa untuk tersangka GPN,” tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati melalui pesan singkat, Rabu (24/2).

Erry mengaku hadir untuk melengkapi keterangan. Dia mengklaim keterangannya masih dibutuhkan penyidik dalam pengusutan dugaan suap kepada itu anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 itu. “Memberikan keterangan melengkapi saksi-saksi yang lama. Semua, yang DPRD kan belum,” ujar Erry sebelum masuk markas KPK.

Selain Erry, penyidik juga menggarap sejumlah saksi lain. Yakni, Wakil Ketua DPRD Sumut 2014-2019 Zulkifli Effendi, anggota DPRD Sumut Hardi Mulyono, Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi Sumut Arif Hariyadian dan seorang dari kalangan swasta, Zulkarnain.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Gatot, Ketua DPRD Sumut Ajib Shah, mantan Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun serta mantan Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga, Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono Asri sebagai tersangka.

Suap diberikan terkait beberapa hal yakni untuk persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD provinsi Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 dan penggunaan hak interpelasi DPRD provinsi Sumut tahun 2015. (boy/jpnn)

Foto: dok Tengku Erry Nuradi.
Foto: dok
Tengku Erry Nuradi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pelaksana Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi diperiksa KPK, Rabu (24/2). Anak buah Surya Paloh di Partai Nasdem, itu diperiksa sebagai saksi dugan suap tersangka Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho kepada anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Erry terpantau tiba sekitar pukul 10.30 di markas KPK. Pria yang sempat dituding Gatot melaporkannya ke penegak hukum itu mengenakan baju batik warna merah. “(Erry) Diperiksa untuk tersangka GPN,” tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati melalui pesan singkat, Rabu (24/2).

Erry mengaku hadir untuk melengkapi keterangan. Dia mengklaim keterangannya masih dibutuhkan penyidik dalam pengusutan dugaan suap kepada itu anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 itu. “Memberikan keterangan melengkapi saksi-saksi yang lama. Semua, yang DPRD kan belum,” ujar Erry sebelum masuk markas KPK.

Selain Erry, penyidik juga menggarap sejumlah saksi lain. Yakni, Wakil Ketua DPRD Sumut 2014-2019 Zulkifli Effendi, anggota DPRD Sumut Hardi Mulyono, Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi Sumut Arif Hariyadian dan seorang dari kalangan swasta, Zulkarnain.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Gatot, Ketua DPRD Sumut Ajib Shah, mantan Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun serta mantan Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga, Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono Asri sebagai tersangka.

Suap diberikan terkait beberapa hal yakni untuk persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD provinsi Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 dan penggunaan hak interpelasi DPRD provinsi Sumut tahun 2015. (boy/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/